<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/wakil-ketua-ii-dprd-kabupaten-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 31 Oct 2022 10:25:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>NA Raperda Pesantren Sudah Terbentuk</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/na-raperda-pesantren-sudah-terbentuk.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/na-raperda-pesantren-sudah-terbentuk.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2022 10:25:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[H Hardi]]></category>
		<category><![CDATA[NA Raperda Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45428</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, H Hardi menyatakan saat ini Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sudah terbentuk. NA Raperda Pesantren itu, kata dia disusun dari tim akademisi Perguruan Tinggi UMK Kudus. Draf NA itu juga dikatakan cukup bagus kualitasnya telah memenuhi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, H Hardi menyatakan saat ini Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sudah terbentuk.</p>
<p>NA Raperda Pesantren itu, kata dia disusun dari tim akademisi Perguruan Tinggi UMK Kudus. Draf NA itu juga dikatakan cukup bagus kualitasnya telah memenuhi persyaratan. Sehingga kemungkinan besar seperti target yang ditentukan tahun 2022 ini sudah menjadi Perda.</p>
<p>&#8220;Saat ini NA sudah jadi dari perguruan tinggi UMK Insya Allah bagus itu. Tinggal pembahasan internal komisi. Tahun ini harus selesai,&#8221; kata Hardi di ruangannya, Senin (31/10/2022).</p>
<p>Menurutnya, Raperda Pesantren bagi Kabupaten Pati sangat urgen. Apalagi dikatakan Hardi, pondok pesantren di daerah jumlahnya ratusan unit. Bahkan berdasarkan pemaparan Kementerian Agama (Kemenag) Pati, sedikitnya terdapat 252 pesantren.</p>
<p>Hardi menyebut inilah yang mendasari Raperda Pesantren perlu dibuat. Maka perlu dibuat seperti di kabupaten lain yang sudah punya, Pati yang belum. Di sisi lain, cantolan hukumnya juga sudah terbentuk yakni Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.</p>
<p>Kendati NA sudah terbentuk, namun demikian belum bisa menjadi konsumsi publik. Karena, Hardi mengungkapkan itu masih perlu ditindaklanjuti dengan pembahasan komisi. Sebelum digedok, dilakukan juga rapat dengar pendapat mengenai saran, masukan isi peraturan itu.</p>
<p>&#8220;NA apa bisa diakses dikonsumsi publik, itu nanti dulu setelah pembahasan. Nanti tetep ada publik hearing, dibahas di komisi dulu, nanti finalnya ada publik hearing,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut, dirinya menuturkan dalam pembahasan uji publik hearing nanti melibatkan pemangku kebijakan terkait. Di antaranya dari akademisi, tokoh masyarakat, ulama, kyai, Muhammadiyah, NU, hingga pengasuh pondok dilibatkan. &#8220;Sebab sebelum final, Raperda itu nanti dikoreksi dulu sebelum ditandatangani bersama,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/na-raperda-pesantren-sudah-terbentuk.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hardi: Masyarakat Mengeluh BBM Naik</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/hardi-masyarakat-mengeluh-bbm-naik.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/hardi-masyarakat-mengeluh-bbm-naik.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Sep 2022 10:03:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[DPC Partai Gerindra Pati]]></category>
		<category><![CDATA[H Hardi]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44393</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, H. Hardi melihat masyarakat mengeluhkan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Dirinya kurang sepakat yang mana saat ini perekonomian baru mulai pulih pasca pandemi. &#8220;BBM subsidi ini secara pribadi saya melihat masyarakat itu sangat mengeluh, karena setelah pandemi Covid-19 harapannya mereka itu kan untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com</a>, PATI</strong> &#8211; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, H. Hardi melihat masyarakat mengeluhkan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Dirinya kurang sepakat yang mana saat ini perekonomian baru mulai pulih pasca pandemi.</p>
<p>&#8220;BBM subsidi ini secara pribadi saya melihat masyarakat itu sangat mengeluh, karena setelah pandemi Covid-19 harapannya mereka itu kan untuk meningkatkan pendapatan atau pun memulihkan penghasilan,&#8221; kata Hardi dalam rekaman yang ditulis Sabtu, (17/9/2022).</p>
<p>Upaya untuk pemulihan ekonomi keluarga dalam lingkup keluarga, akhirnya tidak berjalan seperti yang mereka harapkan. Karena di satu sisi diikuti juga dengan kenaikan harga bahan pokok.</p>
<p>Dirinya menegaskan secara pribadi seharusnya jangan dinaikkan (harga BBM) dulu. Akan tetapi, dia menyatakan secara kelembagaan secara politis belum ada tanggapan mengenai itu.</p>
<p>Pemerintah pusat memberi bantalan sosial berupa bantuan tunai imbas naiknya BBM sejumlah Rp600 ribu. Dirinya mengungkapkan BLT BBM ini diminta disalurkan kepada orang yang tepat orang yang membutuhkan.</p>
<p>&#8220;Di sisi lain, penyaluran BLT BBM itu harus tepat sasaran. Biasanya pakai data lama itu kurang tepat sasaran. Kami tetap meminta Dinas Sosial agar data yang dipakai terus diperbarui,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pihaknya menyebut DPRD sering bertemu dengan OPD yang membidangi, yaitu Dinas Sosial. Berjalannya waktu, data-data itu terus dievaluasi sehingga diharapkan penyaluran Bansos tepat sasaran.</p>
<p>&#8220;Sehingga warga kurang mampu itu bisa menikmati daripada BLT itu sendiri. Dan Alhamdulillah sedikit demi sedikit data tersebut sudah diperbaiki oleh Dinsos,&#8221; tutupnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/hardi-masyarakat-mengeluh-bbm-naik.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
