Dua Lagi Warga Meninggal Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 warga Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana oleh Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Sabtu (5/9) sore tadi.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak pagi hingga Sabtu (5/9) siang hari tadi, Tim Pemakaman Jenazah Standar Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, mengira tidak ada pemakaman standar tersebut. Karena itu, Ketua Tim Pemakaman yang bersangkutan, Khayun Fulanun SH sempat berseloroh, ”kuburane tak kon leren dhisik” (maksudnya, kegiatan kuburan tak suruh berhenti dulu).

Sebab pagi tadi, lanjutnya, dia hendak melakukan koordinasi di dua desa yang akan dipersiapkan jadi Desa Tangguh Bencana (Destana), dan hal tersebut berlangsung hingga menjelang berakhirnya jam kantor. ”Akan tetapi secara mendadak sekitar pukul 15.00 datang perintah Tim Pemakaman Standar Covid-19 harus bersiap-siap menuju ke tempat tugas, yaitu ke Tempat Pemakaman Umum (TPU), masing-masing di dua desa,”ujarnya.

Dengan demikian, maka seluruh personel dikerahkan untuk bersiap-siap bergerak ke lokasi yang tidak terhitung berjauhan. Sebab, satu warga yang harus dimakamkan sore itu adalah seorang laki-laki, warga Desa Tanbaharjo, Kecamatan Kota Pati, dan almarhum meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat, di pinggir jalan raya Pati-Tayu KM 2,5.

Bertambahnya satu warga desa tersebut kembali ada yang meninggal, tambahnya, maka dalam dua hari berturut-turut dua orang warga desa itu meninggal di RS tersebut. Sedangkan seorang yang meninggal Jumat (4/9) kemarin, dimakamkan di TPU Bandil, yang berlokasi tak jauh dari belakang RS itu, tapi baru bisa dilakukan ada siang hari karena waktunya berbentur dengan shalat Jumat.

Sementara itu, seorang warga lainnya di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana yang harus dimakamkan sore tadi, meninggalnya di Rumah Sakit (RS) Moewardi Solo. Akan tetapi tidak mengetahui jam pasti meninggalnya, tapi bila jenazah tersebut tiba sore hari di Pati, biasanya yang bersangkutan meninggal pada pagi atau siang hari.

Selain menunggu pemulasaraan jenazah, kemudian menempuh perjalanan Solo – Pati tentu membutuhkan waktu lebih dari 3 atau 4 jam. ”Dengan demikian, tim juga harus bersiap-siap menuntaskan tugas meskipun harus berlangsung hingga petang hari,”imbuh Khayun Fulanun.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 5 September 2020
Next post Pustu yang Lebih Baik Ditutup Daripada Buka Namun Bermalas-malasan
Social profiles