Rekanan Akan Ditegur Lisan Tapi Sepekan Sudah Tidak Melaksanakan Kegiatan

Hasil pekerjaan pelaksana lapangan rekanan pemenang tender proyek pembangunan talut penguat jalan Beringin Wareng – Bumiharjo, Kecamatan Winong, Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebenarnya pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk paket pekerjaan Bidang Binamarga hendak menegur pelaksana lapangan rekenan  pemenang tender paket pekerjaan pembangunan talut jalan antara Beringin Wareng – Bimiharjo, Kecamatan Winong. Ternyata, justru sudah sekitar sepekan terakhir ini di lokasi proyek tersebut tidak ada kegiatan, padahal teguran akan disampaikan secara lisan.

Pemberian teguran lisan itu berkait dengan penggunaan material yang menurut laporan pengawas lapangan dari Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati,kualitasnya sangat rendah. Sebab, material jenis pasir yang pengadaannya tidak sulit, justru dipilih pasir yang terlalu dominan campuran lumpurnya sehingga kalau untuk spesi atau perekat pasangan batu tidak bisa maksimal.

Kendati dicampur dengan banyak semen, tapi daya rekatnya tetap tidak bisa maksimal bila dibanding dengan bahan material pasir lainnya, minimal  sekelas pasir cepu. ”Sedangkan hal lainnya, tentu menyangkut hasil pelaksanaan pekerjaan pembuatan talut penguat ruas jalan di sisi kiri dan kanannya adaah areal persawahan ini juga harus lebih dimaksimalkan, atau minimal antara pasangan batu satu dan lainnya juga harus diikat/diisi dengan perekat campuran pasir dan semen tersebut.

Hasil pekerjaan pembuatan talut penguat jalan antara Desa Beringin Wareng – Bumiharjo, Kecamatan Winong, Pati.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Kepala  Seksie  (Kasie) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Hasto Utomo, membenarkan bahwa pihaknya memang bermaksud melakukan teguran lisan kepada rekanan  yang bersangkutan. Tapi, di lapangan atau dilokasi pekerjaan konon sudah tidak ada kegiatan sekitar sepekan, maka teguran tersebut akan diberikan seteleh nanti ada aktivitas lagi di lapangan.

Memang, lanjutnya, jika dihitung dari hari kalender untuk  pelaksanaan pekerjaan talut penguat sepanjang 670 meter dan H antara 0,6 – 1 meter tetap mencukupi, karena pekerjaan dimulai 5 Agustus hingga 2 November mendatang. Akan tetapi, untuk penggunaan material yang tidak maksimal dan juga penempatannya cukup menimbulkan kerawanan.

Sebab, untuk pasir, misalnya ditempatkan di pinggir jalan hingga memakan sebagian badan jalan sehingga sangat membahayakan para pengguna jalan, lebih-lebih yang lewat atau melintas di lokasi tersebut pada malam hari. ”Karena itu, pemasangan rambu pengamannya juga harus dimaksimalkan, atau memindahan material ke areal persawahan milik warga yang saat ini belum dikerjakan asal pada akhir pekerjaan sisa material yang tertinggal harus dibersihkan,”ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Sudah Satu Tahun Berdiri Belum Juga Berfungsi
Next post Meskipun Tak Miliki Wewenang, Dipermades Jembatani Evaluasi BSNT
Social profiles