<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penutupan prostitusi pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/penutupan-prostitusi-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Dec 2021 08:55:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Pekan Pertama Peringatan Ke-3; Masih Ada yang Menyasar Hendak Masuk ke LI</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/12/pekan-pertama-peringatan-ke-3-masih-ada-yang-menyasar-hendak-masuk-ke-li.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/12/pekan-pertama-peringatan-ke-3-masih-ada-yang-menyasar-hendak-masuk-ke-li.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Dec 2021 08:52:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan prostitusi pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=36013</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sebenarnya sudah beberapa bulan lalu, kompleks Lorong Indah (LI) di Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo ditutup dan dilakukan penjagaan oleh aparat dari jajaran TNI/Polri dan Satpol PP. Sebab, selain kompleks tersebut juga ada kompleks lain yang ditutup, yaitu Kampung Baru (KB), Ngemblok, dan Pasar Wage. Hanya saja, untuk ketiga kompleks tersebut tidak mendapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Sebenarnya sudah beberapa bulan lalu, kompleks Lorong Indah (LI) di Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo ditutup dan dilakukan penjagaan oleh aparat dari jajaran TNI/Polri dan Satpol PP. Sebab, selain kompleks tersebut juga ada kompleks lain yang ditutup, yaitu Kampung Baru (KB), Ngemblok, dan Pasar Wage.</p>
<p>Hanya saja, untuk ketiga kompleks tersebut tidak mendapat surat peringatan (SP) sebagaimana yang diterima oleh para mantan penghuni dan pemilik usaha di LI. Dengan kata lain, pemilik ketiga tempat usaha tersebut tidak mendapat surat peringatan (SP) 1, 2, dan tiga yang harus mengosongkan seluru isi bangunan rumah dan membongkar sebagaimana yang berlaku di LI.</p>
<p>Dari pantauan &#8221;Samin News&#8221; (SN) di ujung jalan masuk lorong tersebut, ternyata sekitar pukul 10.30 masih ada rombongan bermobil yang hendak mencari hiburan di lorong itu. Rombongan tersebut jumlahnya tidak kurang dari tujuh orang, dan sempat menanyakan kepada seseorang yang kebetulan berada di ujung lorong itu.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-36010" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080221-2.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080221-2.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080221-2-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080221-2-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080221-2-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080221-2-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080221-2-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<figure id="attachment_36011" aria-describedby="caption-attachment-36011" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-36011" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080231-2.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080231-2.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080231-2-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080231-2-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080231-2-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080231-2-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC080231-2-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-36011" class="wp-caption-text">Bangunan di kompleks LI sampai perintah terakhir atau SP ke-3 tidak ada kompromi dan tetap harus dibongkar (Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p>Ketika ditanya lebih jauh lagi, bahwa mereka yang duduk di deretan pinggir kanan jok tengah mengaku berasal dari Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti. Sedangkan mobil yang mereka tumpangi berpelat nomor W (&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;), tapi setelah diberitahu bahwa komplek tersebut sudah lama ditutup, akhirnya kendaraan tersebut pun putar balik.</p>
<p>Terpisah salah seorang pemilik bangunan di kompleks itu, Budi selama ini dipercaya oleh warga pemilik rumah lainnya menyatakan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menutup kompleks tersebut tidak kenal kompromi, untuk membongkar bangunan itu. Kendati demikian, pihaknya bersama mereka tetap akan berupaya mempertahankannya.</p>
<p>Sebab, dari jumlah 46 pemilik bangunan di kompleks ini tidak kurang dari 10 rumah tersebut selama ini memang sebagai rumah hunian. &#8221;Dengan kata lain, mereka memang tidak mempunyai tempat tinggal lain sehingga saat ditutup, mereka harus mencari kontrakan di tempat lain, meskipun dari sisi keuangan tidak semua bisa melakukan hal itu,&#8221;ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/12/pekan-pertama-peringatan-ke-3-masih-ada-yang-menyasar-hendak-masuk-ke-li.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wabup Safin Siap Fasilitasi Pemilik Usaha di LI Pindah ke Tempat Baru</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/12/wabup-safin-siap-fasilitasi-pemilik-usaha-di-li-pindah-ke-tempat-baru.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/12/wabup-safin-siap-fasilitasi-pemilik-usaha-di-li-pindah-ke-tempat-baru.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Dec 2021 13:57:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan prostitusi pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=35935</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin mengaku akan siap membantu para pemilik usaha di Lorok Indah (LI). Pasalnya, di LI tersebut merupakan kawasan hijau yang peruntukannya digunakan pertanian berkelanjutan di atasnya tidak boleh ada pendirian bangunan. Hal tersebut diungkapkan Wabup Pati, Safin sapaan akrabnya ketika berdialog antara Forkopimda dengan pemilik usaha di LI, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin mengaku akan siap membantu para pemilik usaha di Lorok Indah (LI). Pasalnya, di LI tersebut merupakan kawasan hijau yang peruntukannya digunakan pertanian berkelanjutan di atasnya tidak boleh ada pendirian bangunan.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Wabup Pati, Safin sapaan akrabnya ketika berdialog antara Forkopimda dengan pemilik usaha di LI, Jumat (3/12/2021). Hingga saat ini, Pemkab Pati telah memberikan SP ketiga. Artinya penghuni LI agar segera mengosongkan lokasi.</p>
