<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SK pengangkatan &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/sk-pengangkatan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Mar 2023 12:02:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Seleksi Perades UNPAD di Kudus: Garank 1 Diminta Bersabar oleh Bupati Hartopo</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/03/seleksi-perades-unpad-di-kudus-garank-1-diminta-bersabar-oleh-bupati-hartopo.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/03/seleksi-perades-unpad-di-kudus-garank-1-diminta-bersabar-oleh-bupati-hartopo.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Naufaldo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 12:02:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Computer Assisted Test (CAT)]]></category>
		<category><![CDATA[Garank 1]]></category>
		<category><![CDATA[Hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[SK kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[SK pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[tahapan]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Padjadjaran (UNPAD)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=47846</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Pasca-seleksi perangkat desa yang dilaksanakan melalui Universitas Padjadjaran (UNPAD), kelompok garank 1 diminta Bupati Kudus, Hartopo, untuk bersabar menunggu keputusan proses hukum yang sedang berlangsung, pada Selasa (7/3/2023). Teguh Santoso, Ketua Garank 1, menyampaikan bahwa Bupati Kudus meminta mereka untuk sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan setelah melakukan audiensi bersama Bupati [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> KUDUS</strong> &#8211; Pasca-seleksi perangkat desa yang dilaksanakan melalui Universitas Padjadjaran (UNPAD), kelompok garank 1 diminta Bupati Kudus, Hartopo, untuk bersabar menunggu keputusan proses hukum yang sedang berlangsung, pada Selasa (7/3/2023).</p>
<p>Teguh Santoso, Ketua Garank 1, menyampaikan bahwa Bupati Kudus meminta mereka untuk sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan setelah melakukan audiensi bersama Bupati dan beberapa anggota kelompoknya.</p>
<p>&#8220;Saat ini, kami dari kelompok Garank 1 UNPAD diminta untuk bersabar menunggu proses-proses hukum yang sedang berjalan. Intinya begitu,&#8221; ujarnya kepada Samin News.</p>
<p>Teguh menjelaskan bahwa mereka saat ini tidak bisa berbuat banyak setelah mendengar ucapan orang nomor satu di Kudus tersebut, karena mereka hanya objek peserta seleksi yang kebetulan mendapatkan peringkat 1.</p>
<p>&#8220;Kami tidak bisa berbuat banyak karena kami hanya objek peserta yang kebetulan mendapatkan peringkat 1,&#8221; jelasnya usai audiensi bersama Bupati Kudus.</p>
<p>Selain itu, Teguh menyadari bahwa ada indikasi kelemahan atau kekurangan dalam hal penyelenggaraan tes Computer Assisted Test (CAT) yang dapat mempengaruhi hasil seleksi.</p>
<p>&#8220;Kami menyadari bahwa adanya indikasi kelemahan dan kekurangan dalam hal penyelenggaraan tes CAT berdampak langsung pada tahapan seleksi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Setelah melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Hartopo, kelompok Garank 1 menyampaikan kepada Samin News bahwa mereka diminta untuk tetap bersabar, berdoa, serta tetap optimis.</p>
<p>&#8220;Tadi Bupati Hartopo dan Kepala Dinas PMD Kudus menyampaikan kepada kami agar tetap bersabar, berdoa, dan tetap optimis,&#8221; ungkap Teguh.</p>
<p>Meskipun kelompok Garank 1 berharap agar tahapan seleksi yang sudah ada dapat dijalankan, namun mereka juga mempertimbangkan SK Bupati dan kondisi desa yang belum mengeluarkan SK kepala desa dan SK pengangkatan.</p>
<p>&#8220;Kami berharap agar tahapan seleksi yang sudah ada dapat dijalankan, namun ada beberapa pertimbangan lain seperti SK Bupati dan kondisi di beberapa desa yang belum mengeluarkan SK,&#8221; terang Teguh.</p>
<p>&#8220;Kami memahami bahwa menjaga kondusifitas dan memprioritaskan proses hukum yang sedang berjalan adalah hal yang penting,&#8221; tambahnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/03/seleksi-perades-unpad-di-kudus-garank-1-diminta-bersabar-oleh-bupati-hartopo.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
