Pansus Hak Angket DPRD Pati Siap Libatkan Mahfud MD

SAMIN-NEWS.com,PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pihaknya akan melibatkan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Langkah ini sebagai tindak lanjut hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh tim pansus.

 

Bandang menjelaskan bahwa komunikasi sudah dilakukan dan pihaknya berencana menemui Mahfud MD untuk meminta masukan dan koordinasi lebih lanjut.

 

“Entah nanti pansus mengundang beliau (Mahfud MD), atau pansus yang ke Jakarta, kita menunggu informasi,” ungkap Teguh Bandang dalam rekaman yang ditulis Jumat (17/10/2025).

 

Selain itu, pansus juga telah mengonsultasikan data dan temuan mereka kepada para ahli hukum tata negara, seperti Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi, untuk memperkuat hasil pembahasan.

 

“Setelah dikonsultasikan, datanya akan dibahas per item, sesuai hari atau bab yang kita bahas dari 12 item itu,” kata Bandang.

 

Ia menambahkan bahwa pembahasan internal mendalam akan dilakukan sebelum akhirnya kesimpulan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD.

 

“Kalau tahapan itu sudah dilakukan, barulah kesimpulannya akan dibawa ke forum rapat paripurna,” ujarnya.

 

“Tugas pansus itu hanya melaporkan data kami ke pimpinan melalui paripurna,” tambah Teguh Bandang.

Previous post Jumat Berkah Bareng Yakuza Farm: Bagi Nasi, Tebar Damai
Next post 11 Dealer Ramaikan Pati Government Auto Show

Tinggalkan Balasan

Social profiles