<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perda Pesantren &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/perda-pesantren/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Aug 2023 12:43:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>DPRD Pati Harap Perda Pesantren Diimplementasikan Optimal</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/08/dprd-pati-harap-perda-pesantren-diimplementasikan-optimal.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/08/dprd-pati-harap-perda-pesantren-diimplementasikan-optimal.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Aug 2023 12:43:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Berita DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Pesantren]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50578</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sejumlah fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren disahkan menjadikan Peraturan Daerah (Perda). Delapan fraksi DPRD menyetujui disahkannya peraturan itu dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi beberapa waktu lalu. Delapan itu fraksi PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, fraksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Sejumlah fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren disahkan menjadikan Peraturan Daerah (Perda).</p>
<p>Delapan fraksi DPRD menyetujui disahkannya peraturan itu dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi beberapa waktu lalu. Delapan itu fraksi PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, fraksi NKRI, fraksi PPP, Golkar serta Nasdem.</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya menerima dan setuju Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren disahkan menjadi Perda. Berharap dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pengembangan pesantren dan kepada masyarakat secara umum,&#8221; bunyi fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan anggota DPRD, Dicko Wahyu Pradana.</p>
<p>Sementara fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga kultural yang memperkenalkan gagasan pembangunan pedesaan sebagai pusat kegiatan belajar masyarakat.</p>
<p>Fraksi PPP menyebut pesantren berkontribusi terhadap tujuan pembangunan manusia Indonesia secara utuh, tujuan pendidikan nasional serta pendidikan islam.</p>
<p>Begitu juga pendapat fraksi Golkar yang menilai Raperda ini menuntut para stakeholder terkait dalam mengawal serta pengawasan untuk pengembangan pesantren.</p>
<p>&#8220;Hadirnya Raperda ini menuntut keseriusan kita semua dalam peningkatan kualitas dari standarisasi pendidiknya, santrinya, hingga pada fasilitas sarana dan prasarana harus kita perhatikan,&#8221; bunyi pendapat fraksi Golkar.</p>
<p>Fraksi Partai lain juga secara umum senada menyatakan dukungannya agar disahkannya Raperda menjadi Perda output pengembangan pesantren dapat terlaksana secara optimal.(Adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/08/dprd-pati-harap-perda-pesantren-diimplementasikan-optimal.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dewan Nilai Perda Pesantren di Pati suatu Keharusan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/04/dewan-nilai-perda-pesantren-di-pati-suatu-keharusan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/04/dewan-nilai-perda-pesantren-di-pati-suatu-keharusan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Apr 2022 13:06:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Pesantren]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=40342</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Anggota Komisi D DPRD Pati Warjono, menilai adanya Perda Pesantren di Pati adalah keharusan. Mengingat mayoritas penduduk Pati beragama Islam. Bahkan secara historis peranan lembaga pesantren di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata bagi kemajuan ilmu dan moral masyarakat Bumi Mina Tani. &#8220;Secara filosofis adanya Perda Pesantren bagi kami adalah suatu keharusan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Anggota Komisi D DPRD Pati Warjono, menilai adanya Perda Pesantren di Pati adalah keharusan. Mengingat mayoritas penduduk Pati beragama Islam. Bahkan secara historis peranan lembaga pesantren di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata bagi kemajuan ilmu dan moral masyarakat Bumi Mina Tani.</p>
<p>&#8220;Secara filosofis adanya Perda Pesantren bagi kami adalah suatu keharusan, secara historis pendidikan pesantren salah satu pendidikan tertua di Indonesia yang berada diseluruh nusantara. Yang memang mayoritas penduduk Indonesia adalah penduduk Muslim,&#8221; katanya, Kamis (7/4/2022).</p>
<p>Payung hukum mengenai pesantren di Kabupaten Pati saat ini masih tengah dibahas. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pondok pesantren itu diajukan oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati.</p>
<p>Inisiatif Raperda pesantren tersebut merupakan tindaklanjut setelah terbitnya undang-undang Pondok Pesantren dan Perpres nomor 82 Tahun 2021, disusul dengan Perpres 82/2021. Sehingga melalui turunannya di lingkup daerah diharapkan mempunyai Perda Pesantren sendiri.</p>
<p>Raperda pesantren nantinya akan menyuarakan kesejahteraan para pengajar dan sarana prasarana pesantren itu sendiri. Jika diperdakan, instrumen hukum ini juga diharapkan menjadi jembatan atau sarana komunikasi serta mewujudkan aspirasi para guru ngaji.</p>
<p>&#8220;Dengan Perda Pesantren perhatian pemerintah terhadap kontribusi penganggaran ada keterjaminan negara tentu hal ini menjadi keniscayaan supaya pesantren menjadi lembaga yang mencetak ulama-ulama yang mempunyai komitmen kebangsaan,&#8221; paparnya.</p>
<p>&#8220;Sudah sepatutnya Kabupaten Pati mempunyai Peraturan Daerah sendiri yang mendukung eksistensi pondok pesantren  disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dia menambahkan meski Raperda pesantren itu belum dibahas lebih lanjut, tetapi pihaknya berharap raperda ini bisa diketok paling lambat akhir tahun 2022 mendatang.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/04/dewan-nilai-perda-pesantren-di-pati-suatu-keharusan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
