Tim Inafis dan Labfor Polres Pati Lakukan Olah TKP Kebakaran Pasar Porda

Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono (kanan) atas bersama Tim Inafis dan Labfor Polres Pati yang melakukan olah TKP di lokasi terbakarnya dua los pasar Porda Juwana, Senin (11/5) tadi pagi.(Foto:SN/aed

SAMIN-NEWS.com, PATI – Disaksikan sejumlah personel dari Budang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdakperind) Kabupaten Pati beserta pedagang, dan masyarakat, Senin (11/5) tadi pagi, Tim Inafis dan Labfor Polres Pati melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Yakni, terbakarnya dua los Pasar Porda dan seluruh dagangan palawija dan bumbu dapur serta bahan makanan lainnya milik sedikitnya 24 orang pedagang, Sabtu (9/5) malam lalu sekitar pukul 19.30.

Dalam kesematan tersebut, Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono bersama personel jajarannya dan regu pemadam kebakaran dari Pemkab Pati juga hadir di TKP. Khusus yang disebut terakhir, sejak selesainya musibah tersebut satu unit pemadam kebakaran memang disiagakan di lokasi tempat kejadian untuk menjaga terjadinya hal-hal tak diinginkan, karena dikhawatirkan api yang diperkirakan sudah padam itu sewaktu-waktu bisa menyala kembali.

Ditanya berkait hal tersebut AKP Eko Pujiyono menjelaskan, sebelum diketahui secara resmi hasil pemeriksaan Tim Inafis dan Labfor Polres Pati, maka untuk sementara laporan pihaknya bahwa penyebab terjadinya kebakaran diduga sebagaoi akibat hubungan arus pendek listrik, di salah satu kios dalam los milik Yanti, warga Desa Kauman, Kecamatan Juwana. ”Dengan demikian, selama tim melakukan olah TKP perempuan yang bersangkutan pun dihadirkan di lokasi,”ujarnya.

Sebab, katanya lagi pihaknya   juga menerima informasi bahwa beberapa haru sebelum terjadinya kebakaran los dan kios dalam los di Pasar Porda , perempuan itu juga disebut-sebut tekah memasang WIFI di kiosnya. Akan tetapi untuk sementara informasi itu sebagai masukan pihaknya mengingat Tim Inafis dan Labfor sudah melakukan olah TKP.

Terlepas dari hal tersebut pihaknya juga menyerap informasi besarnya kerugian material akibat peristiwa kebakaran tersebut, sehingga hal itu juga harus dikonfirmasi pula dengan pihak Disdagperin. Sebab, dinas tersebut  yang punya kompetensi terhadap laporan kerugian material yang dialmi para pedagang yang jumlah seluruhnya tidak kurang dari 40 orang.

Di sisi lain, sesuai informasi yang juga dihimpun dari pedagang oleh personel Babinkambtimas Desa Kebonsawahan, di mana lokasi Pasar Porda berada juga cukup besar. ”Pokoknya kerugian material yang dialami para pedagang tersebut mencapai miliaran rupiah belum termasuk sarana los milik Disdagperin,”imbuh Eko Pujiyono.(sn)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Spiritualisme Puasa di Masa Pandemi
Next post Ketua Komisi B DPRD Pati; Juwana Agar Disiagakan Satu Unit Damkar
Social profiles