<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penutupan Tempat Prostitusi &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/penutupan-tempat-prostitusi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Jan 2022 11:28:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Pemilik Tanah dan Rumah di Kompleks LI ke Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/01/pemilik-tanah-dan-rumah-di-kompleks-li-ke-ombudsman-perwakilan-jawa-tengah.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/01/pemilik-tanah-dan-rumah-di-kompleks-li-ke-ombudsman-perwakilan-jawa-tengah.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jan 2022 11:28:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Penutupan Tempat Prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=37660</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Semakin dekatnya waktu akhir dan kesempatan  harus melaksanakan pembongkaran bangunan rumah di atas tanah milik sendiri, warga kompleks Lorong Indah (LI) Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo, tetap mencari upaya perlindungan. Pilihanannya, yaitu menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi saat ini ke Lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga dimaksud tak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_37658" aria-describedby="caption-attachment-37658" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-37658" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08462-1.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08462-1.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08462-1-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08462-1-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08462-1-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08462-1-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08462-1-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-37658" class="wp-caption-text">Deretan bangunan rumah di Kompleks Lorong Indah (LI) Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo yang sebelumnya menjadi tempat prostitusi.(Foto:SN/dok-aed)</figcaption></figure>
<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Semakin dekatnya waktu akhir dan kesempatan  harus melaksanakan pembongkaran bangunan rumah di atas tanah milik sendiri, warga kompleks Lorong Indah (LI) Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo, tetap mencari upaya perlindungan. Pilihanannya, yaitu menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi saat ini ke Lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.</p>
<p>Lembaga dimaksud tak lain, Perwakilan Jawa Tengah Ombudsman Republik Indonesia yang beralamat di Jl Siwalan No 5 Wonodri Semarang Selatan, untuk menyampaikan permasalahan berkait dengan terbitnya Surat Perintah (SP) dari pihak berkompeten di Pati. Yakni, terhitung sejak 1 s/d 31 Januari 2022 mereka harus membongkar bangunan rumah di atas tanah hak milik sendiri, karena dianggap melanggar Perda bahwa di lokasi itu merupakan kawasan hijau.</p>
<p>Koodinator warga, Budi Purnomo yang dipercaya mencari penyelesaian terbaik dalam permasalahan tersebut ketika dihubungi tidak mengelak, bahwa langkah yang ditempuh dalam mencari penyelesaian masalah itu, adalah menyampaikan hal tersebut ke Ombudsman. Harapannnya, agar lembaga negara ini bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang sudah berbulan-bulan ini mereka hadapi.</p>
<p>Akan tetapi, sampai terjadinya pergantian tahun dari 2021 bulan Agustus hingga Januari 2022, sejak kompleks LI resmi ditutup hingga sekarang, piahknya memang sudah menerima surat peringatan (SP) hingga tiga kali. &#8221;Sedangkan terakhir yang kami terima adalah surat perintah (SP) pelaksanaan pembongkaran bangunan rumah yang status hukumnya, adalah berdiri di atas lahan/tanah hak milik sendiri dengan bukti sertifikat resmi,&#8221;ujarnya.</p>
<figure id="attachment_37657" aria-describedby="caption-attachment-37657" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-37657" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08373-2.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08373-2.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08373-2-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08373-2-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08373-2-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08373-2-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/01/DSC08373-2-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-37657" class="wp-caption-text">Deretan rumah di lorong inilah yang menjadi cikal bakal awal mula berdirinya kompleks Lorong Indah (LI) di Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo, sejak awal Tahun 1999 yang menempati areal persawahan.(Foto:SN/dok-aed)</figcaption></figure>
