Pati Ganti Diterpa Isu Rapid Test Membayar

Foto suasana pelaksanaan Rapid Test terhadap para pedagang di Pasar Desa Tlogowungu,

SAMIN-NEWS.com, PATI – Selesai menerima terpaan isu dari para pedagang di Pasar Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Kota, Pati, Selasa (23/6) lalu bahwa bagi peserta Rapid Test yang reaktif masuk karantina harus membayar Rp 3 juta, Kamis (25/6) terjadi isu serupa tapi tak sama. Serupa karena datangnya dari Pasar Desa Kuniran, Kecamatan Batangan, bahwa Rapid Test tersebut mereka diharuskan membayar Rp 300.000.

Dengan demikian, pedagang pasar desa yang menjalani Rapid Test sesuai jadwal dalam pekan ini yang tidak melemparkan isu tentang membayar, adalah para pedagang di Pasar Tlogowungu. Karena itu, pelaksanaan Rapid Test di kalangan mereka dengan komando langsung dari Camat setempat Drs Jabir MH, maka pelaksanaan Rapid Test berjalan lancar karena dari 80 pedagang yang hadir dan mengikuti Rapid Test 76 orang.

Dari catatan yang berhasil dihimpun Samin News (SN) menyebutkan, kondisi tersebut jelas berbeda sekali dengan pedagang Pasar Runting dan Pedagang Pasar Kuniran. Khusus yang disebut terakhir, memilih agar tetap bisa bekerja ketimbang harus menjalani Rapid Test, disertai lemparan isu konon sudah diminta untuk membayar, tapi kalau reaktif juga harus menajalani karantina.

Menilik uangkapan itu, tentu sama saja dengan yang terjadi di Pasar Runting, yaitu pasti ada yang menjadi provokatornya. ”Mereka tidak menyadari, jika mereka jatuh sakit dan itu terpapar virus Corona apa masih bisa bekerja,”komentar salah seorang yang sangat menyayangkan kejadian dua kali berturut-turut, baik di Pasar Runting maupun Pasar Kuniran.

Foto dari WA yang menyebutkan peta Tayu Merah dan Jakenan Hitam Ditampilkan, karena itu diyatakan sebagai hoak.

Terlepas dari hal tersebut, ungkap orang yang menaruh perhatian atas sikap orang-orang yang tidak mendukung pelaksanaan protokol keseatan di tengah pandemi Covid-19, dan namanya minta disebut sebagai Bambang Sumantri, Rabu (24/6) kemarin, di Pati juga beredar kabar bohong. Yakni, bahwa di Tayu untuki peta Covid-19 berwarna merah karena Desa Dorirejo dan Sambiro.

Sedangkan yang lainnya, adalah Jakenan justru disebutkan warna hitam,tapi dalam pesannya yang jelas dari kalangan orang-orang pemedsos itu meminta agar siapa saja yang hendak bepergiaan ke Tayu dan Jakenan harap berhati-hati. Ketika hal tetsebut ditanyakan kepada pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabuoaten Pati, khususnya Bidang Kesehatan menegaskan hal itu adalah kabar bohong.

Sebab, kondisi yang sebenarnya di Pati sampai saat ini, hanya ada tiga pasien yang positif terpapar Covid-19, di mana satu di antaranya sudah dirawat di Rumah Sakir (RS) Dr Moewardi Solo. ”Akan tetapi pasien dalam pengawasan (PDP) dan di antaranya memang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Jakenan,”ungkap salah seorang Tim Gugus Tugas Bidang Kesehatan yang bersangkutan.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Rapid Test di Pasar Kuniran, Disiapkan 100 Undangan
Next post Komisi C Sidak di PG Trangkil Terkait Pengolahan Limbah
Social profiles