Aksi Nekat Seorang Perempuan di Parkiran PT Djarum Berakhir di Kantor Polisi

SAMIN-NEWS.com – Seorang perempuan berinisial NK (25) diamankan aparat Polsek Margoyoso setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik karyawan PT Djarum di area parkir Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian tersebut sempat membuat panik sejumlah karyawan yang baru tiba untuk memulai aktivitas kerja.

Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Vario warna putih milik Sukarnik (44), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil. Motor tersebut terparkir di lahan parkir milik Choirul Huda yang biasa digunakan para karyawan PT Djarum.

Aksi NK diketahui oleh petugas jaga parkir yang mencurigai gerak-geriknya saat berusaha menyalakan sepeda motor. Petugas kemudian mengamankan NK sebelum motor sempat dibawa keluar area parkir dan membawanya ke rumah pemilik lahan sambil menunggu polisi datang.

“Saksi melihat seorang perempuan sedang berusaha menyalakan sepeda motor milik korban. Karena khawatir, saksi segera mengamankan yang bersangkutan sebelum motor sempat dibawa keluar,” ujar Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto.

Petugas Polsek Margoyoso yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan membawa NK ke kantor polisi untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Dalam penanganannya, polisi menghadirkan orang tua NK serta perangkat desa asal yang bersangkutan dari Desa Bulumanis Kidul.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa NK memiliki indikasi gangguan kejiwaan yang diduga dipicu persoalan keluarga dan tekanan psikologis berkepanjangan.

“Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dan pernah menunjukkan perilaku tidak wajar sebelumnya,” kata AKP Joko.

Atas pertimbangan tersebut, polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara korban dan keluarga NK. Hasilnya, korban memilih memaafkan dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.

“Kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan karena sudah ada kesepakatan damai. Korban memaafkan dan menerima penyelesaian secara kekeluargaan,” tegas AKP Joko Triyanto.

Setelah proses mediasi, NK diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan lebih lanjut. Polisi juga meminta keluarga memastikan kondisi NK mendapat perhatian agar kejadian serupa tidak terulang.

Previous post Belum Terungkap, Polisi Masih Dalami Identitas Pelaku Pembakaran Rumah Teguh
Next post Dapat CSR BNI, Budidaya Nila Salin Pati Ditarget Tembus 70.000 Ton Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Social profiles