Hari Ini Enam Pedagang Pasar Dipastikan Masuk Tempat Karantina

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak enam pedagang dari dua pasar yang Selasa (30/6) hari ini melakukan Rapid Test, masing-masing dua pedagang Pasar Desa Karaban, Kecamatan Gabus dan empat di Pasar Gembong, Kecamatan Gembong, dipastikan masuk ke tempat karantina. Yakni, di Hotel Kencana Jl RA Kartini Pati yang oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati sebagai pusat karantina pengganti Hotel Safin.

Sebab, berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, hasil Rapid Test dari Pasar Karaban sebanyak 59 orang, ternyata dia di antaranya memang menunjukkan reaktif. Sedangkan dari Pasar Gembong yang melakukan test sama sebanyak 54 orang, empat di antaranya juga menunjukkan hasil rekatif sehingga sesuai protokol kesehatan mereka memang harus menjalani test lanjutan, yaitu swab test.

Kepala Desa Karaban Kunarso bersama dai jajaran kesehatam tengah membicarakan dua pedagang yang hasil test-nya reaktif.

Karena itu, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari untuk menjalani swab test yang pertama dan menyusul swab tes lanjutan atau yang kedua. ”Keduanya harus dilakukan jika hasil swab test pertama menunjukkan hasil posiitif, dan test kedua harus dilanjutkan untuk mengetahui orang tersebut benar-benar positif terpapar Covid-19 atau tidak,”ujar salah seorang dari jajaran kesehatan.

Jika hasil swab test kedua tidak positif maka yang bersangkutan dipastikan tidak positif terpapar virus Corona, meskipun swab test yang pertama menunjukkan hasil positif. Dengan demikian, para pedagang seharusnya tidak perlu takut menjalani Rapid Test, karena meskipun hasilnya reaktif belum tentu positif Corona, tapi konsekeunsinya memang harus masuk ke tempat karantina.

Berkait tersebut pihaknya punĀ  menegaskan, bahwa sama sekali tidak membayar baik untuk Rapid Test maupun selama menjalani karantina. Semua biaya yang dikeluarkan untuk keperluan itu adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab Pati, dan hanya karena takut menjalani Rapid Test atau kalau harus masuk karantina karena hasil test reaktif kemudian mengembangkan isu bahwa semua itu harus membayar.

Dampaknya, banyak pedagang pasar yang sudah tahu dijadwalkan untuk menjalani Rapid Test memilih untuk tidak berjualan, tapi akan lebih baik jika Rapid Test memang seharusnya dilakukan secara mendadak. ”Seperti di Pasar Gembong, meskipun hari ini tidak dijadwalkan juga bisa menjaring 54 pedagang, dan hasil empat orang di antaranya reaktif,”paparnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Sebelum Pembukaan Pesantren, Pengasuh Harus Meminta Izin kepada Tim Gugus Tugas Covid-19
Next post Pengayom Masyarakat Justru Paling Banyak Dilaporkan
Social profiles