<p>Lebih lanjut, katanya pemilik usaha akan difasilitasi mendirikan tempat usaha di luar kawasan LI. Bahkan, pihaknya siap memberikan separuh atau 50 persen jasa laundry di hotelnya diberikan kepada mereka yang punya usaha.</p>
<p>&#8220;Pindahkan alatnya ke tempat yang sesuai, nanti saya kasih order 50 persen laundry hotel nanti kita berikan ke dia. Kemudian ada yang pingin usaha jamur, saya kasih tempat punya tanah di Tayu boleh silahkan dipakai untuk usaha rumah jamur,&#8221; ujar Safin.</p>
<p>Safin siap memfasilitasi para pelaku usaha di LI, adalah semata-mata untuk mencari solusi jalan keluar secara bersama. &#8220;Ini adalah solusi agar tidak ada alasan untuk tidak mau pindah, kan beres to. Kita kasih yang mudah tidak perlu repot,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat boleh berbisnis tetapi menaati aturan yang berlaku. Ia mencontohkan melakukan usaha di Jakarta, ketika tidak mempunyai NIB, maka digusur. Olehnya, pihaknya tidak ingin pembangunan di Pati mendapat image citra buruk di luar.</p>
<p>&#8220;Tujuan kita memberikan kemanfaatan, sudah berusaha membangun investasi yang positif dan kebermanfaatan. (sisi lain) pendidikan, pembangunan, berjalan tapi di luar terkenal dengan LI,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Ketua Paguyuban LI, Mastur menambahkan bahwa penghuni LI masih merasa keberatan dengan kebijakan meminta mengosongkan tempat tinggalnya selama ini. Pasalnya, ketika bangunan rumah dirubuhkan, menjadi persoalan baru lantas mau tinggal dimana.</p>
<p>&#8220;Ketika disuruh dirubuhkan, nanti yang tidak punya rumah akan bertempat dimana. Biar pun gak ada aktivitas, tapi rumahnya agar tetap bisa ditempati,&#8221; jelas Mastur.</p>
<p>&#8220;Usaha laundry maupun lainnya itu lokasinya di rumahnya sendiri. Harapan dari warga, jangan sampai dirubuhkan bangunannya karena untuk tempat tinggal,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/12/wabup-safin-siap-fasilitasi-pemilik-usaha-di-li-pindah-ke-tempat-baru.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilik Usaha di Kawasan LI Masih Diberi Waktu Hingga 31 Desember untuk Mengosongkan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/12/pemilik-usaha-di-kawasan-li-masih-diberi-waktu-hingga-31-desember-untuk-mengosongkan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/12/pemilik-usaha-di-kawasan-li-masih-diberi-waktu-hingga-31-desember-untuk-mengosongkan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Dec 2021 11:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilik Usaha di Kawasan LI]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan prostitusi pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=35888</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, H. Hardi mengatakan kawasan Lorok Indah (LI) di Margorejo, pada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan kawasan hijau. Maka tanah tersebut berkait dengan bangunan harus ditiadakan. &#8220;Untuk lahan tersebut harus dikosongkan, karena tanah di LI adalah tanah kawasan hijau pada RTRW. Jadi harus dikembalikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, H. Hardi mengatakan kawasan Lorok Indah (LI) di Margorejo, pada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan kawasan hijau. Maka tanah tersebut berkait dengan bangunan harus ditiadakan.</p>
<p>&#8220;Untuk lahan tersebut harus dikosongkan, karena tanah di LI adalah tanah kawasan hijau pada RTRW. Jadi harus dikembalikan ke semula yaitu kawasan hijau. Bangunan-bangunan tidak diperbolehkan,&#8221; ujar Hardi usai menghadiri Rapat Koordinasi LI di Mapolres Pati, Jumat (3/12/2021).</p>
<p>Rapat koordinasi penanganan Lorok Indah (LI) bersama Forkopimda dengan pemilik usaha di antaranya pemilik laundry, karaoke, salon dan prostitusi. Kemudian dihadiri oleh beberapa Ormas, NU, Muhammadiyah, MUI dan FKUB.</p>
<p>Saat berlangsungnya rapat, dijelaskan ada masukan-masukan boleh berusaha tetapi di luar kawasan LI. dengan harapan masyarakat Pati merasa tenteram aman dengan asas kesejahteraan dan tidak terusik terhadap perilaku kemaksiatan.</p>
<p>&#8220;Mereka cukup menyadari usahanya kurang pas. Terkait sertifikat tanah masih menjadi miliknya, tetapi usahanya tidak boleh dilanjutkan. Harus dikosongkan kembali semula,&#8221; tegas Hardi.</p>
<p>Pihaknya menambahkan, para penghuni dan pelaku usaha di LI banyak pengunjung yang dari luar daerah. Bukan hanya orang Pati, seperti Semarang dari Kudus. Maka selanjutnya mereka itu dipulangkan ke daerah asalnya.</p>
<p>Tetapi untuk warga Pati, kata Hardi akan difasilitasi oleh Wakil Bupati seperti usaha laundry, usaha pertanian jamur. Artinya, penanganan LI dengan menggunakan pendekatan halus. Di luar itu, saat ini sudah ketiga kalinya mereka diperingatkan, mereka masih diberi waktu hingga akhir Desember untuk mengosongkan lahan di kawasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Nanti dipastikan bangunan akan diratakan untuk waktunya 31 Desember 2021 harus sudah kosong. Untuk proses pemerataan bangunan itu akan dirapatkan Satpol PP dan DPUTR,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/12/pemilik-usaha-di-kawasan-li-masih-diberi-waktu-hingga-31-desember-untuk-mengosongkan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaringan Listrik ke LI; Bukti Keseriusan Zaenal Musyafak Wakafkan Bangunan Miliknya untuk Ponpes</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/11/jaringan-listrik-ke-li-bukti-keseriusan-zaenal-musyafak-wakafkan-bangunan-miliknya-untuk-ponpes.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/11/jaringan-listrik-ke-li-bukti-keseriusan-zaenal-musyafak-wakafkan-bangunan-miliknya-untuk-ponpes.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Nov 2021 09:13:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan prostitusi pati]]></category>