<p>Karena itu, lanjut Budi Purnomo, oleh saudara Sriyanto bersama beberapa teman yang bertugas menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi ke lembaga Ombudsman, memang hanya permasalahan tersebut yang minta perhatian untuk bisa segera dituntaskan. Maksudnya, warga tidak mempermasalahkan hal lain berkait dengan ditutupnya tempat usaha mereka, serta mereka harus mengosongkan seluruh isi dalam rumahnya.</p>
<p>Dengan kata lain, memang hanya soal bangunan rumah yang berdiri di atas tanah hak milik, jika dibongkar seharusnya mereka diajak bicara bagaimana tentang prosedur yang harus dilaksanakan. Utamanya tentu, bangunan tersebut harus dihitung berdasarkan nilai kelayakan, dan hal lain bahwa banyak di antara pemilik yang menjaminkan sertifikat tanah yang di atasnya berdiri bangunan tersebut untuk mendapatkan pinjaman bank.</p>
<p>Lain halnya, masih papar Budi Purnomo, jika bangunan tersebut berdiri di atas lahan sengketa, sehingga dengan terbitnya SP sampai kali yang ketiga itu sudah bisa menjadi dasar pembongkaran. Akan tetapi bangunan milik warga LI ini status hukumnya bukanlah objek sengketa, meskipun dari sisi peruntukan memang salah, dan juga tidak diperkuat dengan kelengkapan izin mendirikan bangunan (IMB),</p>
<p>Jika yang menyangkut masalah tersebut warga dianggap bersalah, pihaknya sebagai yang mendapat tugas dari mereka memohonkan maaf. &#8221;Kendati demikian, kami juga tetap mempercayakan penyelesaian masalah itu kepada lembaga Ombudsman, bukan soal penutupan LI melainkan masalah hak milik rumah dan tanah warga,&#8221;tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/01/pemilik-tanah-dan-rumah-di-kompleks-li-ke-ombudsman-perwakilan-jawa-tengah.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pos Baru Pengamanan Penutupan Tempat Prostitusi Menunggu Pesanan Pintu</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/10/pos-baru-pengamanan-penutupan-tempat-prostitusi-menunggu-pesanan-pintu.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/10/pos-baru-pengamanan-penutupan-tempat-prostitusi-menunggu-pesanan-pintu.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Oct 2021 08:22:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Penutupan Tempat Prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=34034</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sudah sekitar sepekan pos pengamanan penutupan prostitusi Kampung Baru (KB) dan Ngemblok Desa/Kecamatan Margorejo, Pati, selesai dikerjakan. Akan tetapi pos permanen yang berdiri di bahu tepi ruas jalan nasional Pati-Kudus tersebut belum ditempati karena ternyata belum ada fasilitas yang melengkapinya, seperti meja maupun kursi, dan fasilitas lain. Demikian pula untuk penerangan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://www.samin-news.com/">SAMIN-NEWS.com</a>, PATI</strong> &#8211; Sudah sekitar sepekan pos pengamanan penutupan prostitusi Kampung Baru (KB) dan Ngemblok Desa/Kecamatan Margorejo, Pati, selesai dikerjakan. Akan tetapi pos permanen yang berdiri di bahu tepi ruas jalan nasional Pati-Kudus tersebut belum ditempati karena ternyata belum ada fasilitas yang melengkapinya, seperti meja maupun kursi, dan fasilitas lain.</p>
<p>Demikian pula untuk penerangan di ruangan pos maupun di terasnya juga belum terpasang, tapi jaringan kabel untuk keperluan itu sudah ada sehingga. Sedangkan pos baru tersebut selain tersedia ruangan dengan kapasitas untuk berjaga dan penempatan kelengkapan meja kursi, serta fasilitas lainnya juga tersedia satu ruangan di sisi kiri pintu masuk.</p>
<p>Jika dilihat dari kondisinya, ruangan itu sebagai tempat istirahat saat personel yang bertugas secara bergiliran harus istirahat (tidur), tapi letak ruangan itu di sebelah kiri tentu kurang tepat. Sebab, di sebelah ruangan tersebut merupakan akses jalan masuk ke tempat KB dan Ngeblok, sehingga bila ada orang masuk pada malam hari dengan berjalan kaki tidak akan tampak.</p>
