Kesempatan Melanggar Tinggal Satu Hari

 Kendati sudah ditempatkan papan pemberitahuan lengkap dengan tanda petunjuk arah, bahwa kendaraan roda empat dari barat setelah lepas dari lampu pengatur lalu lintas patung kuda belok kiri semua masuk Jl Tunggulwulung, tapi masih banyak pengendara yang tidak patuh.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM SEKADAR teori tentang rekayasa lalu lintas dalam upaya memgubah rute atau mengubah/memindahkan jalur bagi para pengguna jalan khususnya yang berkendara roda empat, jika berdasarkan teori di atas meja memang mudah. Akan tetapi atas perilaku pengguna jalan yang budayanya ”asal berani” dan ada kesempatan untuk melanggar maka soal kepatuhan itu nomor kesekian.
Buktinya? Ketika pihak yang berkompeten di Pati yang sejak Jumat (28/6) sore kemarin memasang papan pemberitahuan, bahwa arus lalu lintas dengan mobil pribadi dari barat (Semarang) selepas dari lampu pengatur lalu lintas Taman Kuda, di Jl P Sudirman harus belok kiri, masuk ke Jl Tunggulwulung tetap banyak yang tidak patuh. Itu artinya, masih banyak kendaraan pribadi yang lurus ke timur.
Berikutya seperti selama ini, setelah sampai di pertigaan antara Jl Sudirman dan Jl Kolonel Sunandar atau depan kantor Eks-Bakorwil I Pati baru belok kiri. Hal itu menunjukkan, bahwa banyak pengguna jalan yang masih abai terhadap petunjuk yang ditempatkan di tengah jalan, atau karena dalam uoaya rekayasa lalu lintas tersebut tidak diikuti dengan penempatan petugas di lokasi tersebut.
Jika ingin melihat langsung atas apa yang disimulasikan dalam upaya mengalihkan jalur tersebut, silakan berhenti sesaat di sekitar lokasi tersebut (paling aman) di Taman Stasiun Pati. Sesaat setelah lampu pengatur lalu lintas dari merah berganti ke hijau, maka kendaraan pribadi itu dalam waktu sekejap yang langsung lurus ke timur, rata-rata mencapai lebih dari sepuluh.
Sedangkan yang patuh belok kiri masuk ke Jl Tunggulwulung hanya satu atau dua, dan paling banyak tiga. Memang benar, alih jalur itu secara resmi baru diberlakukan secara resmi, Senin 1 Juli 2019, sehingga tahapan ini masih bisa disebut sosialisasi, tapi jika tidak disertai pengawasan  oleh petugas di lokasi tersebut, maka untuk menciptakan kepatuhan di kalangan para pengguna jalan selalu cenderung untuk melanggar tak bisa dihindari.
Dalam kesempatan ini, sisa waktu untuk melalukan pelanggaran tinggal satu hari, Minggu (30/6) besok atau akan terus berlanjut. Karena itu, akan lebih baik selain pemasangan pemberutahuan dan ptunjuk arah, di ujung ruas Jl Sudirman depan SMP 4 itu dipasang rambu larangan khusus roda empat/mobil pribadi dari barat tidak boleh lurus ke timur.
Dengan demikian, dalam memberlakukan ketentuan tersebut sikap dan kelengkapan tentang rambu yang dipasang harus jelas dan tegas  maupun pihak yang berkompeten lagi-lagi  tidak ambivalen.Apalagi, jika maksid kepentingan pengalihan arus lalu lintas untuk jenis mobil pribadi tersebut berdasarkan pertimbangan dan analisis lapangan memang sudah merupakan kebutuhan.
Dari pengamatan di lapangan, upaya pengalihan tersebut memang sudah saatnya dilakukan karena semakin bertambah banyaknya jumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang tiap hari berlalu lintas di jalan raya dalam kota Pati. Di pertigaan depan Kantor Bakorwil I, misalnya, karena merupakan pertigaan jalan antara Jl Sudirman dan Jl Kolonel Sunandar, maka arus lalu lintas dari timur (Jl Sudirman) jika hendak belok kanan nyaris bersinggungan dengan arus lalu lintas dari utara (Jl Kolonel Sunadar) yang hendak belok ke kanan (barat).
Hal itu terjadi karena bersamaan dari barat banyak kendaraan dari barat yang hendak belok kiri (utara) masuk ke Jl Kolonel Sunandar. Sebab, Jl P Sudirman selama ini diberlakukan untuk arus lalu lintas satu arah, yaitu timur ke barat sehingga yang datang dari timur saat hendak belok kanan pasti terhalang sesaat yang datang dari barat, karena dalam posisi belok kiri.
Sementara itu arus lalu lintas dariu utara juga sama-sama mendesak hendak belok kanan, di sinilah sebenarnya letak permasalahannya. Hal itu masih diperburuh dengan diperbolehkannya ”dump truck” pengangkut material galian C melintas dengan bebas di Jl Kolonel Sunandar dengan perilaku sopirnya yang ugal-ugalan, wsehingga korban jiwa akibat kecelakaan di pertigaan itu sudah pernah terjadi.
Kondisi terburuk lainnya, pernah wseorang pengendara motor dari timur hendak belok kanan, tapi bethenti memberi kesempatan sopir ”dum,p truck” belok kiri justru bernasib sial. Sebab, saat sopir dump itu berbelok diikuti dengan membanting stir ke kanan, sehingga menyebabkan muatan meterial tanah uruknya tumpah mengenai perempuan pengendara motor tersebut. Memprihatinkan!! Salam waras.(Ki Samin)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Bupati Haryanto; Media Tidak Perlu Menyanjungnya Tapi Tulis Apa Adanya
Next post monster road
Social profiles