PCNU Pati Keluarkan Edaran Pelaksanaan Sholat Ied di Masa Pandemi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyampaikan Surat Edaran (SE) pada tanggal 18 Mei lalu, yang ditujukan kepada kepada pengurus yang berada di bawah hingga pengurus takmir Masjid tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri Tahun 1441 H/2020 M. Surat Edaran itu dalam rangka menjalankan ibadah di tengah masa pandemi Covid-19.

Bersamaan dengan itu, dijelaskan pelaksanaan sholat Ied yang sesuai dengan surat edaran pimpinan wilayah NU (PWNU) Jawa Tengah tertanggal 14 Mei tentang pelaksanaan sholat ied di masa pandemi Covid-19. Serta keputusan Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Kabupaten Pati telah membuat kebijakan agar diperhatikan secara sesama.

Yakni Sholat Ied yang dilakukan secara berjamaah lebih utama daripada sendiri (munfarid). Adapun ketika menggelar Sholat Ied secara berjamaah di luar rumah, dianjurkan kepada pihak penyelenggara agar berkoordinasi dengan pejabat atau pemerintah setempat dan tetap mematuhi aturan protokoler kesehatan.

Sekretaris PCNU Pati, Maskan mengatakan hal tersebut demi menekan penyebaran penularan virus di Pati. Karena, virus yang tak kasat mata itu merupakan musibah dan ujian dari yang kuasa. Oleh karenanya harus selalu waspada dan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan badan dan lingkungan.

“Iya itu musibah dari Pencipta sebagai ujian yang harus kita hadapi. Maka perlu kita selalu waspada dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya.

Selebihnya, meskipun sholat Ied dilakukan dengan berjamaah di luar rumah. Akan tetapi, hal itu bukan menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan. Hanya saja ketika, menggelar secara berjamaah wajib memenuhi standart protokol kesehatan. Dan sholat Ied boleh dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Urusan Covid-19 belum Rampung, MABP tak Adakan Sholat Ied
Next post MDMC Bantu Penanganan Wabah Covid-19 di Pati
Social profiles