<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pudjo Rahayu Risan &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/pudjo-rahayu-risan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 May 2023 10:51:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Korupsi dan Kepentingan Publik, Oleh : Pudjo Rahayu Risan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/05/korupsi-dan-kepentingan-publik-oleh-pudjo-rahayu-risan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/05/korupsi-dan-kepentingan-publik-oleh-pudjo-rahayu-risan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 May 2023 10:51:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi dan Kepentingan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pudjo Rahayu Risan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49231</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan BTS (Base Transceiver Station) 4G Bakti Kominfo 2020-2022, membuat opini publik terhenyak, terpecah antara pro dan kontra. Opini yang mengkritisi langkah Kejagung berpendapat ada muatan politik. Sementara pendapat lain memang betul-betul murni persoalan hukum. Salah satu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://samin-news.com"><strong>SAMIN-NEWS.com</strong></a>, Ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan BTS (Base Transceiver Station) 4G Bakti Kominfo 2020-2022, membuat opini publik terhenyak, terpecah antara pro dan kontra. Opini yang mengkritisi langkah Kejagung berpendapat ada muatan politik. Sementara pendapat lain memang betul-betul murni persoalan hukum.</p>
<p>Salah satu contoh, pendapat yang mencium aroma politisasi, adalah Deny Indrayana Pakar hukum tata negara. Lewat puisi berjudul Korupsilah dalam Pelukan Koalisi diunggah Denny akun Instagramnya @dennyindrayana99 pada, Kamis, 18 Mei 2023. Salah satu bait puisi tersebut menyebut bagaimana hukum justru dipakai untuk menebas oposisi.</p>
<p>Intinya bertanya, “Pak Jokowi, kenapa pedang hukum untuk menebas oposisi”. Puisi ini dibuat Denny sehari setelah Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dan dibarengi penahanan.</p>
<p>Untuk berimbang, ada pendapat yang mengatakan bahwa langkah Kejagung sudah ‘on the track’, professional dan berdasar norma hukum. Adalah Mahfud MD, Menkopolhukam, menyebut kasus Johnny G Plate bisa jadi sarat politik. Keliru sedikit saja bisa berdampak yang tidak kita inginkan.</p>
<p>Untuk itu, Mahfud MD meminta Kejagung agar hati-hati dalam menangani kasus korupsi Menkominfo Johnny G Plate. Kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo ini sarat politik karena beririsan, sehingga penetapan tersangka sang menteri harus didalami dengan hati-hati dalam waktu yang tidak sebentar. &#8220;Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,&#8221; kata Mahfud MD dalam unggahan Instagramnya pada Rabu (17/5/2023).</p>
<p>Menkopolhukam sebut penetapan Plate sebagai tersangka setelah Kejagung punya 2 (dua) alat bukti. Ditegaskan, penetapan status tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Menurutnya, kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kemenkominfo Tahun 2020-2022 sudah cukup lama diselidiki dan disidik Kejagung.</p>
<p>Menurut Mahfud, kalau tidak yakin dgn mininal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sbg tersangka. Sebelum Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka, penyidik tentu telah mengantongi dua alat bukti terlebih dulu. Sehingga, tidak tepat bila Kejagung harus menunda pengumuman status tersangka itu dengan alasan menjaga kondusivitas situasi politik. &#8220;Tapi jika sdh ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dgn alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dgn hukum. Jika sdh cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,&#8221; tulis Mahfud. &#8220;Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal,&#8221; itu pendapat Mahfud.</p>
<p>Mudahnya barang ‘gratis’ untuk publik.<br />
Kalau kita tengok kebelakang beberapa waktu yang lalu, ada gejala atau fenomena bahwa program pemerintah yang diperuntukan bagi kemaslahatan rakyat diberikan secara gratis, ada kecenderungan diselewengkan atau tidak sesuai yang diharapkan bahkan ada yang dimanipulasi dan fiktif.</p>
<p>Ambil contoh tanggal 8 Mei 2007, program konversi minyak tanah ke elpiji resmi dilaksanakan. Pertamina membagikan 10 ribu set kompor gas, tabung dan selang gratis kepada masyarakat. Proses pembagian secara gratis terus berjalan, kurang lebih dibagikan 300-350 ribu set lagi. Proses berjalan, pengadaan kompor gas di Pertamina lewat proses tender sejumlah 4,6 juta kompor. Untuk tabung ditenderkan sekitar 4 juta tabung.</p>
