Dihadapan Anggota, Ketua DPRD Kudus Ajak Sumbang Gaji 20 Persen

Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan saat memimpin Rapat Paripurna

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengajak seluruh anggotanya untuk menyumbangkan gaji pendapatannya sebanyak 20 persen kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna, Jumat (16/9/2022).

Ketua DPRD Kudus tersebut mengungkapkan, usulan yang diinisiasi olehnya itu bukan hanya sebagai usulan belaka, melainkan wujud tindakan nyata dari Wakil Rakyat atau DPRD terhadap kepedulian ke masyarakat.

“Maka kami mengajak, gaji bulan depan dipotong sebanyak 20 persen. Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat Kudus yang terkena dampak atas kenaikan dari BBM,” terang Masan.

Harapannya, ajakan tersebut nantinya bisa direalisasikan dalam bentuk sembako dan akan disalurkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Sebelumnya, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Anggota Komisi D DPRD Endang Kursistiyani menyebut aksi Ketua DPRD merupakan aksi spontanitas. Namun hal itu perlu kesepakatan dan dibicarakan bersama. Saran tersebut bagus untuk mendorong atau sebagai bukti real kepedulian ke masyarakat.

Lebih lanjut, untuk bantuan harus tepat sasaran, nantinya jika sasarannya tidak tepat bisa menimbulkan hal yang tidak baik. Memiliki rasa peduli itu tetap, namun semuanya dihitung dan harus dimusyawarahkan.

“Kalau 20 persen dari gaji kan masing-masing orang. Saya takutnya nanti yang dipotong sudah gak ada. Kalau PAN siap gajinya dipotong tapi harus dilihat dulu sasarannya,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Previous post Optimalisasi Pajak Daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak
Anggota DPRD Kabupaten Kudus Fraksi PKB Ilwani saat berada di Ruang Rapat Paripurna Next post Kritik Anggota Komisi D Terhadap Ketua DPRD Kudus
Social profiles