<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ponpes Ndolo Kusumo &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/ponpes-ndolo-kusumo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 May 2026 05:56:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>
	<item>
		<title>Polisi Telusuri Kemungkinan Korban Lain dalam Kasus Ponpes di Pati</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/05/polisi-telusuri-kemungkinan-korban-lain-dalam-kasus-ponpes-di-pati.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/05/polisi-telusuri-kemungkinan-korban-lain-dalam-kasus-ponpes-di-pati.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 00:55:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ashari Pati]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Ponpes Ndolo Kusumo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57835</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Polisi kini membuka kemungkinan adanya korban lain dalam perkara yang menjerat tersangka AS (51) tersebut. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Polisi kini membuka kemungkinan adanya korban lain dalam perkara yang menjerat tersangka AS (51) tersebut.</p>
<p>Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang telah diamankan.</p>
<p>“Kami masih terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Karena itu kami membuka posko pengaduan TPKS untuk menerima laporan masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa,” kata Kombes Pol Jaka Wahyudi.</p>
<p>Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar seluruh fakta dalam kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren bisa terungkap secara menyeluruh. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami peristiwa serupa.</p>
<p>Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa pengurus yayasan pondok pesantren, wali murid, tenaga medis hingga ahli pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti pakaian milik korban dan telepon genggam turut diamankan guna mendukung penyelidikan.</p>
<p>“Kami ingin korban merasa aman dan terlindungi selama proses hukum berlangsung. Identitas korban juga kami jaga untuk menghindari trauma maupun tekanan sosial,” ujar Jaka Wahyudi.</p>
<p>Sebelumnya, Polresta Pati mengamankan tersangka AS di wilayah Purwantoro pada Kamis (7/5/2026) dini hari. Tersangka diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang santriwati dengan modus pengobatan spiritual dan ajaran tertentu.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 418 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/05/polisi-telusuri-kemungkinan-korban-lain-dalam-kasus-ponpes-di-pati.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sempat Kabur, Tersangka Pelecehan Santriwati Ditangkap di Wonogiri</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/05/sempat-kabur-tersangka-pelecehan-santriwati-ditangkap-di-wonogiri.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/05/sempat-kabur-tersangka-pelecehan-santriwati-ditangkap-di-wonogiri.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 03:56:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pati Kini]]></category>
		<category><![CDATA[Ponpes Ndolo Kusumo]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Pelecehan seksual terhadap santriwati di Ponpes Pati ditangkap polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57826</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati berhasil menangkap tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Penangkapan dilakukan setelah tersangka sempat masuk dalam daftar buronan kepolisian. Tersangka diketahui bernama Ashari. Ia sebelumnya melarikan diri dan menjadi buron sejak 4 Mei 2026. Aparat kepolisian kemudian melakukan pencarian intensif untuk menemukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Polresta Pati berhasil menangkap tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.</p>
<p>Penangkapan dilakukan setelah tersangka sempat masuk dalam daftar buronan kepolisian.</p>
<p>Tersangka diketahui bernama Ashari. Ia sebelumnya melarikan diri dan menjadi buron sejak 4 Mei 2026. Aparat kepolisian kemudian melakukan pencarian intensif untuk menemukan keberadaan pelaku.</p>
<p>Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil setelah tim kepolisian berhasil menangkap Ashari di wilayah Wonogiri. Penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti.</p>
<p>Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan pada Kamis (7/5/2026).</p>
<p>“Alhamdulillah tersangka berhasil ditangkap oleh tim kepolisian,” kata Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.</p>
<p>Dengan tertangkapnya tersangka, proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini dapat berjalan lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan mendalami seluruh keterangan terkait perkara itu.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat ditangani secara tuntas sesuai proses hukum yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat berwenang.</p>
<p>&#8220;Nanti kami informasikan, setelah sampai kami Konferensi pers kan,&#8221; ujar Kasi Humas Polresta Pati, AKP Hafid Amin.</p>
<p>Ia menyebut saat ini tim kepolisian yang bersama tersangka masih di tengah perjalanan menuju Mapolresta Pati.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/05/sempat-kabur-tersangka-pelecehan-santriwati-ditangkap-di-wonogiri.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