<p>Zubaedah (47) warga RT 01 RW 03 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Harapan akibat terkena ledakan kompor gas ukuran 3 kg yang dibagikan oleh pemerintah. Dari hasil razia yang dilakukan di pasaran, ditemukan banyak sekali regulator dan kompor gas yang tidak memenuhi standar SNI.</p>
<p>Contoh bantuan alat-alat laboratorium dari pemerintah untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), mutu dibawah standar berakibat barang cepat rusak dan banyak sekolah mendapat bantuan gratis yang jenisnya tidak diperlukan. Terlepas ada unsur melawan hukum sejak perencanaan sampai dengan pelaksanaan, kalau gratis apalagi yang diberi bantuan tidak mengajukan tiba-tiba memperoleh bantaun ada kecenderungan barang mutunya dibawah standar. Belakangan proyek ini harus berhadapan dengan hukum.</p>
<p>Masih segar dalam ingatan kita, bantuan sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial yang tujuan untuk meringankan masyarakat yang dalam keadaan kesulitan ekonomi dapat bantuan gratis tidak sesuai dengan fakta dilapangan, baik kualitas maupun kuantitasnya. Pelanggaran hukum pada kasus ini bahkan menyasar ke pimpinan tertinggi di Kementrian Sosial.</p>
<p>Kasus yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan oleh Kejagung sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan BTS (Base Transceiver Station) 4G Bakti Kominfo 2020-2022, sungguh menyesakkan kita semua. Sekaligus menebalkan asumsi bahwa ada kecenderungan ketika program untuk kepentingan pubnlik dan gratis sarat dengan pelanggaran hukum.</p>
<p>Padahal Program Bhakti Kominfo sungguh sangat mulia untuk memberi keadilan dan pemerataan dibidang layanan internet bagi wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal. Justru diwilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal sangat rawan karena kondisi alam salah satu faktor yang sulit proses pengerjaannya dan khalayak ramai tidak bisa ikut mengawasi.</p>
<p>Bahkan dari sisi pengawasan, monitoring dan evaluasi sulit terwujud, semakin membuka peluang penyelewengan, fiktif dan mangkrak larena pisik terbangun tetapi tidak berfungsi. Sesuai perencanaan, Pemerintah menargetkan pembangunan BTS di 7.904 titik hingga 2024, diwilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal. BTS adalah stasiun pemancar yang menjadi salah satu infrastruktur telekomunikasi yang berperan penting dalam menerima dan mengirim sinyal radio ke telepon rumah, telepon seluler dan gawai telekomunikasi lainnya. Tanpa BTS, maka suatu wilayah tidak bisa menikmati layanan telekomunikasi atau disebut blank spot.</p>
<p>Padahal proyek pembangunan BTS berjalan baik selama 14 tahun pada 2006-2019. Pada September 2022, jumlah BTS yang aktif melayani masyarakat 4.241 unit. &#8220;Kalau tidak dilanjutkan, pekerjaan kami selama 14 tahun yang sudah bagus dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu akan hangus,&#8221; kata Mahfud. Mahfud juga menyatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar proyek pembangunan BTS tidak dihentikan. Oleh karena itu, Mahfud berkomitmen untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek BTS tersebut.</p>
<p>Kejagung memperkirakan anggaran negara yang diselewengkan berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) total kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun, dari Rp 10 triliun lebih yang sudah dikeluarkan dalam proyek tersebut. Perhitungan tersebut terdiri dari tiga aspek, yakni biaya untuk penyusunan kajian pendukung, penggelembungan harga (mark up), dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Jumlah tersebut ini tentu terbilang fantastis, angka ini jauh lebih besar dari taksiran awal penyidik Kejaksaan, yakni Rp 1 triliun.</p>
<p>Ada dialog menyangkut bantuan gratis, “Pak…barangnya jelek…” Jawabannya, “Udahlah wong gratis inih…..” (Pudjo Rahayu Risan, Pengamat Kebijakan Publik)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/05/korupsi-dan-kepentingan-publik-oleh-pudjo-rahayu-risan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UU 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Upaya Memperkuat Integrasi Bangsa Oleh : Pudjo Rahayu Risan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/11/uu-1-tahun-2022-tentang-hubungan-keuangan-pusat-dan-daerah-upaya-memperkuat-integrasi-bangsa-oleh-pudjo-rahayu-risan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/11/uu-1-tahun-2022-tentang-hubungan-keuangan-pusat-dan-daerah-upaya-memperkuat-integrasi-bangsa-oleh-pudjo-rahayu-risan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Nov 2022 13:23:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[Pudjo Rahayu Risan]]></category>
