<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/sosialisasi-pemberantasan-rokok-ilegal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Nov 2022 11:43:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Sasar Desa Karang</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/11/sosialisasi-pemberantasan-rokok-ilegal-sasar-desa-karang.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/11/sosialisasi-pemberantasan-rokok-ilegal-sasar-desa-karang.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 11:43:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[SATPOL PP PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45799</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan tim gabungan dari Bea Cukai Kudus, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Kejaksaan Negeri setelah melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Mojoagung Pucakwangi, sehari setelahnya lagi melakukan kegiatan serupa. Yaitu ke Desa Karang, Kecamatan Juwana, Kamis (17/11/2022). Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan tim gabungan dari Bea Cukai Kudus, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Kejaksaan Negeri setelah melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Mojoagung Pucakwangi, sehari setelahnya lagi melakukan kegiatan serupa. Yaitu ke Desa Karang, Kecamatan Juwana, Kamis (17/11/2022).</p>
<p>Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) pada Satpol PP Endang Sulistiyani mengatakan, dalam pertemuan tersebut diikuti oleh para pedagang rokok. Ini ditujukan agar mereka mendapatkan pengetahuan seputar rokok ilegal.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi ini pesertanya mulai tokoh masyarakat, para penjual rokok dan perangkat desa sebanyak 50 peserta. Adapun narasumbernya selain dari Satpol PP, juga dari Kejaksaan Negeri, Bea Cukai Kudus serta Bagian Perekonomian Setda Pati,&#8221; ujar Endang kepada Samin News.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-45795" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221118-WA0006.jpg" alt="" width="1024" height="768" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221118-WA0006.jpg 1024w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221118-WA0006-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221118-WA0006-768x576.jpg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221118-WA0006-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221118-WA0006-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221118-WA0006-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221118-WA0006-696x522.jpg 696w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221118-WA0006-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></p>
<p>Mengapa tim gabungan melakukan sosialisasi ini di Desa Karang, menurutnya hal itu lantaran di sekitar desa setempat banyak ditemukan peredaran rokok ilegal. Yaitu rokok yang tanpa dilengkapi dengan pita cukai saat Satpol PP bersama tim melakukan Operasi Pasar (Opsar).</p>
<p>Dirinya menegaskan aparat penegak hukum akan menyita rokok ilegal dan memberikan sanksi kepada pelaku. Sebab rokok ilegal ini telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku serta merugikan keuangan negara. Di sisi lain, masyarakat diimbau agar mengkonsumsi serta memperjualbelikan rokok yang resmi.</p>
<p>&#8220;Sanksinya ketika opsar ditemukan rokok ilegal, selanjutnya akan kami sita dan kami serahkan ke kantor Bea Cukai Kudus. Nantinya rokok-rokok ilegal itu dimusnahkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Di samping itu, dirinya juga meminta ketika ada sales ataupun penjual jangan mau dititipi rokok ilegal. Karena yang penjualnya akan berurusan dengan hukum. Begitu juga kalau mengetahui di sekitar ada peredaran rokok ilegal, maka masyarakat diminta untuk melaporkan ke pihak-pihak terkait.</p>
<p>Rokok ilegal tidak hanya dimusnahkan, tetapi bagi pengedar atau penjual akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Makanya narasumbernya juga didatangkan dari kejaksaan terkait dengan persoalan sanksi hukumnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dirinya mengaku bahwa Satpol PP dan petugas gabungan akan terus menyasar untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal di Pati dengan melakukan Operasi Pasar secara masif.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/11/sosialisasi-pemberantasan-rokok-ilegal-sasar-desa-karang.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemberantasan Rokok dan Cukai Ilegal dapat Minimalisir Kehilangan Pendapatan Negara</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/pemberantasan-rokok-dan-cukai-ilegal-dapat-minimalisir-kehilangan-pendapatan-negara.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/pemberantasan-rokok-dan-cukai-ilegal-dapat-minimalisir-kehilangan-pendapatan-negara.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jun 2022 12:43:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42262</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemberantasan rokok ilegal secara masif dapat meminimalisir akan hilangnya salah satu pendapatan negara dari penerimaan pajak cukai. Dengan masifnya sosialisasi oleh pejabat yang berwenang, maka masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap ketentuan percukaian yang berlaku. Menurut Kabid PPHD pada Satpol PP Pati, Djuharianto menyatakan upaya sosialisasi hingga pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Pemberantasan rokok ilegal secara masif dapat meminimalisir akan hilangnya salah satu pendapatan negara dari penerimaan pajak cukai. Dengan masifnya sosialisasi oleh pejabat yang berwenang, maka masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap ketentuan percukaian yang berlaku.</p>
