Polsek Pati Terapkan Sanksi Disiplin Bagi Warga yang Tidak Bermasker

SAMIN-NEWS.com  PATI – Polsek Pati, Selasa (18/8) hari ini mulai menerapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Hal tersebut adalah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek setempat yang dimulai pukul 08.20 hingga pukul 11.00.

Sasarannya adalah di dua swalayan dalam Kota Pati, Terminal Kembang Joyo dan Pasar Sleko dengan mengerahkan personel gabungan dari jajaran Muspika ditambah dari personel Pol PP. Dalam kesempatan itu dilakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker dengan sanksi menyapu dan membersihkan fasilitas umum.

Tak ketinggalan, kata Kapolsek Pati, Iptu Sahlan SH, pihaknya juga memberikan bantuan 100 lembar masker kepada warga yang belum punya dan hal itu diberikan setelah mereka menjalani sanksi. ”Kami juga mengimbau serta menyampaikan siaran (wara-wara), di antaranya agar masyarakat tetap memberlakukan pola hidup bersih,”ujarnya.

Berkait hal itu, lanjutnya, adalah mencuci tangan dengan sabun sehabis melakukan aktifitas, dan juga meluangkan waktu untuk berolahraga, dan jangan lupa perbanyak mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan. Sedangkan yang juga patut diperhatikan, adalah mengurangi kegiatan di luar rumah seperti ke tempat-tempat hiburan malam, swalayan, bandara, stasiun jika memang tidak perlu, serta menghindari temoat-tempat kerumunan.

Sedangkan yang lainnya, adalah jangan melakukan kontak fisik secara langsung dengan teman atau orang dekat sekitar kita, dan jika bersalaman cukup menggunakan isyarat. Selain itu juga selalu menjaga jarak lebih dari satu meter dengan teman atau orang lain yang dekat dengan kita, dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah.

Jika merasa kurang sehat atau ada gejala flu serta batuk dan jika bersin tutuplah dengan menggunakan siku tangan bagian dalam, jangan melakukukan penimbunan sembako, masker, sabun antiseptik serta barang-barang lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak. ”Ikuti perkembangan dan informasi serta imbauan resmi dari pemerintah, dan perbanyaklah berdoa semoga Covid-19 di tanah air ini segera berakhir,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Di Pati Panenan Kacang Hijau Melimpah
Next post E-Koran Samin News Edisi 18 Agustus 2020
Social profiles