<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Selebgram &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/selebgram/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Dec 2021 11:25:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Meski Bersalah Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Tidak Dipenjara</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/12/meski-bersalah-kabur-dari-karantina-rachel-vennya-tidak-dipenjara.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/12/meski-bersalah-kabur-dari-karantina-rachel-vennya-tidak-dipenjara.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Dec 2021 10:34:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Rachel Vennya]]></category>
		<category><![CDATA[Selebgram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=36229</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Selebgram, Rachel Vennya divonis delapan bulan terkait kasus pelanggaran karantina perjalanan internasional. Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Kendati dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rachel dkk tidak dipenjara. Mereka akan dipenjara ketika melakukan tindak pidana selama masa percobaan delapan bulan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>, Selebgram, Rachel Vennya divonis delapan bulan terkait kasus pelanggaran karantina perjalanan internasional. Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan.</p>
<p>Kendati dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rachel dkk tidak dipenjara. Mereka akan dipenjara ketika melakukan tindak pidana selama masa percobaan delapan bulan dengan hukuman empat bulan.</p>
<p>PN Tangerang membeberkan perilaku Rachel terhadap persidangan. Di antaranya Rachel mengakui terus terang perbuatannya juga kooperatif memberikan keterangan.</p>
<p>&#8220;Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan,&#8221; kata hakim saat sidang pembacaan putusan di PN Tangerang, Jumat (10/12).</p>
<p>Kemudian, dijelaskan masing-masing dijatuhi selama 4 bulan dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani, kecuali apabila di kemudian hari melakukan tindak pidana selama masa percobaan delapan bulan.</p>
<p>Selain itu, mereka didenda masing-masing denda Rp 50 juta dengan ketentuan subsider 1 bulan kurungan. Hakim juga mengatakan tes oleh para pelaku pada saat kejadian hasilnya negatif Covid-19 yang membuat meringankan mereka. Jadi dinilai, kecil kemungkinan menularkan penyakit kepada masyarakat lainnya.</p>
<p>Mengenai hal yang memberatkan hingga divonis bersalah, Rachel Vennya dianggap memberikan contoh buruk kepada publik. Seharusnya dia memahami posisinya sebagai orang yang dikenal khalayak luas.</p>
<p>&#8220;Terdakwa merupakan public figure yang seharusnya menjadi contoh bagi para pengikutnya atau kepada masyarakat,&#8221; kata hakim.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/12/meski-bersalah-kabur-dari-karantina-rachel-vennya-tidak-dipenjara.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