		<category><![CDATA[Zaenal Musafak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=35670</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemasangan tiang jaringan listrik PLN sampai teraliri daya dan siap menyala, semua dilakukan serta dibiayai sendiri oleh Zaenal Musyafak dengan menelan biaya tidak kurang dari Rp 500 juta. Sebab, jumlah tiang/pal listrik yang terpasang seluruhnya tidak kurang dari 30 batang, tapi untuk travo yang terpasang di perempatan kandang ayam dibiayai oleh pemilik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_35669" aria-describedby="caption-attachment-35669" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-35669" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080461.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080461.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080461-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080461-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080461-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080461-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080461-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-35669" class="wp-caption-text">Tiang jaringan listrik yang dibiayai Zaenal Musyafak dimulai dari depan Kampung Baru (KB) ke timur (atas) sampi perempatan kandang ayam ke selatan sampai Lorong Indah (LI).(Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Pemasangan tiang jaringan listrik PLN sampai teraliri daya dan siap menyala, semua dilakukan serta dibiayai sendiri oleh Zaenal Musyafak dengan menelan biaya tidak kurang dari Rp 500 juta. Sebab, jumlah tiang/pal listrik yang terpasang seluruhnya tidak kurang dari 30 batang, tapi untuk travo yang terpasang di perempatan kandang ayam dibiayai oleh pemilik usaha peternakan itu.</p>
<p>Sedangkan pemasangan tiang listrik sebanyak itu, bukan dimulai dari depan lorong masuk lokasi kpmplek LI, di pinggir jalan raya Pati-Kudus, melainkan dimulai dari ujung depan kompleks Kampung Baru (KB). Dari lokasi tersebut hingga perempatan kandang ayam, dari pantuaan terdapat 10 batang tiang, masing-masing berjarak 50 meter, sehingga panjang jaringan yang terpasang adalah 500 meter.</p>
<p>Sementara dari perempatan tersebut ke selatan kemudian belok ke timur sampai kompleks LI dan lokasi bangunan milik yang bersangkutan, jumlah tiang yang terpasang sebanyak 21 batang atau lebih dari 1.000 meter. Jaringan listrik itulah yang dipersiapkan dalam upaya mewujudkan pewakafan lahan dan bangunan bersebelahan dengan LI, untuk pondok pesantren.</p>
<p>Hal itu dibenarkan Zaenal Musyafak, ketika ditanya berkait hal itu, Sabtu (27/November) 2021 tadi pagi, sehingga salah jika listrik tersebut dimanfaatkan oleh penghuni kompleks LI karena sepengetahuannya selama ini para penghuni di kompleks itu menggunakan penerangan listrik dari genset. &#8221;Akan tetapi daya listrik yang kami gunakan dalam upaya persiapan tersebut, sekarang sudah dimatikan oleh pihak PLN, sehingga tempat kami bila malam pun gelap gulita, karena listrik kompleks juga sudah lama mati,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Jika pihaknya harus memasang jaringan listrik PLN dengan biaya sendiri, lanjutnya, karena langkah awal sebagai persiapan melepas lahan dan bangunan untuk diwakapkan tersebut, adalah persiapan pembuatan kandang kambing. Tujuannya, agar para santri setelah berada di pondok ini bisa belajar beternak kambing, dan juga belajar bercocok tanam atau menekuni juga pertanian, karena ia juga mempunyai lahan persawahan baik dari hasul pembelian sendiri maupun persewaan.</p>
<p>Dengan jaringan listrik, ia juga menggagas akan memproduksi pakan ternak dari bahan kulit dan pongkol ketela yang didatangkan dari lampung dicampur dengan pongkol tebu. Pakan itu cocok untuk ternak kambing dan sapi, karena sudah ada peternak besar di Dukuh Jagan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo yang memproduksi pakan itu.</p>
<p>Akan tetapi gagasan dan rencana besar itu tinggal gagasan, karena belum sempat kesampaian, pihaknya mendapat surat peringatan (SP) kedua dari pihak yang berkompeten, meskipun saat SP pertama  ia tidak masuk dalam daftar, karena memang tidak membuka usaha prostitusi. &#8221;Karena itu, harus mempersiapkan diri, termasuk mengajukan permohonan surat kepada Pak Bupati, untuk diberi kesempatan bisa membongkar bangunan ini satu tahun mendatang,&#8221;paparnya.</p>
<p>Ditanya dalam kesempatan terpisah berkait SP kedua, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, H Ahmad Faizal ST MT, membenarkan bahwa yang bersangkutan memang menerima SP tersebut. Karena itu, masih ada kesempatan untuk mengajukann permohonan karena masih akan terbit SP ketiga.</p>
<p>Hanya saja permasalahannya, lokasi itu sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Pati 2010 -2030. &#8221;Di sisi lain, jika mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2019, tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, maka loksai itu adalah untuk keperluan tersebut,&#8221;tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/11/jaringan-listrik-ke-li-bukti-keseriusan-zaenal-musyafak-wakafkan-bangunan-miliknya-untuk-ponpes.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Zaenal Musafak; Kami Akan Patuh Pada Aturan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/11/zaenal-musafak-kami-akan-patuh-pada-aturan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/11/zaenal-musafak-kami-akan-patuh-pada-aturan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Nov 2021 09:12:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Lorong Indah]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan prostitusi pati]]></category>