<p>Lebih-lebih bila personel yang berjaga pada malam hari juga harus menutup pintu dan jendela, sehingga lain jika pintu, jendela dan pintu di balik. Yakni, ditempatkan di sisi kiri dan ruang untuk istirahat ditempatkan di sisi kanan, sehingga jika sewaktu-waktu yang masuk meskipun harus berjalan kaki tetap kelihatan dari ruangan jaga.</p>
<p>Akan tetapi, terlepas dari hal itu sejak masyarakat tahu bahwa lokasi tersebut selain Lorong Indah (LI) dan Pasar Wage juga ditutup. maka jarang ada yang &#8221;tersasar&#8221; masuk ke kompleks itu. Apalagi, selama ini pos penjagaan dari tenda pasukan juga ditempatkan di seberang jalan, sehingga setiap saat ada yang hendak masuk ke lokasi tersebut sudah terlihat dari pos tenda.</p>
<p>Ditanya berkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono AP MSi menyampaikan bahwa belum dimanfaatkannya pos baru itu, karena fasilitas tersebut masih terbuka. &#8221;Jika nanti sudah ada pintu dan jendela yang sedang dipesan,  serta kelengkapan lainnya, maka pos itu akan segera kami fungsikan,&#8221;ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/10/pos-baru-pengamanan-penutupan-tempat-prostitusi-menunggu-pesanan-pintu.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pos Pengamanan Penutupan Tempat Prostitusi di Margorejo Hari Ini Selesai</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/10/pos-pengamanan-penutupan-tempat-prostitusi-di-margorejo-hari-ini-selesai.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/10/pos-pengamanan-penutupan-tempat-prostitusi-di-margorejo-hari-ini-selesai.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Oct 2021 08:44:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA REDAKSI]]></category>
		<category><![CDATA[Penutupan Tempat Prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=33834</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PENAMBAHAN satu lagi fasilitas pos pengamanan (Pospam) berkait penutupan tempat prostitusi di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati, Rabu (6/Oktober) 2021 hari ini, pelaksanaan pembuatannya dipastikan tuntas. Dengan demikian, setiap personel baik dari jajaran TNI, Polri maupun Pol PP yang harus melaksanakan tugas pengamanan tersebut akan menempati pos yang cukup representatif. Mengingat lokasi pos pengamanan baru itu mengambil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://www.samin-news.com/">SAMIN-NEWS.com</a>,</strong> PENAMBAHAN satu lagi fasilitas pos pengamanan (Pospam) berkait penutupan tempat prostitusi di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati, Rabu (6/Oktober) 2021 hari ini, pelaksanaan pembuatannya dipastikan tuntas. Dengan demikian, setiap personel baik dari jajaran TNI, Polri maupun Pol PP yang harus melaksanakan tugas pengamanan tersebut akan menempati pos yang cukup representatif.</p>
<p>Mengingat lokasi pos pengamanan baru itu mengambil tempat di bahu jalan nasional, maka lokasai tersebut tepat di ujung jalan masuk menuju Kampung Baru (KB), dan kini tinggal pemasangan plavon dan fasilitas listrik. Sedangkan dari pos itu juga terdapat satu ruas jalan lainnya menuju ke Ngemblok yang pos pengamannya masih berupa tenda pasukan, sebagaimana pos lainnya yang sebelum itu juga untuk menjaga akses jalan masuk ke KB.</p>
<p>Sedangkan pos pengaman dari tenda pasukan itu, selama ini dipasang di sisi utara ruas jalan raya nasional Pati-Kudus yang dilengkapi dengan toilet portabel. Dengan penambahan pos pengaman baru itu, maka pihak yang berkompeten dalam melaksanakan penutupan tempat prostitusi di lokasi ini, baik di KB, Ngemblok, Lorong Indah (L) dan Pasar Wage menggunakan strategi bertahan disertai menerapkan penebaran jaring pasal &#8221;pelanggaran.&#8221;</p>
<p>Khusus yang disebut terakhir, hal itu sudah ditebar di lokasi kompleks Lorong Indah (LI) dengan sebutan &#8221;peringatan&#8221;  ke satu yang masa berlakunya sejak tanggal 1 s/d 31 Oktober 2021. Dengan demikian, dalam kurun waktu tersebut para pemilik usaha/penghuni kompleks tersebut harus sudah mengeluarkan barang-barang dari dalam rumahnya.</p>
<p>Selain itu, mereka harus sudah mengembalikan lahan yang selama ini ditempati bangunan rumah dan tempat usahanya seperti dalam kondisi semula, karena sesuai peruntukan sekarang lahan tersebut menjadi pusat pengembangan pertanian tanaman pangan berkelanjutan. Sedangkan untuk KB dan Ngemblok, cukup hanya dijaga di pos pengamanan agar tetap menutup tempat usahanya dengan sampai batas waktu tidak jelas, sehingga dipastikan hal tersebut berlangsung selamanya.</p>
