Labelisasi di Wedarijaksa Tinggal Kurang Dua Desa

SAMIN-NEWS.com  PATI (SN) – Bicara soal potensi ekonomi kewilayahan Kecamatan Wedarijaksa, Pati di era Tahun 1980-an memang dikenal sebagi ”dada menthok-”nya Kabupaten Pati. Hanya saja waktu itu Trangkil yang punya pabrik gula tersebut masih masuk dalam wilayah kecamatan setempat, sehingga jumlah desanya masih 36 dan setelah dipecah menjadi dua, yaitu Kecamatan Trangkil maka Kecamatan Wedarijaksa, tinggal membawahi 18 desa.

Dari jumlah desa sebanyak itu, maka dinamika perekonomian masyarakatnya pun tidak jauh berbeda dengan tingkat perekonomian masyarakat wilayah kecamatan lainnya yang terus berupaya mengembangkan sektor ini. Sehingga dalam hal penyaluran bantuan untuk kelompok penerima manfaat (KPM) baik untuk bantuan pangan nontunai (BPNT) maupun program keluarga harapan (PKH) di wilayah kecamatan ini juga ada.

Ditanya berkait hal tersebut, Camat Wedarijaksa, Suharyanto tidak mengelak, dan saat ini masih melakukan labelisasi di kediaman para KPM agar penyaluran bantuan dari pemerintah tersebut benar-benar mencapai sasaran. ”Dari 18 desa itu, untuk pelaksanaan labelisasi hingga saat ini yang masih belum tuntas tinggal dua desa, satu di antaranya di Desa Tlogoarum,”ujarnya.

Karena itu, katanya lebih lanjut, upaya untuk menuntaskannya bisa dimaksimalkan sehingga paling lambat sebelum Lebaran sudah selesai semua. Dengan demikian, dalam penyaluran bantuan berikutnya sepertu BPNT maupun PKH adalah mengacu dari data terakhir, karena bagi KPM yang dinding rumahnya tidak bersedia diberi label ”Keluarga Prasejahtera (Miskin) Penerima Bansos” harus membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Hal tersebut pun dilakukan berdasarkan kondisi perekonomian mereka saat ini, yaitu merasa sudah mampu untuk mencukupi kebutuhan sendiri sehingga pernyataan tidak bersedia dipasang label itu dilakukan atas kesdaran sendiri, dan petugas di lapangan hanya menanyakan. Sehingga pelaksanaan labelisasi di Kecamatan Wedarijaksa berjalan tidak ada kendala, seperti setelah petugas meninggalkan tempat tersebut label yang sudah ditempel dihapus, hal seperti itu tidak ada atau tidak terjadi.

Sesuai  data awal untuk BPNT adalah sebanyak 1.999 KPM tapi yang sudah nonaktif atau tidak lagi terdaftar sebagai KPM penerima bantuan itu ada 196. ”Untuk program keluarga harapan (PKH) Tahun 2019 jumlah KPM di Kecamatan Wedarijaksa ada 2.617 dan yang mengundurkan diri waktu itu 259, sehingga Tahun 2020 masih ada sebanyak 2.358, dan  terjadi perluasan lagi sebanyak 151,”imbuh Suharyanto.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kapolres Jepara Penuhi Janjinya; Tangkap Pembunuh Sintya
Next post Paket Pekerjaan Pembangunan Kolam Tambat Kapal Masih Harus Dilanjutkan di Tahun 2021
Social profiles