Jumat Besok; Akhir Pengetatan Pasar Rakyat di Kabupaten Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Setelah berlangsung selama dua bulan atau sejak awal Juni hingga akhir Juli 2020, Jumat (31/7) besok, pengetatan bagi para pedagang dan pengunjung pasar di setiap pasar rakyat di Kabupaten Pati berakhir. Dengan demikian, upaya bersama jajaran pihak terkait baik kalangan TNI maupun Polri tersebut sudah tidak diperpanjang lagi.

Upaya pengetan dan penerapan sanksi bagi yang tidak bermasker masuk di Pasar Gembong, Pati.

Karena itu, dalam kondisi mendesak maupun hal tersebut harus dilakukan maka pelaksanaannya ditangani secara langsung oleh personel petugas di jajaran pasar yang bersangkutan. Kendati demikian, penerapan disiplin sesuai protokol kesehatan juga tidak akan pernah kendor, karena secara terus menerus dilakukan tapi semua oleh para petugas di setiap pasar.

Mengingat hal tersebut, kata salah seorang personel dari Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kabupaten Pati, Widyo, meskipun berikutnya pengetatan akan dilakukan personel petugas dari masing-masing pasar, tapi bukan berarti pedagang maupun pengunjung bisa abai terhadap ketentuan yang sudah diberlakukan selama ini. ”Jika hal itu sampai dilakukan, misalnya abai terhadap ketentuan pemakaian masker, pihak pasar tetap akan memgambil langkah maksimal,”ujarnya.

Contoh saja, lanjut dia, seperti yang berlangsungĀ  di Pasar Gembong, sampai Kamis (30/7) hari ini masih memberlakukan sanksi bagi siapa saja, utamanya pengunjung diketahui tidak memakai masker, maka sanksi menyapu tetap berlaku. Akan tetapi di sisi lain, pihak pasar yang bersangkutan juga tetap membagikan masker kepada pengunjung yang terkena sanksi agar berikutnya setelah berkunjung lagi ke pasar masker sudah dipakai.

Dengan demikian, upaya mendisiplinkan para pengunjung pasar tetap berlanjut dan tidak akan kendor selama terjadinya masa pandemi virus Corona (Covid-19). ”Masalahnya jika abai sedikit saja, maka risikonya bisa muncul suspek baru Covid -19, dan jika itu yang terus terjadi maka masalah pandemi Covid-19 ini tidak pernah ada selesainya,”tandas Widyo.

Upaya pengetan dan penerapan sanksi bagi yang tidak bermasker masuk di Pasar Gembong, Pati.

Terpisah Kepala Pasar Gembong, Karmuji menegaskan, untuk upaya pengetatan berama jajaran petugas terkait sebagaimana yang berlangsung selama ini Jumat (31/7) besok adalah hari terakhir. ”Akan tetapi kami bersama jajaran akan selalu memantau bila sudah aman tentu tidak perlu dilanjutkan, dan bila sebaliknya maka pengetatan terhadap pengunjung harus kembali dilanjutkan,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Warung Pinggir Kali yang Kian Hari Semakin Menjadi
Next post Mau atau Tidak Mau, Akhirnya Tetap Harus Mau
Social profiles