<p>Bagaimana dengan lokasi tembok sisi kanan luar Pasar Wage? Sampai sekarang di lokasi itu belum dibuatkan pos jaga, sehingga barang kali petugas jaga di pos pengamanan terdekat akan bergerak menuju lokasi jika masuk laporan, bahwa di lokasi tersebut tengah berlangsung &#8221;kucing-kucingan,&#8221; baik pada pagi, siang dan malam hari.</p>
<p>Dengan kata lain, baik lokasi Ngemblok maupun KB akan tetap mendapat penjagaan secara berkelanjutan, maka pos pengamanannya dibuat permanen seperti yang dipasang di dalam lokasi komplek Lorong Indah (LI). Hanya yang membedakan, untuk lokasi kompleks ini sudah ditebar jaring pasal-pasal &#8221;pelanggaran&#8221;  dengan dinyatakan lokasi tersebut tidak sesuai peruntukanya.</p>
<p>Munculnya peringatan ke satu, maka hal tersebut mengharuskan  para pemilik bangunan di lokasi tersebut harus membongkar bangunan miliknya. Jika sampai batas waktu yang ditentukan, besar kemungkinan akan disusul peringatan ke-2 (dua), dan jika masih diabaikan, mungkin mereka akan mendapat peringatan terakhir atau ke 3 (tiga) kemudian langsung eksekusi, atau masih ada toleransi.</p>
<p>Jika langsung eksekusi, apakah benar bahwa lokasi Lorong Indah itu objek sengketa? Yang bisa menjawab itu, tentu saja kuasa hukum mereka !!</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/10/pos-pengamanan-penutupan-tempat-prostitusi-di-margorejo-hari-ini-selesai.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pospam Baru Adalah Bagian dari Kelanjutan Penyikapan Penutupan Tempat Prostitusi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/09/pospam-baru-adalah-bagian-dari-kelanjutan-penyikapan-penutupan-tempat-prostitusi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/09/pospam-baru-adalah-bagian-dari-kelanjutan-penyikapan-penutupan-tempat-prostitusi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Sep 2021 10:29:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA REDAKSI]]></category>
		<category><![CDATA[Penutupan Tempat Prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=33707</guid>

					<description><![CDATA[SANIN-NEWS.com, MENGINGAT penempatan Pospam yang kini tengah dalam proses penyelesaian, adalah tepat di ujung jalan masuk tempat prostitusi Kampung Baru (KB) dan juga Ngemblok, maka seorang ketua kelompok paguyuban bertanya, apa manfaat yang didapatkan. Lagian, lokasi tersebut adalah hak milik sendiri, tidak sebagai objek sengketa dengan pihak lain, dan langkah penyelesaian yang diinginkan sesuai sikap pihaknya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.samin-news.com/"><strong>SANIN-NEWS.com</strong></a>, MENGINGAT penempatan Pospam yang kini tengah dalam proses penyelesaian, adalah tepat di ujung jalan masuk tempat prostitusi Kampung Baru (KB) dan juga Ngemblok, maka seorang ketua kelompok paguyuban bertanya, apa manfaat yang didapatkan. Lagian, lokasi tersebut adalah hak milik sendiri, tidak sebagai objek sengketa dengan pihak lain, dan langkah penyelesaian yang diinginkan sesuai sikap pihaknya, terutama KB adalah tegas, dan jelas.</p>
<p>Terlepas dari hal itu, menyikapi langkah yang diambil oleh pihak berkompeten di Pati juga tidak perlu apriori atau bahkan terlalu berburuk sangka. Jika pihak yang bersangkutan tidak merespon tawaran yang disebut-sebut sebagai tantangan terbuka, agar lahan dan bangunan di kompleks itu dibeli, hal itu juga sah-sah saja.</p>
<p>Dengan kata lain, dalam kesempatan suatu saat nanti pasti akan muncul reaksi dari kelompok atau pihak yang merasa dirugikan, karena sudah tidak ada harapan lagi. Sehingga yang tersisa sudah pasti kemauan untuk terus bertahan, sambil menjual barang-barang miliknya yang masih laku dijual agar bisa bertahan selama tidak ada langkah penyelesaian yang jelas.</p>
<p>Karena itu, ke mana arah kemauan pihak yang berkompeten dalam upaya menyelesaikan kelanjutan masalah tersebut, maka lebih sebut saja sebagai hal yang harus &#8221;bergantung kepada angin”. Maksudnya, ke mana arah angin akan bertiup pada kondisi sekarang ini, maka upaya penyikapan yang dilakukan adalah terus menempatkan para personel untuk berjaga di Pospam masing-masing.</p>
