Hari Terakhir Sensus Penduduk Online, di Pati Tercatat Seratus Ribu Lebih

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari Jumat (29/5) ini, merupakan hari terakhir dalam jadwal pengisian Sensus Penduduk Online tahun 2020. Secara serentak dilakukan disemua wilayah dan daerah. Sebelumnya, jadwal sensus penduduk direncanakan mulai pertengahanbulan Februari lalu hingga tanggal 31 Maret, namun penutupan diperpanjang hingga 29 Mei.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati Anang Sarwoto mengungkapkan warga Pati yang mengikuti sensus penduduk online secara mandiri hingga hari terakhir ini berjumlah seratus ribu lebih, Jumat (29/5/2020).

“Hari jumat ini, hari terakhir melakukan pengisian Sensus Penduduk Online. Dan warga Pati yang sudah tercatat melakukan sensus online mandiri berjumlah 105.653 kepala keluarga partisipan,” ucapnya kepada Saminnews.

Banyaknya warga Pati yang ikut berpartisipasi itu dari total 339.793 kepala keluarga. Dengan demikian sepertiga dari warga Pati sudah melakukan pengisian Sensus Penduduk Online secara mandiri. Yang kemudian nanti akan ada lagi tahap 2 melalui offline.

Hajatan besar pemerintah Indonesia tahun ini salah satunya yaitu Sensus Penduduk (SP) yang dilakukan secara Online. Biarpun begitu, juga tetap menggunakan model manual ketika proses pendataan warga terkait SP itu. Pendataan offline atau manual itu dilakukan oleh petugas ditujukan bagi yang belum terdaftar, imbuhnya.

“Karena pada hari ini merupakan hari terakhir, semoga banyak warga yang mau dan mampu mengisi mandiri. Ya, semoga penambahannya banyak,” papar Anang.
Dengan begitu, upaya sosialisasi yang selama ini dilakukan bisa dipahami oleh masyarakat

betapa pentingnya sensus dalam kaitannya pendataan warga. Data itu sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk mengambil strategi kebijakan yang muaranya juga kembali pada rakyat. Karena, data kependudukan manfaatnya luas sekali untuk menerapkan berbagai aturan yang diambil oleh pemerintah.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Terkait New Normal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Menunggu Surat Resmi Mendikbud
Next post Pedagang Pasar Porda Tetap Mendirikan Kios Sementara untuk Berjualan
Social profiles