		<category><![CDATA[Zaenal Musafak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=35633</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, BERHASIL dihubungi Samin News (SN), pemilik bangunan di luar kompleks prostitusi Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo yang sudah ditutup pihak berwenang, Zaenal Musafak, sebenarnya baru pulang dari Lasem. Selama ini yang bersangkutan memang berada di wilayah Kabupaten Rembang tersebut, karena membantu seorang kiai untuk mendirikan Ponpes dan sekolah, di Binangun. Sedangkan dia sendiri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_35628" aria-describedby="caption-attachment-35628" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-35628" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080191-1.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080191-1.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080191-1-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080191-1-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080191-1-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080191-1-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080191-1-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-35628" class="wp-caption-text">Surat permohonan Zaenal Musafak kepada Bupati Pati berkait dengan SP kedua dari Kepala DPUTR, Ahmad Faizal ST MT (atas) dan batas bangunan miliknya (kanan) dan kompleks LI (kiri-bawah)(Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>, BERHASIL dihubungi Samin News (SN), pemilik bangunan di luar kompleks prostitusi Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo yang sudah ditutup pihak berwenang, Zaenal Musafak, sebenarnya baru pulang dari Lasem. Selama ini yang bersangkutan memang berada di wilayah Kabupaten Rembang tersebut, karena membantu seorang kiai untuk mendirikan Ponpes dan sekolah, di Binangun.</p>
<p>Sedangkan dia sendiri sudah empat tahun mendirikan Ponpes Putri, di Desa Bremi, Kecamatan Gembong, dan dua Ponpes Putra, di Desa Glagak, Kecamatan Dawe, Kudus. Akan tetapi, semua ponpes tersebut masing-masing sudah ada yang mengelola, sehingga saat ada pihak yang meminta bantuan untuk mendirikan ponpes dan juga tempat pendidikan, maka hal tersebut tentu tak bisa ditolak.</p>
<p>Apalagi, paparnya, rencana untuk mewakafkan lahan dan bangunan miliknya yang bersebelahan atau berbatasan dengan LI, akhirnya gagal ikut &#8221;katut aradan.&#8221; Sebab, datangnya surat peringatan (SP) kedua agar penghuni dan pemilik bangunan di kompleks LI harus membongkar bangunan tersebut, ternyata pihaknya juga ikut masuk daftar di dalamnya, meskipun pada SP pertama tidak ada.</p>
<p>Akan tetapi, menghadapi kondisi tersebut, pihaknya tetap akan patuh sehingga akhirnya mengirim surat permohonan kepada Bupati, yaitu mohon penangguhan pembongkaran rumah/tempat usaha karaoke. &#8221;Hal itu mengingat kami belum punya biaya/kesulitan keuangan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini,&#8221;tandasnya.</p>
<figure id="attachment_35630" aria-describedby="caption-attachment-35630" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-35630" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080171-1.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080171-1.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080171-1-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080171-1-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080171-1-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080171-1-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080171-1-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-35630" class="wp-caption-text">Bangunan dan pelataran cukup luas milik Zaenal Musafaj di sisi kiri (selatan) kompleks LI.(Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p>Jika permohonan itu disetujui, lanjutnya, ia pun akan membongkar sendiri  bangunan miliknya tapi minta waktu selama 12 bulan, sampai benar-benar siap biayanya. Di sisi lain, semua material bangunan tersebut dari atap genteng, kerangka atap yang semua dari kayu bangkirai, dan juga pintu maupun jendelanya masih bagus, sehingga bisa diwakafkan.</p>
<p>Memang benar, semula akan diwakafkan baik lahan maupun bangunannya secara utuh, tapi jika sudah demikian apa yang hendak diwakafkan. Jika tidak harus dibongkar, paling tidak fasilitas bangunan yang sudah ada itu tinggal menambah pembangunan masjid dan ruang kelas untuk belajar para santri, mengingat tempat praktek beternak memelihara kambing juga sudah disiapkan.</p>
<p>Demikian pula, tambahnya, praktek belajar bercocok tanam juga tersedia lahan cukup luas, baik di samping dan belakang bangunan. Jika masih kurang, ia pun mempunyai lahan yang banyak disewa dari kalangan petani yang harganya masih terjangkau, sehingga dari menanam padi meskipun sering diserang hama tikus dan  burung, ternyata masih bisa digunakan untuk memberi makan para santri yang ada dipondok Bermi dan Glagah.</p>
<p>Menjawab pertanyaan, bagaimana dengan para pemilik bangunan di kompleks LI, Zaenal Musafak menegaskan pihaknya tidak mencampuri. &#8220;Sebab, kalau LI belum bisa ditutup, maka sudah pasti kami belum bisa mewakafkan lahan dan bangunan ini untuk pondok pesantren, atau untuk kepentingan tempat kebaikan lainnya, seperti Gedung Islamic Center,&#8221;imbuhnya.</p>
<figure id="attachment_35631" aria-describedby="caption-attachment-35631" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-35631" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080211-1.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080211-1.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080211-1-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080211-1-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080211-1-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080211-1-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080211-1-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-35631" class="wp-caption-text">Dari lokasi lahan dan bangunan di luar kompleks LI dengan akses jalan ke selatan ini adalah areal persawahan baik dari menyewa maupun milik Zaenal Musyafak sendiri.(SN/aed)</figcaption></figure>
