Sepuluh Pedagang yang Tereaksi Diserahkan kepada Kepala Pasar

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hasil pelaksanaan Rapid Test terhadap 148 pedagang Pasar Juwana Baru, Rabu (3/6) tadi pagi, sepuluh pedagang hasil test-nya ternyata reaktif. Untuk kelanjutan penanganannya mereka diserahkan kepada pihak Kepala Pasar setempat. Kusnandar, karena yang bersangkutan hari ini juga harus sudah masuk ke Hotel Safin di Jl Diponegoro Pati.

Sebab, Kamis (4/6) besok pagi pukul 09.00 harus menjalani test swab pertama, dan sambil menunggu hasilnya mereka diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Dengan kata lain, mereka tidak boleh lagi datang ke pasar untuk berjualan dan berbaur dengan pedagang maupun pembeli lainnya.

Jika hal itu masih terjadi, kata dr Luther Selawa sama saja menimbulkan permasalahan tersendiri berkait dengan penyebaran virus Corona (Vovid-19) sehingga mereka harus diberikan penjelasan sejelas-jelasnya. ”Berikan penjelasan, dan tidak perlu takut karena maskipun hasil test reaktif tapi masih perlu penanganan lebih lanjut, di antaranya adalah tes swab,”ujarnya.

Dengan demikian, katanya lebih lanjut, daftar nama sepuluh orang itu jangan sampai jatuh ke tangan orang lain, karena dampaknya yang bersangkutan harus menghadapi risiko sosial, seperti di antaranya, adalah dikucilkan. Karena itu, berilah penjelasan sejelas-jelasnya untuk datang sendiri ke Hotel Safin biar tidak diketahui banyak orang.

Misalnya, mereka tetap tidak bersedia, berilah penjelasan secara baik-baik bahwa mereka nanti akan dijemput petugas dengan mobil ambulan, serta petugas memakai APD lengkap. ”Tidak hanya itu, biasanya penjemputan juga mendapat pengawalan dari personel TNI dan Polri, sehingga konsekuensinya  hal itu akan diketahui banyak orang sehingga munculnya sanksi sosial tak bisa dihindarkan,”tandasnya.

Menjawab pertanyaan Kepala Pasar Juwana Baru, Kusnandar, akan segera melakukan rapat dengan jajarannya untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan reaktifnya hasil test terhadap para pedagang. ”Jika nanti ada di antara mereka yang tidak bersedia mengikuti ketentuan maka kami akan segara menyampaikan laporan kepada atasan, yaitu  Kepala Disdagperind Kabupaten Pati, Bapak Riyoso,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Sepuluh Pedagang Pasar Juwana Baru Tereaksi
Next post Sopir Asal Tanjungrejo, Margoyoso Dinyatakan Positif Covid setelah Rapid di RS Soewondo Pati
Social profiles