Waduk Gembong Mulai Dibuka untuk Umum

SAMIN-NEWS.com, PATI – Setelah ditutup untuk umum berbulan-bulan karena dalam situasi pandemi virus Corona (Covid-19), kini Waduk Seloro di Desa/Kecamatan Gembong, Pati, mulai kembali dibuka. Akan tetapi, dalam situasi tatanan normal yang baru saat ini, pengunjung tetap diharuskan mematuhi protokol kesehatan.

Dengan demikian, siapa pun yang berkunjung ke kawasan waduk peninggalan pemerintah kolonial tersebut tidak bisa mengabaikan ketentuan  yang sudah disepakati bersama, utamanya adalah memakai masker. Sedangkan ketentuan lain, meskipun tujuan kedatangannya di tempat ini untuk berwisata, tapi siapa pun mereka tetap harus menghindari terjadinya kerumunan.

Itu artinya, kata Camat Gembong, Cipto Mangunoneng, ketika ditanya berkait hal itu Senin (24/8) hari ini, saat berada di kawasan waduk tidak boleh membentuk kerumunan maupun berkelompok dengan alasan apa pun. ”Karena itu, jika pengunjung tidak mematatuhi protokol kesehatan maka kami bersama jajaran Muspika tetap akan kembali menutupnya,”tandasnya.

Pesona perairan Waduk Seloromo, di Desa/Kecamatan Gembong, Pati yang sekarang mulai dibuka lagi untuk umum.

Sebagai upaya antisipasi tidak tertib dan tidak patuhnya para pengunjung, lanjut Cipto Mangunoneng, maka patroli gabungan juga akan dilakukan sewaktu-waktu sebagaimana patroli yang sudah dilaksanakan selama ini menyangkut keberadaan salah satu waduk lainnya. Yakni, Gunungrowo, di Desa Sitiluhur juga di Kecamatan Gembong, kadang-kadang juga dilakukan pada sore hari.

Terlepas bahwa selama pandemi Covid-19, warga di wilayahnya yang terpapar positif  berhasil disembuhkan atau tidak ada warga yang meninggal, hal itu bukan berarti pihaknya akan mengendorkan pangawasan. Sehingga pemberlakuan protokol kesehatan, jelas bukan suatu hal yang boleh ditawar karena hal itu yang menjadi pertimbangan utama mengapa dibukanya kembali fasilitas umum waduk tersebut.

Di sisi lain, pihaknya juga perlu kembali mengkilas balik bahwa terkait merebaknya berita bahwa salah seorang warganya di Desa Plukaran yang meninggal dan jenazahnya ditolak oleh warga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat, hal itu bukanlah warga Plukaran. ”Orang tersebut yang akhirnya dimakamkan di kawasan TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, adalah berasal dari Sumatra dan ke Pati bersama warga Plukaran yang sudah sejak Tahun 1980 bertransmigrasi,”ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Tanda Tanya Dibalik Kebakaran Kejaksaan Agung
Next post Sejumlah Situs Bersejarah di Pati Masuk BPCB Jawa Tengah
Social profiles