Malam Ini Dimakamkan Lagi Dua Jenazah dengan Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Senin (12/10) sejak pagi hingga malam ini, ada empat jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. Yakni, masing-masing pagi hingga siang di Desa Bringin, Kecamatan Juwana dan satunya lagi di Desa Trete, Kecamatan Pucakwangi, dan sebelum meninggal keduanya sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat (KSH) dan di RSUD RAA Soewondo Pati.

Akan tetapi, papar Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya mengungkapkan, sebenarnya semua ada lima tapi yang satu orang asal salah satu desa di Kecamatan Wedarijaksa, diambil paksa oleh anggota keluarganya. Sedangkan dalam kesempatan tersebut pihaknya belum sempat melakukan edukasi kepada keluarga yang bersangkutan.

Dengan demikian, pihaknya harus mengecek informasi tentang kebenarannya kemudian melakukan edukasi kepada keluarga, dan harus dilakukan pula tracking terhadap yang mempunyai kontak dekat dengan warga yang meninggal di salah sebuah rumah sakit (RS) swasta di Pati tersebut. ”Paling tidak terhadap keluarga yang membawa pulang jenazah tersebut secara paksa, dan barang kali ada juga yang melakukan kontak dekat,”tandasnya.

Tim pemakaman meletakkan dua nisan dari kayu jati setelah lebih dari sebagian lubang makam ditutup/ditimbun tanah.(Foto:SN/aed)

Terlepas dari hal tersebut, lanjut Budi Prasetya, untuk pemakaman dua jenazah dengan protokol Covid-19 malam ini, salah satu di antaranya, adalah seorang laki-laki, warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Wedarijaksa. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat yang pemakamannya dilaksankan lebih awal, yaitu sekitar pukul 18.30.

Selesai itu, Tim harus bergerak lagi menuju Desa Pohgading, Kecamatan Gembong untuk memakamkan jenazah seorang laki-laki pula dengan standar protokol Covid-19. Sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH), tapi sambil penunggu selesainya pemulasaraan dari RS tersebut, tim baru berangkat menuju lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa itu baru pukul 21.30.

Penutupan lubang makam berakhir dan seluruh tim pemakaman langsung disemprot dengan disinfektan untuk APD, khususnya baju dan celana yang mereka pakai.(Foto:SN/aed)

Mengingat kondisi pemakaman yang di Pohgading sudah malam, hal itu bisa saja berlanjut hingga dini hari tergantung jenazah datang dari RS ke lokasi TPU jam berapa. ”Jika jenazah segera datang maka pemakaman pun bisa berlangsung lebih cepat, sehingga teman-teman bisa beristirahat karena semua harus melaksanakan tugas sejak pagi, siang dan hingga malam,”imbuh Budi Prasetya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 12 Oktober 2020
Next post Diperpanjang Dua Kali, Pembatasan Jam Malam Masih Efektif ?
Social profiles