Sidang Kekerasan terhadap Wartawan di Pati Hadirkan Saksi dan Rekaman Video

SAMIN-NEWS.com – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan serta penghalangan kerja jurnalistik terhadap wartawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati Kelas IA, Selasa (3/2/2026). Perkara ini menempatkan wartawan Mutia Parasti sebagai korban, bersama Umar Hanafi, atas peristiwa yang terjadi saat peliputan rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati.

Kasus tersebut menyeret dua terdakwa, Didik Kristiyanto dan Hernan Quryanto. Keduanya didakwa terkait insiden penghalangan peliputan rapat Pansus DPRD Pati pada 4 September 2025 lalu.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi dari kalangan wartawan yang berada di lokasi kejadian, yakni Eko Kuswantoro dan Beni. Keduanya memberikan keterangan mengenai situasi saat terjadi dugaan penghalangan terhadap tugas jurnalistik.

Selain kesaksian lisan, majelis hakim juga menyaksikan pemutaran rekaman video berdurasi sekitar dua menit. Video tersebut memperlihatkan momen ketika kedua terdakwa diduga menghalangi proses peliputan yang dilakukan wartawan.

Rekaman itu menampilkan suasana rapat Pansus DPRD Pati saat Torang Manurung, selaku Dewan Pengawas RSUD Soewondo, secara tiba-tiba meninggalkan ruang rapat (walk out). Kejadian tersebut terjadi ketika wartawan tengah berupaya menggali informasi terkait agenda Pansus.

Akibat tindakan tersebut, wartawan dinilai kehilangan akses terhadap informasi penting yang seharusnya diketahui publik, terutama mengenai agenda Pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Kuasa hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Zainal Petir, menilai jalannya persidangan telah memasuki tahap krusial dan menunjukkan bukti yang cukup kuat.

“Hari ini masuk pada tahap pembuktian. Dalam video yang diperlihatkan terlihat jelas ada dua terdakwa yang melakukan penghalangan saat proses peliputan berlangsung. Hal ini membuat wartawan tidak bisa mendapatkan informasi pada saat itu,” ujarnya usai sidang.

Sidang perkara ini dijadwalkan kembali berlanjut pada 10 Januari mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Dewan Pers yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Previous post Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polresta Pati Gelar Ops Keselamatan Candi 2026

Tinggalkan Balasan

Social profiles