<p>Karena menjadi bagian dari pihak yang harus menerima SP kedua, untuk menutup dan membongkar bangunan miliknya, maka ia akan menunggu sampai turunnya SP ketiga. Jika itu dimulai berlaku tanggal 1 s/d 31 Desember, maka pihaknya pun bersiap-siap menempuh jalur hukum dulu melalui Peradilan Tata Usaha Negara, dan juga menggugat secara perdata atas kerugian sebagai dampak terjadinya pembongkaran.</p>
<p>Relawaan pengacara sudah siap, tinggal menunggu waktu paling lambat sepuluh hari sebelum batas akhir berlakunya SP ketiga itu. &#8221;Kami sadar kecil sekali kemungkinan bisa memenangkan baik gugatan ke PTUN maupun gugatan perdata, tapi untuk jalur hukum yang disebut terakhir jika kalah di peradilan tingkat pertama kami akan banding, dan jika kalah lagi adalah menempuh kasasi,&#8221;imbuhnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/11/zaenal-musafak-kami-akan-patuh-pada-aturan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Niatan Untuk Mewakafkan Tanah dan Bangunan di Lorong Indah Terhalang Surat Peringatan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/11/niatan-untuk-mewakafkan-tanah-dan-bangunan-di-lorong-indah-terhalang-surat-peringatan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/11/niatan-untuk-mewakafkan-tanah-dan-bangunan-di-lorong-indah-terhalang-surat-peringatan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Nov 2021 08:56:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Lorong Indah]]></category>
		<category><![CDATA[Mewakafkan Tanah dan Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan prostitusi pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=35626</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Saat Pemerintah Kabupaten Pati menutup lokasi kompleks pelacuran Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo, beberapa waktu lalu, seorag pemilik bangunan yang berbatasan pagar dengan kompleks tersebut, Zaenal Musafak, sudah membulatkan tekadnya. Yakni, mewakafkan lahan miliknya seluas 6.000 meter persegi lengkap dengan bangunannya, untuk dijadikan pondok pesantren (Ponpes). Dengan demikian yang bersangkutan warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_35625" aria-describedby="caption-attachment-35625" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-35625" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080201.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080201.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080201-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080201-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080201-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080201-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080201-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-35625" class="wp-caption-text">Bangunan milik perorangan, Zaenal Musafak, warga Desa Puri, Kecamatan Pati yang berlokasi bersebelahan dengan klomplek Lorong Indah (LI), di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati.(Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Saat Pemerintah Kabupaten Pati menutup lokasi kompleks pelacuran Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo, beberapa waktu lalu, seorag pemilik bangunan yang berbatasan pagar dengan kompleks tersebut, Zaenal Musafak, sudah membulatkan tekadnya. Yakni, mewakafkan lahan miliknya seluas 6.000 meter persegi lengkap dengan bangunannya, untuk dijadikan pondok pesantren (Ponpes).</p>
<p>Dengan demikian yang bersangkutan warga Desa Puri, Kecamatan Pati itu, harus bersabar menunggu kelanjutan realisasi penutupan kompleks tersebut, sehingga bangunan itu juga dipersiapakan maksimal. Yaitu, dengan menambahkan fasilitas sesuai rencana adalah tujuh unit kandang kambing yang masing-masing unit berisikan maksimal 500 ekor kambimg.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, di atas lahan yang bersebelahan dengan kompleks itu semula dibangun memang untuk kegiatan usaha hiburan karaoke. Akan tetapi seiring berdirinya sekitar 2013 hingga sekarang memang lebih banyak sepinya, karena kalah bersaing dengan karaoke (plus) yang ada di tempat sebelahnya, maka pemilik yang bersangkutan tinggal menungu bagaimana upaya penutupan yang dilakukan pihak berkompeten.</p>
<p>Terlepas dari hal tersebut, jelas antara kompleks LI dan pemilik bangunan itu tidak ada hubungannya, tapi jika masalah penutupannya udah tuntas barulah akan dilakukan dipenuhi kelengkapan persyaratannya, untuk diwakafkan. Apalagi surat peringatan (SP) pertama untuk pemilik dan penghuni kompleks LI sudah disampaikan kepada mereka, dan berlaku mulai 1 Oktober s/d 31 Oktober 2021.</p>
<p>Berkait dengan pemberian SP pertama yang ditandatangai Bupati Haryanto itu, pemilik bangunan Zaenal Musafak tidak termasuk bagian dari mereka yang harus membongkar bangunan miliknya. Akan tetapi pada penyampaian surat peringatan (SP) kedua yang berlaku per 1 s/d 30 November 2021 No 360. 122967, tanggal 1 November 2021 dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati, H Ahmad Faizal ST MT, bangunan itu juga termasuk bagian yang harus dibongkar.</p>
<p>Dengan demikian, akhirnya penambahan fasilitas bangunan yang akan diwakafkan untuk Ponpes berupa fasilitas kandang untuk peternakan kambing yang sudah jadi tiga unit dari rencana 7 unit. Sebab, dengan keharusan bangunan harus dibongkar tentu saja rencana untuk diwakafkan sudah barang tentu batal, karena bangunan dimaksud nantinya sudah pasti menjadi tidak ada, sehingga pembuatan kandang kambing juga terpaksa dihentikan, serta akhirnya mangkrak</p>
<p>Sebagaimana ketentuan kebiasaan yang berlaku untuk pembongkaran bangunan yang dianggap melanggar aturan , setelah pemiliknya diberikan SP kedua tentu akan berlanjut dengan pemberian SP ketiga. Jika kesempatan itu masih diberikan, maka bisa dipastikan peringatan tersebut akan berlaku mulai 1 s/d 31 Desember 2021.</p>
