Batal Menggelar Upacara Peringatan HUT RI di Alun-alun Jakenan

Halaman Kantor Kecamatan Jakenan bila alun-alunnya jadi dibangun akan terkena lokasi fasilitas tersebut .(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com  PATI (SN) – Kendati merasa kecewa karena pembatalan rencana pembangunan Alun-alun Jakenan, sehingga batal pula rencana menggelar upacara peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI untuk kali pertama di alun-alun itu jika sudah selesai dibangun, tapi permasalahannya bisa dipahami. Yakni, diberlakukannya rasionalisasi anggaran Tahun 2020 Kabupaten Pati, karena pandemi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanggulangannya tentu harus lebih dimaksimalkan agar virus tersebut tudak menyebar ke mana-mana. Karena itu, rasionalsi anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dilakukan meskipun harus dengan membatalkan rencana pembangunan sejumlah proyek akibat jika dipaksakan memang tidak ada ketersediaan anggaran.

Mengingat berdasarkan pertimbangan yang kondisional itu, kata Camat Jakenan, Pati, Aglis Mulyana, pihaknya bisa memahami karena ada hal utama yang harus didahulukan sehingga wajar jika terjadi pembatalan proyek pembangunan yang sudah direncanakan. ”Dengan demikian, kami pun harus membatalkan atau melepaskan rencana penyelenggaraan upacara memperingati hari Kemerdekaan RI itu di alun-alun,”ujarnya.

Karena itu, katanya lebih lanjut, pelaksanaan upacara tersebut, harus tetap di lokasi semula yaitu di lapangan Desa Glonggong, sehingga semua pihak yang pernah mendengar rencana yang disampaikan pihaknya bahwa upacara memperingati HUT RI nanti pindah ke alun-alun, hendaknya juga memaklumi. Sebab, pembatalan pembangunan Alun-Alun Jakenan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bukanlah karena unsur kesengajaan.

Akan tetapi hal itu karena situasi yang amat sangat kondisional, yaitu di tengah-tengah pandemi penyebaran virus Corona, sehingga membutuhkan penangan tersendiri. Salah satu di antaranya, adalah pemkab harus melakukan rasionalisasi anggaran yang semula sudah direncanakan dan ditetapkan peruntukannya.

Dengan demikian, pihaknya juga harus menyesuaikan termasuk dibatalkannya proyek  peningkatan ruas jalan Jakenan-Jaken sepanjang 6 kilometer lebih yang anggarannya mencapai Rp 14,5 miliar. ”Akan tetapi alokasi anggaran untuk keperluan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dan paket pekerjaan lainnya juga peningkatan ruas jalan Jakenan-Winong,”papar Aglis Mulyana.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post 2.000 Pemudik Asal Kecamatan Winong Tiba Di Kampung Halaman
Next post Harga Kepokmas di Pasaran Sebagian Berubah Naik Turun
Social profiles