Duabelas Rekanan Penawar Lelang Alun-alun Jakenan Dievaluasi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak duabelas rekanan yang memasukkan penawaran dalam lelang paket pekerjaan pembangunan Alun-alun Jakenan Pati melalu lelang Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), kini memasuki tahapan evaluasi. Di sisi lain, rekanan yang mendaftarkan diri awalnya sebanyak 48 rekanan, tapi kebanyakan tidak mengajukan penawaran.

Dengan demikian, untuk tahap berikutnya mereka sama sekali tidak mempunyai hak atau kesempatan menyikap tahapan lelang tersebut, terutama terhadap penetapan rekanan yang memasukkan penawaran sebagai pemenang. Dengan kata lain, kesempatan mereka untuk melakukan itu seperti mengajukan sanggahan  terhadap rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang sama sekali tdak mempunyai hak.

dan lokasi pembangunan Alun-alun Jakenan yang nanti harus memindahkan sebuah bangunan di atasnya.

Sebab hak tersebut sepenuhnya ada pada 12 rekanan yang memasukkan penawaran ke LPSE, dan sesuai tahapan saat ini memang tengah dilakukan evaluasi sehingga belum tampak siapa rekanan yang lolos. ”Apalagi jumlah rekanan yang mengajukan penawaran juga cukup banyak maka kami harus lebih cermat dalam melalukan hal tersebut,”tandasnya.

Akan tetapi, masih kata dia, jika melihat harga penawaran yang muncul dalam informasi tender LPSE, dari pagu anggaran untuk paket pekerjaan tersebut sebar Rp 2,4 miliar, untuk penawar terendah urutan pertama adalah sebesar Rp 1.869.425.493,73, berikutnya Rp 1.953.046.434,41 dan ketiga Rp 1.991.998.867,90.

Selebihnya rata-rata rekanan lain mengajukan penawaran di atas Rp 2.087.365.383,80 dan ada pula yang mengajukan penawaran sampai Rp 2.364.606.536,96. Karena itu dalam melakukan evaluasi atas penawaran tersebut  harus benar-benar dengan ekstra cermat mengingat hasil tersebut benar-benar ditunggu oleh rekanan yang benar-benar bersiap dalam kompetisi tender utuk paket pekerjaan ini.

Menjawab pertanyaan, Alfonsius Rico menambahkan, tentang berapa rekanan yang sementara masih harus berkompetisi lagi, yaitu bila mana ada tandingan yang ditetapkan sementara biasanya lebih dari satu rekanan. ”Kemudian dicarikan referensi pembanding, dan akhirnya ditetap satu pemenang, serta tahap berikutnya adalah memasuki masa sanggah,”papar Alfonsius Rico.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Yunie Cahyagitha, Angkasawati yang Setia Pada Profesi
Next post Belum Banyak Kapal Ikan di Juwana yang Kembali Melaut
Social profiles