<p>Sementara pihak yang berkompeten pengirim SP kedua, baik kepada warga kompleks LI dan juga pemilik bangunan rumah di sebelahnya, yaitu Kepala DPUTR Kabupaten Pati, H Ahmad Faizal ST MT belum berhasil dihubungi. Hari ini, Jumat (26/November) 2021 yang bersangkutan disebut-sebut ada kegiatan di luar kantor.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/11/niatan-untuk-mewakafkan-tanah-dan-bangunan-di-lorong-indah-terhalang-surat-peringatan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lima Hari Jelang Berakhirnya Peringatan Kedua Untuk Warga Penghuni Lorong Indah</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/11/lima-hari-jelang-berakhirnya-peringatan-kedua-untuk-warga-penghuni-lorong-indah.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/11/lima-hari-jelang-berakhirnya-peringatan-kedua-untuk-warga-penghuni-lorong-indah.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Nov 2021 09:46:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan prostitusi pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=35597</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Hari ini Kamis (25 November) 2021 merupakan rentang waktu yang menyisakan hitungan lima hari menjelang berakhirnya peringatan kedua kepada warga penghuni dan pemilik usaha prostitusi, di kompleks Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati. Sebab, peringatan kedua itu ditetapkan dan berlaku resmi, mulai 1 November 2021 dengan masa akhir sampai 30 November [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_35595" aria-describedby="caption-attachment-35595" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-35595" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080231.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080231.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080231-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080231-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080231-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080231-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC080231-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-35595" class="wp-caption-text">Deretan rumah tempat usaha prostitusi di kompleks Lorong Indah (LI), di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati yang sudah lebih dari dua bulan resmi ditutup.(Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Hari ini Kamis (25 November) 2021 merupakan rentang waktu yang menyisakan hitungan lima hari menjelang berakhirnya peringatan kedua kepada warga penghuni dan pemilik usaha prostitusi, di kompleks Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati. Sebab, peringatan kedua itu ditetapkan dan berlaku resmi, mulai 1 November 2021 dengan masa akhir sampai 30 November pekan depan.</p>
<p>Dengan demikian pemilik bangunan yang tidak sesuai peruntukannya tentu harus menunggu keputusan lebih lanjut, jika memang peringatan kedua yang berlangsung selama satu bulan tersebut benar-benar sudah berakhir. Hal tersebut mengingat, peringatan pertama yang teleh diberikan kali pertama 1 Oktober juga berakhir 31 Oktober, sehingga dalam rentang waktu dua bulan mereka ini sudah kali kedua menerima peringatan.</p>
<p>Menyikapi kondisi tersebut, salah seorang pemilik usaha yang sama di lokasi itu, Budi, pihaknya bersama yang lain untuk sementara ini tetap menunggu, sehingga hal yang dilakukan dan menjadi rutinitas adalah bersih-bersih sepekan sekali. &#8221;Sebab, jika hal itu tidak dilakukan maka barang-barang miliknya masih ditinggalkan tentu akan menjadi kotor,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Karena itu, lanjutnya, secara periodik teman-temannya yang lain juga melakukan hal sama mengingat apa yang ditinggalkan di tempat itu adalah harta benda. Sehingga dia pun menerima kepercayaan dari teman-temannya, untuk menghadapi dan mencari penyelesaian masalah ini, mengingat kuasa hukum yang semula ditunjuk untuk mewakili kepentingannya sudah diputuskan.</p>
<p>Mengingat hal tersebut, maka dia bersedia menerima kepercayaan dari teman-temanya sesama penghuni LI, sehingga berkait dengan penutupan semua mengikuti. Demikian pula untuk peringatan juga sudah dipahami maksudnya, tapi masalahnya semua yang ada di sini adalah hak milik sehingga mereka akan tetap mempertahankan.</p>
<p>Berkait dengan penyikapan itu, maka lebih baik dia bersama teman-temannya semua menunggu apa kelanjutan penutupan kegiatan usahanya. &#8221;Adapun yang terakhir, adalah menunggu tindak lanjut setelah nanti masa peringatan kedua berakhir, tapi selama ini kami bersama teman-teman hanya berdiam diri menunggu,&#8221;imbuhnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/11/lima-hari-jelang-berakhirnya-peringatan-kedua-untuk-warga-penghuni-lorong-indah.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringatan Kedua Dilayangkan Kepada Warga Lorong Indah</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/11/peringatan-kedua-dilayangkan-kepada-warga-lorong-indah.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/11/peringatan-kedua-dilayangkan-kepada-warga-lorong-indah.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Nov 2021 08:06:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan prostitusi pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=34771</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Senin (1/November) 2021 kemarin kembali mengirim surat peringatan kepada (versinya) Lorok Indah,di Desa/Kecamatan Margorejo. Peringatan kedua ini ditujukan kepada pemilik/pengelola, dan penghuni bangunan di lokasi tersebut yang sudah lebih dua bulan ditutup. Untuk pemberian surat peringatan (SP) kedua itu oleh Bupati Pati didelegasikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Senin (1/November) 2021 kemarin kembali mengirim surat peringatan kepada (versinya) Lorok Indah,di Desa/Kecamatan Margorejo. Peringatan kedua ini ditujukan kepada pemilik/pengelola, dan penghuni bangunan di lokasi tersebut yang sudah lebih dua bulan ditutup.</p>
