<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Seleksi perangkat desa &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/seleksi-perangkat-desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Mar 2023 12:25:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Hasil Audiensi Seleksi Perades, Sudjarwo: Bupati Kudus Ambil Jalan Tengah</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/03/hasil-audiensi-seleksi-perades-sudjarwo-bupati-kudus-ambil-jalan-tengah.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/03/hasil-audiensi-seleksi-perades-sudjarwo-bupati-kudus-ambil-jalan-tengah.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Naufaldo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Mar 2023 12:25:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[jalan tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Kelas IA]]></category>
		<category><![CDATA[protes]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi perangkat desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=47920</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Hasil audiensi Gabungan Ranking satu dengan Bupati Hartopo pada seleksi perangkat desa yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kudus, dikatakan Sudjarwo bahwasanya akan mengambil jalan tengah. Anggota Komisi A DPRD Kudus Sudjarwo menjelaskan bahwa protes Garank satu perangkat desa ini juga sama orang Kudus, oleh karenanya, Bupati Hartopo mengambil jalan tengah dan tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> KUDUS</strong> &#8211; Hasil audiensi Gabungan Ranking satu dengan Bupati Hartopo pada seleksi perangkat desa yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kudus, dikatakan Sudjarwo bahwasanya akan mengambil jalan tengah.</p>
<p>Anggota Komisi A DPRD Kudus Sudjarwo menjelaskan bahwa protes Garank satu perangkat desa ini juga sama orang Kudus, oleh karenanya, Bupati Hartopo mengambil jalan tengah dan tidak mengikuti arus.</p>
<p>&#8220;Sehingga bupati mengambil jalan tengah-tengah, jadi tidak ikut arus yang protes dan tidak ikut arus yang ranking satu. Sehingga dia menempuh jalur hukum,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, pihak Dinas PMD Kudus yang juga ikut dalam audiensi itu memberikan pernyataan bahwa sebagai orang tua maka harus berdiri netral dalam memberikan solusi atau jalan keluar.</p>
<p>&#8220;Karena PMD menyatakan bahwa kita ini sebagai orang tua maka harus berdiri di tengah untuk memberikan solusi yang terbaik yaitu lewat pengadilan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Karena yang protes ini kan baru masuk di pengadilan cuman bupati statmennya akan bahwa bupati akan melantik di akhir April. Karena kemarin akhir maret, sehingga mundur akhir April.</p>
<p>Sehingga Bupati Kudus maupun dinas terkait juga menunggu keputusan pengadilan. Hal itu dikatakan Sudjarwo selaku anggota dewan mewakili Garank satu yang beraudiensi dengan bupati.</p>
<p>&#8220;Sehingga UNPAD ini dituntut oleh mereka-mereka yang tidak puas, maka menempuh jalur hukum,&#8221; kata Sudjarwo.</p>
<p>Sementara untuk hasilnya akan diputuskan dalam kurun saat ini hingga selesainya hari raya Idul Fitri. Bilamana jika sudah diputuskan rankingnya, maka yang ranking 1 pertengahan April akan dilantik.</p>
<p>&#8220;Namun hal itu tergantung penegak hukum. Intinya begitu,&#8221; ucapnya kepada Samin News seusai ditemui pada audiensi dengan Bupati Hartopo.</p>
<p>&#8220;Tadi saya juga bertanya andaikata kepdes yang sudah menerima atas ujian ini apakah bisa dilantik awal. Bupati menjawab, belum bisa karena semua ditangan UNPAD karena yang diprotes UNPAD sehingga harus ada keputusan pengadilan dan mewakili kedua belah pihak,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/03/hasil-audiensi-seleksi-perades-sudjarwo-bupati-kudus-ambil-jalan-tengah.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seleksi Perades UNPAD di Kudus: Garank 1 Diminta Bersabar oleh Bupati Hartopo</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/03/seleksi-perades-unpad-di-kudus-garank-1-diminta-bersabar-oleh-bupati-hartopo.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/03/seleksi-perades-unpad-di-kudus-garank-1-diminta-bersabar-oleh-bupati-hartopo.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Naufaldo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 12:02:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Computer Assisted Test (CAT)]]></category>