<p>Menurut Kabid PPHD pada Satpol PP Pati, Djuharianto menyatakan upaya sosialisasi hingga pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara sepihak. Tetapi perlu kerjasama antar lini baik unsur pemerintah, pengusaha rokok maupun masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pemberantasan rokok ilegal merupakan agenda bersama stakeholder antara Pemerintah daerah setempat, Bea Cukai, Aparat penegak hukum, pengusaha rokok dan warga masyarakat,&#8221; ungkapnya saat Sosialisasi Pemberantasan Rokok dan Cukai Ilegal di Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan, Kamis (23/6/2022).</p>
<p>Sosialisasi ini dihadiri oleh Didit Ghofar dari Bea Cukai Kudus, Bayu Adi Nugroho dari Bag Perekonomian Setda kabupaten Pati, Tri Yulianto dari Dinas Pertanian, Kades Tondomulyo dan masyarakat setempat yang berprofesi sebagai penjual rokok.</p>
<p>Sementara Didit Ghofar menjelaskan, sinergitas antara stakeholder terkait terhadap pemberantasan rokok dan cukai ilegal perlu dibangun. Kondisi ini diharapkan dapat terjalin dengan baik sehingga kesadaran masyarakat meningkat mau dan berani melaporkan produksi rokok yang ilegal.</p>
<p>&#8220;Kami tekankan bahwa masyarakat juga harus mendapatkan edukasi yang lebih masif sehingga kesadaran masyarakat mengenai ketentuan cukai dan rokok ilegal serta hukuman yang diberikan apabila ada pelanggaran dapat dimengerti,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dia menambahkan dengan pemberantasan rokok ilegal ini, diharapkan penerimaan cukai dapat meningkat sehingga Dana Cukai yang dikelola pemerintah dapat kembali lagi ke masyarakat untuk pembangunan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/pemberantasan-rokok-dan-cukai-ilegal-dapat-minimalisir-kehilangan-pendapatan-negara.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Bersama Bea Cukai Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/diskominfo-bersama-bea-cukai-sosialisasi-pemberantasan-rokok-ilegal.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/diskominfo-bersama-bea-cukai-sosialisasi-pemberantasan-rokok-ilegal.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2022 10:40:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=41925</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati bersama Bea Cukai Kudus dengan menggandeng seniman Pati menggelar sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Rokok dan Pita Cukai Ilegal, di Aula dinas setempat pada Kamis (9/6/2022). Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto menyebut rokok ilegal berdampak pada kerugian negara yang sangat besar. Padahal seharusnya pendapatan tersebut bisa untuk meningkatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati bersama Bea Cukai Kudus dengan menggandeng seniman Pati menggelar sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Rokok dan Pita Cukai Ilegal, di Aula dinas setempat pada Kamis (9/6/2022).</p>
<p>Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto menyebut rokok ilegal berdampak pada kerugian negara yang sangat besar. Padahal seharusnya pendapatan tersebut bisa untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.</p>
<p>&#8220;Gempur Rokok Ilegal harus selalu disosialisasikan karena potensi pendapatan negara yang hilang sangat besar yang seharusnya bisa untuk meningkatkan kemakmuran rakyat,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dirinya menjelaskan acara sosialisasi menggandeng teman-teman seniman Pati itu agar lebih mengena ke masyarakat dan membantu teman seniman yang sudah “puasa” dua tahun agar bisa sedikit membantu perekonomian mereka.</p>
<p>Sosialisasi ini menggandeng teman-teman seniman campursari dilakukan secara streaming dan diunggah dibeberapa kanal dan youtube channel yang dikelola oleh Diskominfo Pati, TV lokal dan radio.</p>
<p>Kabid IKP Diskominfo Pati, Endah Murwaningrum mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi acara yang diinisiasi lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini karena bisa mengedukasi warga untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal.</p>
<p>&#8220;Edukasi tidak mengkonsumsi rokok ilegal ini dengan harapan peredarannya bisa turun bahkan bisa hilang, untuk itu semua unsur harus bersinergi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara dari Bea Cukai Kudus, Didit Ghofar menjelaskan mengapa rokok ilegal harus ditindak, yaitu karena merugikan negara, menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan merugikan dari segi kesehatan. Bea Cukai juga menyita ribuan rokok ilegal di Kabupaten Pati.</p>
<p>&#8220;Untuk Pati tercatat ada 2 SBP yang diperoleh dari hasil operasi pasar, dilakukan penyitaan sebanyak 3.230 batang dengan potensi kerugian sebesar Rp 2.688.000,&#8221; terangnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/diskominfo-bersama-bea-cukai-sosialisasi-pemberantasan-rokok-ilegal.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