<p>Untuk pemberian surat peringatan (SP) kedua itu oleh Bupati Pati didelegasikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, H Ahmad Faizal ST. Surat peringatan No 360/22967 tanggal 1 November 2021 tersebut berlaku sampai 30 November 2021 mendatang, sehingga para penghuni bangunan yang bersangkutan diharapkan untuk mematuhinya.</p>
<p>Hal tersebut dibenarkan Ahmad Faizal ST ketika ditanya berkait hal itu, Selasa (2/November) 2021 hari ini, maka pihaknya mengingatkan agar masing-masing yang bersangkutan memperhatikan dan mengindahkan. Maksudnya, kepada mereka setelah menerima surat peringatan kedua ini, jika ada yang hendak membongkar bangunan miliknya dikembalikan seperti kondisi semula, tentu dipersilakan karena hal itu tentu lebih baik.</p>
<p>Dengan demikian, mereka bisa berkoordinasi dengan pihaknya untuk diketahui siapa saja yang benar-benar memperhatikan dan melaksanakan peringatan tersebut. &#8221;Akan tetapi jika tidak ada yang mulai memperhatikan peringatan itu, maka setelah 30 November akan dilayangkan peringatan ketiga, diikuti dengan pembongkaran paksa bagi yang tetap tidak mematuhinya,&#8221;tandasnya.</p>
<figure id="attachment_34769" aria-describedby="caption-attachment-34769" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-34769" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC076051.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC076051.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC076051-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC076051-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC076051-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC076051-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/11/DSC076051-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-34769" class="wp-caption-text">Deretan bangunan di lorong 2 kompleks Lorong Indah (LI) Desa/Kecamatan Margorejo, Pati.(Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p>Pelaksana pembongkarannya, lanjut dia, tentu oleh pihak Sarpol PP tapi pihaknya mengikuti dengan menyiapkan kelengkapan yang dibutuhkan. Berkait pembongkaran paksa karena setelah terbitnya SP 3, ternyata masih belum ada yang melaksanakan sesuai bunyi SP itu, di mana lahan yang selama ini ditempat sebagai lokasi rumah harus dikembalikan seperti kondisi semula.</p>
<p>Sebab, tambah Ahmad Faizal, mereka memang tidak mempunyai legalitas  pembangunan bangunan gedung (PBG) sesuai peruntukan. &#8221;Memang ada di antara mereka yang mengirim dengan bangunan dengan peruntukan sama di lokasi lain, tapi tidak dibongkar,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Diminta tanggapannya berkait hal tersebut, salah seorang perwakilan pemilik dan penghuni bangunan di LI, Budi menegaskan, bahwa jika belum ada warga yang mengindahkan surat peringatan tersebut pertama karena bangunan yang dihuni itu berdiri di atas tanah hak milik yang resmi bersertifikat. Karena itu, bangunan rumah di kompleks LI ini tentu bukan sebagai barang yang menjadi objek sengketa.</p>
<p>Jika nanti setelah peringatan ketiga para pemilik tetap tidak mengindahkan, konon akan dibongkar paksa maka sudah pasti akan ada perlawanan. &#8221;Dalam hal ini kami memang sengaja dibenturkan dengan permasalahan pelanggaran Perda tentang zona lahan hijau dan juga soal izin bangunan yang sampai saat ini memang tidak punya,&#8221;tegas Budi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/11/peringatan-kedua-dilayangkan-kepada-warga-lorong-indah.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Ini Tim Lengkap Cek Lokasi Kompleks Lorong Indah</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/10/hari-ini-tim-lengkap-cek-lokasi-kompleks-lorong-indah.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/10/hari-ini-tim-lengkap-cek-lokasi-kompleks-lorong-indah.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Oct 2021 08:44:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan prostitusi pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=34434</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Satpol PP Kabupaten Pati bersama tim lengkap jajaran terkait penanganan penutupan kompleks pelacuran &#8221;Lorong Indah&#8221; (LI) Desa/Kecamatan Margorejo, Senin (25/Oktober) 2021 hari ini, mengecek langsung ke lokasi tersebut. Sedangkan, sepekan lagi, peringatan kedua agar para penghuni  mengosongkan barang-barang dari rumahnya dan mengembalikan lahan tersebut sesuai peruntukannya, akan segera berakhir. Tepatnya, Minggu (31/Oktober) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Satpol PP Kabupaten Pati bersama tim lengkap jajaran terkait penanganan penutupan kompleks pelacuran &#8221;Lorong Indah&#8221; (LI) Desa/Kecamatan Margorejo, Senin (25/Oktober) 2021 hari ini, mengecek langsung ke lokasi tersebut. Sedangkan, sepekan lagi, peringatan kedua agar para penghuni  mengosongkan barang-barang dari rumahnya dan mengembalikan lahan tersebut sesuai peruntukannya, akan segera berakhir.</p>
<p>Tepatnya, Minggu (31/Oktober) 2021 mendatang, sehingga warga penghuni kompleks tersebut mulai melakukan penolakan terhadap penutupan tempat kegiatan usahanya. Salah satu upaya yang dilakukan tak lain beraudensi dan mengadukan kondisi nasibnya ke DPRD Pati, sehingga Wakil Rakyat pun meresponsnya dengan meminta jajaran eksekutif melakukan pengecekan ke lokasi.</p>