<p>Sampai saat ini, sudah selesai disiapkan satu pos yang juga sudah difungsikan, yaitu di dalam lingkungan komplek Lorong Indah (LI). Berikutnya akan menyusul pos yang sama, di pinggir jalan raya Pati-Kudus, atau tepat di ujung jalan masuk KB yang juga bisa sampai di Ngemblok, tapi terkecuali yang di luar pagar tembok sebelah kanan Pasar Hewan Margorejo.</p>
<p>Tersedianya pos penjagaan dari tenda pasukan yang pasti akan digeser atau tidak lagi dimanfaatkan setelah pos yang didirikan sekarang terselesaikan, maka paling tidak yang bertugas jaga sedikit merasa nyaman bila dibanding saat masih berada di dalam lingkungan kompleks Ngemblok. Dari kompleks ini, jika ada yang secara diam-diam masuk ke KB baik siang mapun malam pasti akan terlihat.</p>
<p>Sebab, di luar lokasi KB dan Ngemblok sekarang juga masih ada pos dari tenda pasukan, dan di lokasi Ngemblok juga tak jauh berbeda. Akan tetapi lokasi yang disebut terakhir berada dalam kawasan areal persawahan, sehingga bila malam hari yang namanya nyamuk tentu akan menyerang para petugas jaga, mengingat penghuni lain sudah tidak ada.</p>
<p>Berpindahnya nanti pospam itu di pinggir jalan raya Pati-Kudus, minimal serangan nyamuk bila malam hari akan sedikit terkurangi. Sedangkan di sisi lain, jika ada pemilik warung makan yang berderet di sebelah kanan lokasi pospam itu menjadi tempat mangkal pelayan ganda, maka mereka akan merasa sungkan kepada para petugas yang berjaga di pospam sebelahnya.</p>
<p>Harapannya, agar saja hal itu benar-benar sudah tidak ada !</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/09/pospam-baru-adalah-bagian-dari-kelanjutan-penyikapan-penutupan-tempat-prostitusi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penutupan Tempat Prostitusi di Pati; Dikembalikan Pada Perputaran Waktu</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/09/penutupan-tempat-prostitusi-di-pati-dikembalikan-pada-perputaran-waktu.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/09/penutupan-tempat-prostitusi-di-pati-dikembalikan-pada-perputaran-waktu.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Sep 2021 08:13:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA REDAKSI]]></category>
		<category><![CDATA[Penutupan Tempat Prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=33504</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, SELASA (21/September) lalu sesuai surat perintah dari Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono AP MSi, merupakan batas akhir di mana warga komplek Lorong Indah (LI) Desa/Kecamatan Margorejo, harus mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah miliknya. Selain itu, mereka juga harus mengembalikan lahan tempat berdirinya rumah yang selama ini sebagai warung remang-remang, seperti kondisi semula. Dengan kata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.samin-news.com/"><strong>SAMIN-NEWS.com</strong></a>, SELASA (21/September) lalu sesuai surat perintah dari Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono AP MSi, merupakan batas akhir di mana warga komplek Lorong Indah (LI) Desa/Kecamatan Margorejo, harus mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah miliknya. Selain itu, mereka juga harus mengembalikan lahan tempat berdirinya rumah yang selama ini sebagai warung remang-remang, seperti kondisi semula.</p>
<p>Dengan kata lain, lokasi tersebut harus bersih dari deretan rumah sebagai tempat praktik &#8221;esek-esek&#8221; yang sudah ada sejak Tahun 1999, dan jumlah seluruhnya  hingga sekarang tidak kurang dari 45 buah. Akan tetapi, setelah surat perintah tersebut berakhir pada hari itu ternyata sampai sekarang seperti tak berkelanjutan, meskipun perintah tersebut tidak dilaksanakan.</p>
<p>Menyikapi kondisi demikian, hal itu mengindikasikan bahwa pihak berkompeten di Pati ini dalam hal penutupan tempat prostitusi akan mengembalikannya pada perputaran waktu. Maksudnya, para pemilik usaha warung remang-remang ini akan diajak dan diuji kemampuan daya tahannya sampai kapan, jika tempat usahanya sudah ditutup total yang juga diperketat pengawasannya dengan mengerahkan sejumlah personel dari TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menjaganya selama 24 jam.</p>
