148 Pedagang Pasar Baru Juwana Jalani Rapid Test

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 148 pedagang Pasar Baru Juwana, Rabu (3/6) tadi pagi hingga siang hari menjalani Rapid Test oleh Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pati yang tak lain dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) setempat. Hal tersebut berlangsung atas kerja sama dengan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind), untuk mengetahui kondisi para pedagang di tengah situasi pandemi Covid-19).

Sehari sebelumnya, Selasa (2/6) kemarin, hal yang sama juga diberlakukan terhadap para pedagang di Pasar Puri Baru oleh tim yang sama, dan tujuannya pun tak jauh berbeda. Dari hasil pemeriksaan para pedagang di Pasar Puri Baru sebanyak itu, diketahui dua di antaranya ternyata reaktif terhadap Rapid Test tersebut sehingga yang bersangkutan harus masuk ke tempat isolasi di Hotel Safin untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu swab.

Suasana saat berlangsungnya Rapid Test terhadap para pedagang di Pasar Baru Juwana, Rabu (3/6) tadi pagi hingga siang hari.

Hadir dalam Rapid Test yang berlangsung di halaman depan sisi timur Pasar Juwana Baru, selain Bupati Haryanto juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, dr Edy Siswanto juga Kepala Disdagperin setempat Riyoso beserta personel Bidang Pengelolaan Pasar. Bersamaan dengan itu, semua pengunjung pasar yang masuk lewat pintu depan samping utara dan selatan diperiksa suhu badannya, serta diharuskan memakai masker sehingga pihak Disdagperin pun membagikan masker kepada para pengunjung.

Sesuai rencana, untuk Rapid Test ini diberlakukan terhadap 100 orang pedagang secara acak, tapi sampai berakhirnya test sebanyak itu ternyata masih banyak pedagang yang ingin dilakukan Rapid Test tersebut. Karena itu, Bupati Haryanto memerintahkan kepada tim untuk membuka peluang menambah pedagang lain yang harus diperiksa.

Karena itu penambahan jumlah pedagang pun dilakukan, sehingga sampai akhir pelaksanaan Rapid Test sebanyak 148 pedagang telah menjalani test tersebut. Sehingga Bupati pun minta sampel hasil Rapid Test yang sudah dilaksanakan sejak awal dan lama waktu prosesnya sudah melebihi ketentuan, ternyata hasil tersebut belum menunjukkan indikator tereaksi apa tidak dari pedagang yang sudah menjalani test.

Terlepas dari hal itu, Rapid Test tambahan terhadap para pedagang terus berlanjut tapi hasil test belum menunjukan hasil yang jelas dan indikatornya tereaksi atau tidak masih meragukan. Akhirnya Bupati Haryanto memerintahkan agar dilakukan test ulang, utamanya terhadap Rapid Test yang belum jelas atau masih meragukan indikatornya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kebingungan Publik dan Suburnya Teori Konspirasi
Next post 22 Orang Pedagang Harus Menjalani Tes Ulang dengan Serum
Social profiles