		<category><![CDATA[Upaya Memperkuat Integrasi Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[UU 1 Tahun 2022]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45959</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Pemerintah menerbitkan UU 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Undang-Undang pertama tahun 2022 dimasa Omicron ini memiliki lingkup regulasi dalam pemberian sumber Penerimaan Daerah berupa Pajak dan Retribusi; pengelolaan TKD; pengelolaan Belanja Daerah; pemberian kewenangan untuk melakukan Pembiayaan Daerah; dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional. Inti dari UU tersebut semakin mendewasakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://samin-news.com"><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>,</a> Pemerintah menerbitkan UU 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Undang-Undang pertama tahun 2022 dimasa Omicron ini memiliki lingkup regulasi dalam pemberian sumber Penerimaan Daerah berupa Pajak dan Retribusi; pengelolaan TKD; pengelolaan Belanja Daerah; pemberian kewenangan untuk melakukan Pembiayaan Daerah; dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.</p>
<p>Inti dari UU tersebut semakin mendewasakan pemerintah daerah, sekaligus bahwa untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien, perlu diatur tata kelola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang adil, selaras, dan akuntabel berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p>
<p>Pemberian sumber Penerimaan Daerah berupa Pajak dan Retribusi, satu dari lima poin inti UU 1/2022, mendukung pembiayaan daerah. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.</p>
<p><strong>Pajak Daerah</strong>.</p>
<p>Apakah pajak daerah dan retribusi daerah dapat dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah? Kalau dikelola dengan penuh kreativitas dan inovasi kenapa tidak. Perlu menjadi catatan jangan menggenjot pajak dan restribusi tetapi memberatkan rakyatnya. Hasil pungutan pajak dan retribusi daerah bisa menjadi sumber utama pendapatan asli daerah. Selanjutnya PAD menjadi indikator keberhasilan kinerja pemerintahan daerah yang pada akhirnya akan menjadi kekuatan utama dalam mendukung APBD (khususnya Pendapatan Daerah).</p>
<p>Mengapa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah harus berdasarkan undang-undang ? Pajak merupakan suatu sistem dimana yang diatur dalam undang undang, oleh karena itu tata cara pemungutannya juga diatur dalam undang undang. Apabila pemungutan pajak tidak berdasarkan undang undang maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum negara.</p>
<p>Dengan diberlakukannya UU 1/2022 ini, kemampuan Daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar karena Daerah dapat dengan mudah menyesuaikan pendapatannya sejalan dengan adanya peningkatan basis pajak daerah dan diskresi dalam penetapan tarif. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah.</p>
<p>Apa yang akan terjadi apabila ada daerah yang menerapkan pajak dan retribusi daerah lebih tinggi dari pada yang diatur dalam peraturan perundangan? Apabila hal tersebut terjadi, terhadap Daerah yang menetapkan kebijakan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi akan dikenakan sanksi berupa penundaan dan/atau pemotongan dana alokasi umum dan/atau dana bagi hasil atau restitusi.</p>
<p>Bagaimana upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah ? Ada beberapa langkah dengan catatan pada akhirnya justru tidak menyengsarakan rakyatnya, yaitu melaksanakan pengelolaan pendapatan daerah, melaksanakan pelayanan samsat pajak kendaraan bermotor, melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, melaksanakan peningkatan kinerja dan profesionalitas SDM serta melaksanakan pengendalian, pembinaan dan evaluasi pendapatan daerah.</p>
<p><strong>Transfer Ke Daerah</strong>.</p>
<p>Dalam UU 1/2022, daerah diberi wewenang lebih untuk mengelola TKD (Transfer Ke Daerah). Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah dan desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada Daerah dan desa. Ini merupakan konsekuensi logis ketika pemerintah pusat menyerahkan sebagian urusannya kedaerah.</p>
<p>Apa saja yang termasuk transfer ke daerah ? Transfer ke Daerah meliputi Transfer Dana Perimbangan dan Transfer Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian. Transfer Dana Perimbangan meliputi Transfer Dana Bagi Hasil Pajak, Transfer Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Transfer Dana Alokasi Umum dan Transfer Dana Alokasi Khusus.</p>