		<category><![CDATA[Garank 1]]></category>
		<category><![CDATA[Hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[SK kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[SK pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[tahapan]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Padjadjaran (UNPAD)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=47846</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Pasca-seleksi perangkat desa yang dilaksanakan melalui Universitas Padjadjaran (UNPAD), kelompok garank 1 diminta Bupati Kudus, Hartopo, untuk bersabar menunggu keputusan proses hukum yang sedang berlangsung, pada Selasa (7/3/2023). Teguh Santoso, Ketua Garank 1, menyampaikan bahwa Bupati Kudus meminta mereka untuk sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan setelah melakukan audiensi bersama Bupati [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> KUDUS</strong> &#8211; Pasca-seleksi perangkat desa yang dilaksanakan melalui Universitas Padjadjaran (UNPAD), kelompok garank 1 diminta Bupati Kudus, Hartopo, untuk bersabar menunggu keputusan proses hukum yang sedang berlangsung, pada Selasa (7/3/2023).</p>
<p>Teguh Santoso, Ketua Garank 1, menyampaikan bahwa Bupati Kudus meminta mereka untuk sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan setelah melakukan audiensi bersama Bupati dan beberapa anggota kelompoknya.</p>
<p>&#8220;Saat ini, kami dari kelompok Garank 1 UNPAD diminta untuk bersabar menunggu proses-proses hukum yang sedang berjalan. Intinya begitu,&#8221; ujarnya kepada Samin News.</p>
<p>Teguh menjelaskan bahwa mereka saat ini tidak bisa berbuat banyak setelah mendengar ucapan orang nomor satu di Kudus tersebut, karena mereka hanya objek peserta seleksi yang kebetulan mendapatkan peringkat 1.</p>
<p>&#8220;Kami tidak bisa berbuat banyak karena kami hanya objek peserta yang kebetulan mendapatkan peringkat 1,&#8221; jelasnya usai audiensi bersama Bupati Kudus.</p>
<p>Selain itu, Teguh menyadari bahwa ada indikasi kelemahan atau kekurangan dalam hal penyelenggaraan tes Computer Assisted Test (CAT) yang dapat mempengaruhi hasil seleksi.</p>
<p>&#8220;Kami menyadari bahwa adanya indikasi kelemahan dan kekurangan dalam hal penyelenggaraan tes CAT berdampak langsung pada tahapan seleksi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Setelah melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Hartopo, kelompok Garank 1 menyampaikan kepada Samin News bahwa mereka diminta untuk tetap bersabar, berdoa, serta tetap optimis.</p>
<p>&#8220;Tadi Bupati Hartopo dan Kepala Dinas PMD Kudus menyampaikan kepada kami agar tetap bersabar, berdoa, dan tetap optimis,&#8221; ungkap Teguh.</p>
<p>Meskipun kelompok Garank 1 berharap agar tahapan seleksi yang sudah ada dapat dijalankan, namun mereka juga mempertimbangkan SK Bupati dan kondisi desa yang belum mengeluarkan SK kepala desa dan SK pengangkatan.</p>
<p>&#8220;Kami berharap agar tahapan seleksi yang sudah ada dapat dijalankan, namun ada beberapa pertimbangan lain seperti SK Bupati dan kondisi di beberapa desa yang belum mengeluarkan SK,&#8221; terang Teguh.</p>
<p>&#8220;Kami memahami bahwa menjaga kondusifitas dan memprioritaskan proses hukum yang sedang berjalan adalah hal yang penting,&#8221; tambahnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/03/seleksi-perades-unpad-di-kudus-garank-1-diminta-bersabar-oleh-bupati-hartopo.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
