SAMIN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Pati resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) baru. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, melantik Siti Subiati untuk mengisi posisi tersebut di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (21/5/2026) pagi.
Pelantikan ini dilakukan setelah mengantongi persetujuan resmi dari Gubernur Jawa Tengah. Langkah ini juga menjadi bagian dari asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Pj Sekda bisa fokus penuh pada tugasnya dan tidak merangkap jabatan sebagai Inspektur Daerah. Hal ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah adanya benturan kepentingan.
Plt Bupati Pati, mengingatkan pentingnya menjaga amanah dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas baru ini.
“Harapan kami, integritas Pj Sekda yang baru dikedepankan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Chandra.
Berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor 821.2/1355 Tahun 2026, Siti Subiati akan mengemban jabatan ini selama maksimal tiga bulan, atau hingga Sekda definitif resmi dilantik. Rekam jejak Siti Subiati di birokrasi Pati sendiri sudah sangat matang, di mana ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Asisten Sekda, hingga Kabag Hukum Setda Pati.
Chandra juga mengajak seluruh pihak yang hadir termasuk Wakil Ketua DPRD Pati dan jajaran perangkat daerah untuk menyatukan visi demi kemajuan daerah.
“Jadi mari kita semua bareng-bareng bersinergi untuk membangun Kabupaten Pati yang maju dan sejahtera,” harap Chandra.
Melalui penyegaran struktur organisasi ini, Pemkab Pati berharap koordinasi antar-instansi akan semakin solid, sehingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan jauh lebih optimal.
Sebelumnya, Pj Sekda Pati dijabat oleh Teguh Widyatmoko yang bertugas menjadi inspektur daerah.