<p>Apa yang dimaksud dengan belanja transfer ? Belanja transfer adalah pengeluaran anggaran dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya atau pengeluaran anggaran dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa.</p>
<p>Apa yang melatarbelakangi pemerintah memberikan transfer ke daerah tersebut ? Tujuan pemberian DAU kepada daerah adalah untuk mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah dalam semangat pemerataan ekonomi yang dicanangkan pemerintah. Pemberian DAU ini berpengaruh terhadap belanja modal dan pengurangan jumlah dana transfer yang dapat menyebabkan penurunan dalam pengeluaran belanja modal.</p>
<p>Apa kegunaan dari transfer ? Fungsi transfer dari suatu komponen merupakan suatu bilangan yang penting. Bilangan ini memberikan kemampuan untuk menghitung output dari komponen dimaksud jika diketahui inputnya.</p>
<p><strong>Pengelolaan Belanja Daerah</strong>.</p>
<p>Mempertimbangkan kemampuan keuangan Negara, belanja daerah meliputi belanja operasi, dirinci atas jenis, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Disinilah kegiatan berbagai belanja yang sangat rawan terjadinya penyimpangan.</p>
<p>Belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Belanja daerah dipergunakan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota yang terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan yang ditetapkan dengan ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Mengapa dibutuhkan analisis belanja daerah ? Analisis belanja daerah diperlukan dalam rangka memberikan penilaian pada pemerintah daerah, apakah APBD telah digunakan secara ekonomis, efisien dan efektif (value for money). Langkah ini menjadi penting dan strategis ketika melakukan belanja daerah apapun jenisnya.</p>
<p>Pemerintah Daerah dimungkinkan melakukan Pinjaman Daerah, dimana langkah ini merupakan alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas. Pemerintah Daerah dilarang melakukan pinjaman langsung kepada pihak luar negeri. Pinjaman Daerah harus merupakan inisiatif Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah. Persyaratannya cukup rumit, dimana Pemerintah Daerah tidak dapat memberikan jaminan terhadap pinjaman pihak lain. Pinjaman Daerah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemberi pinjaman dan Pemerintah Daerah sebagai penerima pinjaman yang dituangkan dalam perjanjian pinjaman. Pendapatan daerah dan/atau barang milik daerah tidak boleh dijadikan jaminan pinjaman daerah.</p>
<p>Pemerintah Daerah dapat melakukan Pinjaman Daerah. Pinjaman Daerah harus merupakan inisiatif Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah. Pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas.</p>
<p><strong>Kebijakan fiskal</strong>.</p>
<p>Kebiajakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang dilakukan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Pengertian kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang merujuk pada pengeluaran dan pendapatan, berupa pajak. Kebijakan fiskal adalah segala jenis peraturan dan keputusan yang diambil pemerintah demi menjaga stabilitas perekonomian secara makro.</p>
<p>Beberapa sektor terdampak langsung oleh kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional, tingkat pengangguran, inflasi, dan kemiskinan. Salah satu tujuan utama dari kebijakan fiskal adalah mencapai kestabilan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi yang cepat akan membuat perusahaan-perusahaan berkembang dengan pesat. Hal ini akan menyebabkan peningkatan pendapatan yang diterima oleh masyarakat.</p>
<p>Pemerintah mengeluarkan obligasi untuk meminjam uang dari negara asing untuk pembangunan sarana infrastruktur yang mampu mendongkrak perekonomian masyarakat. Pemerintah mewajibkan masyarakat memiliki NPWP untuk menambah wajib pajak.</p>
<p>Kebijakan fiskal sangat berperan mempengaruhi keadaan perekonomian agar berjalan dengan lebih baik. Salah satu tujuan utama dari kebijakan fiskal adalah mencapai kestabilan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi yang cepat akan membuat perusahaan-perusahaan berkembang dengan pesat. Hal ini akan menyebabkan peningkatan pendapatan yang diterima oleh masyarakat.</p>
<p><strong>Sangat strategis</strong>.</p>
<p>Dimana pemerintahan daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Hal ini sesuai dengan Pasal 18A ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.</p>
<p>(Drs. Pudjo Rahayu Risan, M.Si, Pengamat Kebijakan Publik, Pengajar tidak tetap STIE Semarang)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/11/uu-1-tahun-2022-tentang-hubungan-keuangan-pusat-dan-daerah-upaya-memperkuat-integrasi-bangsa-oleh-pudjo-rahayu-risan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
