<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Yusuf Roni &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/yusuf-roni/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Feb 2023 12:18:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Kembangkan Potensi Desa Wisata, DPRD Kudus Segera Bentuk Peraturan Daerah</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/02/kembangkan-potensi-desa-wisata-dprd-kudus-segera-bentuk-peraturan-daerah.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/02/kembangkan-potensi-desa-wisata-dprd-kudus-segera-bentuk-peraturan-daerah.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Naufaldo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Feb 2023 12:18:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah]]></category>
		<category><![CDATA[perda tentang desa wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Yusuf Roni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=47512</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Dalam upaya mengembangkan potensi desa wisata di wilayah kota kretek, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akan segera membentuk Peraturan Daerah (Perda), Jumat (17/2/2023). Yusuf Roni menjelaskan, terkait pengembangan desa wisata tentu pihaknya akan membuat payung hukum terlebih dahulu yang dibungkus melalui Peraturan Daerah (Perda). &#8220;Atas dasar itu kemudian kita membuat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> KUDUS</strong> &#8211; Dalam upaya mengembangkan potensi desa wisata di wilayah kota kretek, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akan segera membentuk Peraturan Daerah (Perda), Jumat (17/2/2023).</p>
<p>Yusuf Roni menjelaskan, terkait pengembangan desa wisata tentu pihaknya akan membuat payung hukum terlebih dahulu yang dibungkus melalui Peraturan Daerah (Perda).</p>
<p>&#8220;Atas dasar itu kemudian kita membuat payung hukum dulu berupa bentuk perda,&#8221; tuturnya saat ditemui di DPRD Kudus.</p>
<p>Lebih lanjut kata dia, ketika perda sudah dibentuk, nantinya Pemerintah Kabupaten Kudus akan memiliki sebuah tanggung jawab terkait desa wisata yang ingin dikembangkan serta pendampingan.</p>
<p>&#8220;Ketika sudah ada perda, akan ada sebuah tanggung jawab Pemkab Kudus dalam rangka pendampingan dan pengembangan potensi desa wisata di Kudus,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Yusuf Roni menambahkan, dalam tahap perda tentang desa wisata nantinya diharapkan bisa memenuhi anggaran didalam pengembangannya. Disisi lain, pembinaan juga tak kalah penting.</p>
<p>&#8220;Soal dengan perda itu bisa memenuhi anggaran. Disamping anggaran yang paling penting pembinaan,&#8221; ungkapnya kepada Samin News.</p>
<p>Untuk pengelola desa wisata tentunya diharapkan harus memiliki visi dan misi kedepan. Tidak hanya mengandalkan potensi alamnya saja melainkan wisata budaya juga turut dimajukan.</p>
<p>&#8220;Bagaimana pengelola desa wisata bisa berkelanjutan, karena wisata tidak hanya mengandalkan potensi alamnya saja. Tapi juga ada wisata budaya dan lainnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Sehingga identifikasi masing-masing desa ini dan potensi-potensi wisata yang akan dikembangkan seperti apa, itulah kemudian akan dirumuskan menjadi sebuah produk pemerintah,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, lanjut Yusuf Roni, ada juga keterlibatan dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) disetiap masing-masing desa Kabupaten Kudus tentunya harus turut berpartisipasi.</p>
<p>Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah menyampaikan, terkait desa wisata tentu pihaknya juga memiliki target kedepan didalam pengembangan dan potensinya.</p>
<p>&#8220;Kami akan mendorong eksistensi kemandirian masyarakat agar terus berjalan,&#8221; bebernya.</p>
<p>Selain itu, dirinya juga memiliki target dalam memajukan desa wisata diantaranya, mengadakan pelatihan bagi para pelaku pariwisata. Tentunya hal itu sangat penting.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/02/kembangkan-potensi-desa-wisata-dprd-kudus-segera-bentuk-peraturan-daerah.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