<p>Khusus hal tersebut, sampai hari ini juga belum ada tanda-tanda akan mengendor tapi justru semakin diperketat, utamanya untuk tempat prostitusi yang ada di Margorejo, baik Lorong Indah, Kampung  Baru, Ngemblok, dan juga sebelah tembok luar sisi kanan Pasar Wage. Bahkan, pihak Satpol PP pun meningkatkan penyediaan fasilitas Pospam dengan mengambil lokasi di pinggir jalan raya nasional Pati-Kudus, atau tepatnya di ujung jalan masuk ke Kampung Baru dan Ngemblok.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-33500" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/09/a2-4.gif" alt="" width="588" height="441" /></p>
<figure id="attachment_33501" aria-describedby="caption-attachment-33501" style="width: 588px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-33501" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/09/a3-2.gif" alt="" width="588" height="441" /><figcaption id="caption-attachment-33501" class="wp-caption-text">Rencana pendirian Pospam penanganan prostitusi di Margorejo dengan lokasi di ujung jalan masuk kompleks Kampung Baru (atas), dan jika diikuti akses jalan itu sampai di Ngemblok tapi bisa juga sampai di Lorong Indah (bawah).(Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p>Hal itu menunjukan serta mengingatkan agar para pemilik usaha warung remang-remang, termasuk yang di luar wilayah Margorejo, hendaknya bersiap-siap untuk beralih mencari usaha lainnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, rentang waktu penutupan yang dilaksanakan jelas akan berlanjut sampai di Pati benar-benar sudah tidak ada tempat prostitusi.</p>
<p>Kendati demikian, wajar jika di benak kita pun mencuat pertanyaan akan mampu beratahan sampai kapan dalam berpacu melawan waktu untuk pelaksanaan tugas-tugas pengawasan. Jangan-jangan nanti setelah pos penjagaan dan pengamanan berakhir kembali muncul lagi praktik usaha yang sama, karena hal tersebut sudah pasti masih ditunggu oleh para pemilik usaha itu.</p>
<p>Akan tetapi, setelah penutupan berjalan memasuki bulan kedua maka lebih baik mereka segera merintis kegiatan usaha lainnya, meskpun tidak semudah membuka usaha warung remang-remang. Hal itu, merupakan jalan pemecahan terbaik ketimbang hanya menunggu waktu sampai pemerintah menarik personel yang selama ini menjaga kawasan lingkungan untuk lokasi prostitusi.</p>
<p>Padahal di sisi lain, mereka dituntut untuk memenuhi kebutuhan sendiri meskipun untuk saat ini masih mampu bertahan karena masih mempunyai simpanan. Atau bahkan, barang kali sudah ada di antara mereka yang harus mulai menjual barang-barang berharga miliknya, hanya karena harus berpacu menunggu waktu yang memang sengaja dipersiapkan oleh pihak berkompeten untuk menguji ketahanan mereka dalam menyikapi kondisi yang sudah tidak bisa ditolak itu.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-33502" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/09/a4-2.gif" alt="" width="588" height="441" /></p>
<figure id="attachment_33503" aria-describedby="caption-attachment-33503" style="width: 588px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-33503" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/09/a5-1.gif" alt="" width="588" height="441" /><figcaption id="caption-attachment-33503" class="wp-caption-text">Kompleks bisnis &#8221;esek-esek&#8221; di Ngemblok Margorejo, baru terdapat satu loring dengan jumlah pemilik usaha 14 orang (atas) dan pospam selain menempati fasilitas tenda pasukan juga tempat parkir.(bawah).(Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p>Sementara itu, rata-rata di lokasi kompleks prostitusi tersebut juga mempunyai fasilitas tempat karaoke sebagai bagian dari jasa pelayanan kepada pengunjung. Dengan demikian, barangkali untuk sementara kelengkapannya masih bisa dijual secara murah, tapi lagi-lagi pertanyaan hal tersebut akan mampu bertahan sampai kapan, bagi mereka tentu tidak ada yang bisa menjawabnya sehingga lebih baik memang harus banting usaha.</p>
<p>Lebih-lebih jika pemerintah kabupaten akan mematok waktu, bahwa Pospam diberlakukan, semisal, selama satu tahun maka mampukah mereka mengejar waktu tersebut. Terus jika mampu, apakah juga semudah itu dalam upaya membuka kembali jasa layanan kepada orang-orang yang memang mempunyai kesenangan pelesiran.</p>
<p>Tidak percaya? Ya, silakan ditunggu baru kemudian nanti dicoba!!</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/09/penutupan-tempat-prostitusi-di-pati-dikembalikan-pada-perputaran-waktu.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
