
SAMIN-NEWS.com,PATI – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menggelar Launching Kegiatan Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (4/8/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai jajaran dari tingkat desa hingga provinsi, di antaranya Babinsa, Babinkamtibmas, PKH, PLKP, PPL, Kepala Desa, Bupati se eks-Karesidenan Pati, beserta para Dandim dan Kapolres.
Luthfi menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Berbagai unsur dilibatkan dan akan dibentuk menjadi suatu tim dalam pengentasan kemiskinan.
“Penanganan kemiskinan akan dijadikan satu dibentuk suatu super tim yang berkolaborasi secara komprehensif. Dari PKH kita mainkan terkait bansosnya, RTLH untuk rumah layak huni, sektor kesehatan, dan dinas sosial untuk semuanya,” katanya.
Konvergensi penanganan kemiskinan, ucap Luthfi semua unsur lintas sektor dipersatukan. Tak hanya itu, dari unsur TNI-Polri yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas juga diberikan tugas melakukan pengawasan, pengecekan, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Ia menyatakan nantinya evaluasi dilaksanakan setiap triwulan agar penanganan kemiskinan lebih terstruktur dan tepat sasaran. Gubernur menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Jawa Tengah sudah menunjukkan penurunan dari 9,58% menjadi 9,48%.
“Penurunan 0,10 persen ini berarti hampir 2 juta warga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan. Ini membuktikan pentingnya kerja sama dan kolaborasi lintas sektor, karena tanpa itu kita tidak bisa bangkit,” terangnya.
Pihaknya juga mengapresiasi peran penting Babinsa dan Babinkamtibmas dalam program door-to-door yang sudah berjalan, seperti program sambang dan komunikasi sosial.
“Mereka harus bersatu dengan masyarakat untuk membantu pemerintah desa dan kabupaten melakukan pengecekan langsung di lapangan serta mengawasi data kemiskinan sebagai basis pengambilan keputusan,” imbuh Luthfi.
Ditambahkan bahwa data dari bawah tingkat desa itu ditarik ke kecamatan lalu kabupaten/kota, dan berakhir pada pengendalian data oleh Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi yang akan memudahkan evaluasi dan pengawasan secara masif.