Pembunuh Sintya Sempat Ngontrak di Rumah Korban

SAMIN-NEWS.com, PATI “Alhamdullah pak mpun ketangkep. Keluarga geh sampun mboten pikiran. Nek masalah  hukuman men pihak kepolisian mawon,” ujar Agus  Ahmad Sabis, kakak kandung Sintya Wulandari, gadis yang dibunuh dikamarnya Rabu, 13 Mei 2020. Kulo lan keluarga namung saget ngaturaken pamatur nuwun dumateng polisi, tambah Agus saat mengetahui bahwa pembunuh adiknya telah tertangkap di Cengkareng.

Semula sempat beredar kabar di media sosial, bahwa pembunuh Syntia Wulandari adalah tunangannya, Heru Kurniawan yang bulan Januari lalu melamar Sintya. Bahkan dikabarkan ia telah ditangkap polisi. Padahal saat kejadian Heru tengah memperbaiki kendaraan dirumahnya.

Beberapa kali Samin News sempat mengkonfirmasi keterlibatan Heru Kurniawan kepada Kasat Serse Polres Jepara AKP Djohan Andika, namun selalu dijawab, “Itu Hoax pak, tunggu saja  penyelidikan dan doakan kami,”.

Ternyata dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, hasil visum dan barang bukti yang ada, kepolisian telah mulai mengantongi nama yang diduga  pelaku pembunuhan gadis yang menurut kakaknya manja dan mandiri.

Namun tidak mudah memburu pelaku yang kemudian raib dari Jepara. Namun berkat kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Jepara dibawah AKP Djohan Andika dengan arahan langsung dari  Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto,  pelaku  akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolres  dan Kasat Reskrim Polres Jepara memang belum membuka identitas,dan  motif tersangka. Kapolres hanya memberikan inisial IP (26 th). Inisial ini cocok dengan nama yang beredar luas di  media sosial di  Jepara.

Dari penelusuran Samin News, tersangka IP diduga adalah Indra Permana (26 th) yang dalam KTP nya tertulis tinggal di  Desa Dongos, Kecamatan Kedung. “KTP itu dikeluarkan pada tahun 2019. Saat dikeluarkan KTP ini pelaku kontrak dirumah korban,”ujar Petinggi Dongos M.Sholeh.

Pria kelahiran Ciamis ini bekerja di Dewi Sinta Troso dan sempat kos bersama istrinya yang bernama Lia dan anak tirinya di rumah korban. Lia berasal dari Lampung.Namun mereka kemudian pindah kos di rumah Mbah Karmisih yang juga tinggal di  Desa Dongos.

Di rumah Mbah Karmisih Indra Permana hanya tinggal selama  3 bulan. Ia kemudian pindah dan tinggal bersama kakaknya yang bernama Asep di desa yang sama. Indra Permana bekerja serabutan sebagai sopir bengkel dan penebang kayu. Beberapa hari sebelum kejadian istri Indra permana, pulang kampung ke Lampung.

Terkait dengan penangkapan tersangka, Kepala Desa Dongos M. Sholeh dan Ketua BPD Muhammad menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polres Jepara yang telah bekerja profesional untuk mengungkap kasus ini.(HAD)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Badai Pers Ditengah Wabah Corona
Next post Rekanan Penawar Tender Paket Pekerjaan Lapangan Rumput Stadion Joyo Kusumo Tidak Melakukan Sanggah Banding
Social profiles