Setiap Orang Berhak untuk Mati

SAMIN-NEWS.com  Dalam situasi dan kondisi apa pun, di mana saja dan kapan saja setiap orang itu berhak untuk mati sehingga yang masih hidup wajib menjunjung dan menghormati hak tersebut, karena suatu saat mereka juga akan menggunakan haknya itu untuk mati. Sehingga jangan kalian salahkan dan kalian nistakan jika saat ini ada manusia yang memenuhi haknya untuk mati hanya karena positif terpapar virus Corona (Covid – 19).

Sebab, virus tersebut sudah menjadi pandemi dunia sehingga kita yang sampai saat ini diberikan anugrah dan kenikmatan belum terpapar pun jangan sombong dan jumawa. Karena itu sudah semestinya jika kita menaruh hormat dan memuliakan jenazah orang yang meninggal karena positif terinfeksi virus Corona.

Dengan demikian, peristiwa yang terjadi di Banyumas benar-benar perbuatan kelompok manusia yang sangat memprihatinkan, karena sudah tahu orang mati terpapar vurus Corona dan sudah dikuburkan di tempat pemakaman umum sesuai prosedur tim kesehatan justru didemo agar dibongkar dan dipindahkan. Lebih menyayat hati lagi, pembongkaran dan pemindahan jenazah tersebut terjadi sampai empat kali, sungguh perbuatan atas suatu sikap penolakan yang benar-benar konyol.

Dari pemikiran sederhana yang bernalar, bahwa jenazah orang yang mati itu sudah dikuburkan di dalam tanah yang merupakan buminya Gusti Allah. Dengan demikian, manusia yang berasal dari tanah pun sudah dikembalikan ke tempat asalnya, sehingga orang-orang yang masih hidup harus menghargai dan menghormati atas hak-hak orang mati itu.

Penghargaan yang harus diberikan, tentu memulyakan jenazahnya sehingga jika menurut ajaran masing-masing pemeluk agama itu sudah ada tuntunannya. Seperti yang memeluk Islam tentu harus memulyakan jenazah setiap orang yang mati dengan memandikannya, dan jika tidak memungkinkan untuk itu pun cukup dengan tayamum.

Selain dimandikan juga masih harus diwundhukan, setelah itu dikafani kemudian dishalatkan secara berjamaah. Tindakan terakhir oleh orang-orang yang masih hidup adalah mengusung jenazahannya untuk dikuburkan ke dalam tanah, yaitu ke dalam buminya Gusti Allah sehingga jangan ada satu orang pun yang mencoba menghalangi atau melarangnya hanya gara-gara jenazah orang yang meninggal itu terinfeksi virus Corona.

Atas perbuatan orang-orang sebagaimana yang terjadi di Banyumas, tentu bisa menjadi kaca benggala bagi daerah lain, agar semua pihak yang berkompeten termasuk para ulamanya agar terus menerus memberikan pencerahan. Dengan demikian, perbuatan atau tindakan yang asal beda sudah dianggap sebagai hal benar.

Padahal tindakan atau perbuatan yang tidak memulyakan jenazah orang mati itu, kembalinya pasti akan datang balasan yang melaknat atas orang-orang tersebut. Karena itu apa yang terjadi di Banyumas ini cukup sekali saja dan jangan terulang di tempat lain karena perbuatan tersebut sama sekali tidak mencermainkan kesadaran, bahwa selain orang yang mati karena terpapar virus Corona, siapa pun orang lainnya juga punya hak untuk mati karena faktor apa saja yang menjadi penyebabnya.

Salam waras….bagi setiap orang yang menyadarinya!!

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 02 April 2020
Next post E-Koran Samin News Edisi 03 April 2020
Social profiles