Bangkitnya Perekonomian Kabupaten Kudus Pasca Pandemi Covid-19

Pemerintah Kabupaten Kudus memperingati Hari Jadi Kota Kudus ke-473

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kabupaten Kudus tahun 2020 lalu dihantam Covid-19, pada tahun 2022 ini kondisi perekonomiannya perlahan bangkit dan pulih. Hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan rangkaian di bulan September dalam memperingati hari jadi Kudus ke-473, Jumat (23/9/2022).

Bupati Kudus Hartopo mengatakan, di hari ulang tahun ini harapannya kota kretek bisa berdaya guna dan perlahan bangkit dari pandemi. Sebab, dua tahun lalu di Kudus tidak memiliki kegiatan yang berguna untuk masyarakat.

“Kudus yang berdaya guna insyaallah bisa bangkit dari pandemi, karena selama dua tahun vacum berkegiatan. Inilah saatnya kita bangkitkan untuk semua termasuk perekonomian yg sudah menggeliat,” ungkap Hartopo usai ditemui kegiatan apel upacara di Pendopo.

Untuk itu, sinergitas semua elemen harus dijaga, jalin dan rangkul bersama dalam mengupayakan dan memajukan Kabupaten Kudus agar lebih baik. Hartopo juga bercerita tentang kondisi tahun 2020 yang sangat terpuruk.

“Dulu Covid tahun 2020 sangat terpuruk. Alhamdulillah kita bisa menurunkannya. Sedangkan pertumbuhan ekonomi kita perlahan membaik,” jelasnya kepada Samin News.

Lebih lanjut, melalui pasar rakyat harapannya dapat membangkitkan perekonomian Kudus. Ketika sudah, nantinya Pemkab Kudus selalu membinanya. Hal itu merupakan salah satu indikator untuk pondasi ekonomi kokoh. Selain itu mengupayakan penghasilan daerah dan mengoptimalkan pajak daerah.

Saat ditanya tentang kenaikan BBM dan inflasi yang tinggi, Hartopo menjawab. “Solusi pemerintah kita selalu ada kegiatan sosial yang biaya dari APBD daerah maupun pusat. Kemarin pusat sudah dikasih himbauan ke semua. Kudus ada 4-5 miliiar yang akan digelontorkan untuk masyarakat yang kurang mampu terkait blt BBM. Namun hal itu akan dikaji dulu agar tepat sasaran baru bisa turun,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Previous post Satpol PP Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Next post E-Koran Samin News Edisi 23 September 2022
Social profiles