<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rokok Ilegal &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/rokok-ilegal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 May 2023 08:40:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Bea Cukai Kudus Geledah Bangunan Tempat Menimbun Rokok Ilegal</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/05/bea-cukai-kudus-geledah-bangunan-tempat-menimbun-rokok-ilegal.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/05/bea-cukai-kudus-geledah-bangunan-tempat-menimbun-rokok-ilegal.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Naufaldo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 May 2023 08:40:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KUDUS]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Gudang Penimbun Rokok Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=48964</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, KUDUS &#8211; Dalam rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023, Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok illegal. Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan pada Sabtu (6/5/2023) kemarin. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan menyampaikan, Sebanyak 446.200 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> KUDUS</strong> &#8211; Dalam rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023, Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok illegal. Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan pada Sabtu (6/5/2023) kemarin.</p>
<p>Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan menyampaikan, Sebanyak 446.200 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM)<br />
berhasil diamankan oleh pihaknya di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan pengembangan kasus dan analisis intelijen dari kegiatan penindakan sebelumnya terhadap kendaraan pengangkut rokok ilegal di Pintu Tol Muktiharjo, Semarang, tim memperoleh informasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, informasi berupa tentang adanya sebuah bangunan yang diduga dipakai untuk menimbun barang kena cukai berupa rokok yang diduga illegal di wilayah Robayan, Kabupaten Jepara.</p>
<p>Kemudian tim segera menuju lokasi bangunan untuk memastikan informasi tersebut. Barulah sekitar pukul 03.30 WIB, tim melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 11.800 bungkus rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek, diantaranya Lois L BOLD, Lois L MILD, GUCI, dan RED BLU, serta 208.800 batang rokok jenis SKM Reguler.</p>
<p>Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp559.981.000,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp383.796.699,00.</p>
<p>“Usaha yang dijalankan secara tidak resmi tentu akan menimbulkan keresahan di hati.<br />
Oleh karenanya, bagi pihak manapun yang ingin memproduksi rokok, silakan dilakukan secara resmi dengan mendaftarkan diri di kantor kami,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Diketahui untuk layanan NPPBKC di kantor Bea Cukai Kudus tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Hasilnya seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/05/bea-cukai-kudus-geledah-bangunan-tempat-menimbun-rokok-ilegal.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pati Komitmen Gempur Rokok Ilegal</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/06/pemkab-pati-komitmen-gempur-rokok-ilegal.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/06/pemkab-pati-komitmen-gempur-rokok-ilegal.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jun 2022 12:37:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42259</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan tegas berkomitmen menggempur peredaran rokok ilegal. Upaya memberantas peredaran rokok ilegal iti dilakukan bersama dengan stakeholder terkait seperti Satpol PP, bidang perekonomian hingga kantor Bea Cukai Kudus. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo, Endah Murwaningrum menyatakan sosialisasi gempur rokok [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan tegas berkomitmen menggempur peredaran rokok ilegal. Upaya memberantas peredaran rokok ilegal iti dilakukan bersama dengan stakeholder terkait seperti Satpol PP, bidang perekonomian hingga kantor Bea Cukai Kudus.</p>
<p>Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo, Endah Murwaningrum menyatakan sosialisasi gempur rokok ilegal itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Diskominfo Pati sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.</p>
<p>&#8220;Secara garis besar kami menekankan empat ciri rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan,” terang Endah, Rabu (22/06/2022).</p>
<p>Menurut Endah, komitmen pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal tersebut diwujudkan dengan cara menggalakkan sosialisasi, edukasi, penelusuran informasi, dan operasi cukai.</p>
<p>Dia menjelaskan rokok ilegal yang tidak ada cukainya itu tidak ada pengawasan dan belum diuji secara klinis dari segi kadar komposisi maupun penggunaan nikotin / tar, selain itu juga merugikan bagi pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).</p>
<p>&#8220;Negara atau pemerintah rugi karena tidak membayar pajak dan bagi hasil cukai ini juga ada untuk Pemkab Pati yang nantinya bisa dikembalikan manfaatnya untuk masyarakat kembali seperti untuk kegiatan penyuluhan, bantuan sosial dan lainnya,&#8221; tambah Endah.</p>
<p>Melalui pelaksanaan sosialisasi yang masif ini, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai dan rokok ilegal. Jika mengetahui peredaran rokok ilegal, dirinya meminta untuk melapor kepada Bea Cukai.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Gempur Rokok Ilegal, karena cukai yang naik, trend rokok ilegal pasti juga naik. Salah satunya dengan melaporkan peredaran rokok ilegal ke kantor Bea Cukai terdekat,” tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/06/pemkab-pati-komitmen-gempur-rokok-ilegal.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan Bea Cukai</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/09/rokok-ilegal-bernilai-miliaran-rupiah-berhasil-diamankan-bea-cukai.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/09/rokok-ilegal-bernilai-miliaran-rupiah-berhasil-diamankan-bea-cukai.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Sep 2021 09:30:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=33551</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN NEWS.com, PATI &#8211; Satu truck yang bermuatan rokok ilegal senilai lebih dari satu miliar berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Kudus di Kabupaten Pati, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan, Kamis (24/9) malam kemarin. Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan rokok ini jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Lantaran tak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://www.samin-news.com/">SAMIN NEWS.com</a>, PATI</strong> &#8211; Satu truck yang bermuatan rokok ilegal senilai lebih dari satu miliar berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Kudus di Kabupaten Pati, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan, Kamis (24/9) malam kemarin.</p>
<p>Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan rokok ini jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Lantaran tak bercukai, berpotensi merugikan keuangan negara.</p>
<p>&#8220;Jenisnya adalah SKM (Sigaret Kretek Mesin) diperkirakan rokok tersebut senilai Rp1.224.000.000 dan berpotensi merugikan negara Rp804.384.000,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-33549" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/09/e1-4.gif" alt="" width="640" height="427" /></p>
<p>Pihaknya menjelaskan penggagalan peredaran rokok ilegal di Pati ini sebelumnya Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya sarana pengangkut berupa truk yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal dari wilayah Kudus.</p>
<p>Mendapat informasi tersebut kemudian, tim bergegas bergerak menyisir  Jalan Raya Pati-Surabaya (JLS Pati). Pada saat ditemukan, truck muatan rokok ilegal itu sedang di tambal ban pukul 22.00 wib.</p>
<p>Selanjutnya, kata dia sopir, truck beserta muatannya diamankan dan langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Sebanyak 1.200.000 batang rokok ilegal itu telah kita amankan di Kantor Bea Cukai Kudus. Termasuk satu sarana pengangkut Truk Mitsubishi Fuso dan sang sopir berinisial W,&#8221; imbuhnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/09/rokok-ilegal-bernilai-miliaran-rupiah-berhasil-diamankan-bea-cukai.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
