<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/residivis-narkoba-ditangkap-polisi-di-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 18 Apr 2026 08:42:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>
	<item>
		<title>Dua Residivis Narkoba Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/04/dua-residivis-narkoba-ditangkap-polisi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/04/dua-residivis-narkoba-ditangkap-polisi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 08:41:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57716</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan saat hendak mengambil barang haram tersebut di Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Selasa (14/4/2026) malam. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan saat hendak mengambil barang haram tersebut di Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Selasa (14/4/2026) malam.</p>
<p>Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pengintaian di lokasi yang dimaksud.</p>
<p>“Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono.</p>
<p>Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 22.15 WIB di depan area makam Dukuh Bonagung. Petugas yang telah mengamati situasi mencurigai dua pria dengan gerak-gerik tidak biasa, lalu segera melakukan penindakan.</p>
<p>“Setelah dilakukan pengamatan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku di lokasi,” jelasnya.</p>
<p>Dua pelaku yang diamankan berinisial AG (54), warga Kecamatan Trangkil, dan SP (41), warga Kecamatan Margoyoso. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkotika.</p>
<p>“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang dibeli secara bersama-sama. Keduanya juga merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kompol Agus.</p>
<p>Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat ±1,13 gram yang disembunyikan dalam potongan sedotan merah. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku.</p>
<p>“Barang bukti lain berupa dua unit ponsel dan satu sepeda motor turut kami amankan sebagai sarana pendukung tindak pidana,” tambahnya.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang narapidana berinisial H yang berada di Lapas Kedungpane. Transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan sistem transfer, kemudian barang diambil di lokasi yang telah ditentukan.</p>
<p>“Modusnya masih sama, yakni sistem tempel setelah pembayaran dilakukan melalui transfer digital,” jelasnya lagi.</p>
<p>Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.</p>
<p>“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya,” pungkas Kompol Agus.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/04/dua-residivis-narkoba-ditangkap-polisi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