<p>Hal tersebut dibenarkan koordinator tim lapangan yang juga Sekretaris Pol PP Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto yang bersama-sama melakukan pengecekan ke lokasi. &#8221;Dalam kesempatan itu, pihaknya mengecek dan mencocokkan satu per satu data rumah yang berada di kompleks itu, termasuk data pendukung seperti berkas pemilikan sertifikat maupun data pelengkap lainnya,&#8221;ujarnya</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun dan pantuaan di loklasi, bahwa yang kali pertama dimasuki tim adalah lorong I, baru berikutnya ke lorong 2, dan tentu juga harus ke lorong 3. Khusus lorong yang disebut terakhir jumlahnya baru sekitar 6 rumah, dan memang belum mempunyai data sertifikat, tapi masih dalam tahapan proses pemecahan sehingga berdasarkan data dari bukti tupi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), jumlah seluruhnya ada 46 bidang.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-34430" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074141.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074141.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074141-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074141-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074141-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074141-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074141-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<figure id="attachment_34433" aria-describedby="caption-attachment-34433" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-34433" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074161.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074161.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074161-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074161-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074161-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074161-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074161-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-34433" class="wp-caption-text">Jajaran tim terkait saat mendapat penjelasan dari perwakilan warga pemilik usaha di Lorong Indah, Budi (kaos abu-abu) kemudian melanjutkan pengecekan ke lorong tersebut.(Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p>Sementara tim yang bergerak melakukan pengecekan selain dari Satpol PP ada juga dari jajaran TNI/Polri, dan selebihnya ada pula dari unsur Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta dari Seksi Kebersihan. Selebihnya ada pula dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Koperasi dan UMKM, sedangkan perwakilan dari warga adalah Budi.</p>
<p>Selain itu juga ada Camat Margorejo, Luky bersama staf tapi yang bersangkutan harus meninggalkan terlebih dahulu karena sesuai jadwal, hari ini juga ada audensi para pemilik usaha serupa di Kampung Baru (KB) juga di Desa/Kecamatan Margorejo. Sehingga, barangkali setelah KB akan juga menyusul audensi dilakukan oleh pemilik usaha tak jauh berbeda di lokasi Ngemblok, dan berikutnya pemilik usaha serupa di luar tembok pagar sebelah kanan Pasar Hewan Margorejo.</p>
<figure id="attachment_34432" aria-describedby="caption-attachment-34432" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-34432" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074191.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074191.jpg 640w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074191-300x225.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074191-80x60.jpg 80w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074191-160x120.jpg 160w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074191-265x198.jpg 265w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/DSC074191-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-34432" class="wp-caption-text">Tim jajaran lengkap setelah melakukan pengecekan di lorong 1 kompleks LI hendak keluar meninggalkan tempat tersebut.(Foto:SN/aed)</figcaption></figure>
<p>Untuk perwakilan warga ketika ditanya menyatakan, bahwa pihaknya siap mendampingi tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi sampai tuntas, karena benar bahwa pemilik tempat usaha di lokasi ini kebanyakan sudah mempunyai sertifikat hak milik . Di sisi lain yang bersangkutan juga menegaskan bahwa penghuni tentu keberatan jika harus melakukan pembongkaran bangunan miliknya agar lahannya bisa dikembaikan seperti semula.</p>
<p>&#8221;Sebab, lahan dan bangunan ini statusnya adalah hak milik, sehingga kami keberatan jika dijadikan objek sengketa,&#8221;tandas Budi</p>
<p>Sedangkan Sekretaris Pol PP Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto ketika ditanya setelah pengecekan ke lokasi bersama tim, langkah penyelesaian berikutnya bagaimana? &#8221;Untuk penyelesaian  berikutnya adalah kembali menjadi wewenang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati,&#8221;tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/10/hari-ini-tim-lengkap-cek-lokasi-kompleks-lorong-indah.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pos Penjagaan Penutupan Tempat Prostitusi Ditambah; Mulai Muncul Reaksi Penolakan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/10/pos-penjagaan-penutupan-tempat-prostitusi-ditambah-mulai-muncul-reaksi-penolakan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/10/pos-penjagaan-penutupan-tempat-prostitusi-ditambah-mulai-muncul-reaksi-penolakan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alm. Alman Eko Darmo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Oct 2021 08:47:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA REDAKSI]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan prostitusi pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=34377</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, POS pengaman (Pospam) baru untuk menjaga kelanjutan ditutupnya tempat prostitusi Kampung Baru (KB) di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati, Jumat malam atau tadi malam (22/Oktober) 2021, mulai ditempati petugas yang harus berjaga. Itu artinya, penutupan baik tempat prostitusai maupun tempat karaoke di desa yang sama sudah tak bisa lagi ditawar, karena masing-masing sudah ditempatkan pos penjagaan. Dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-34375" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/a2-10.gif" alt="" width="728" height="410" /></p>
<p><a href="https://www.samin-news.com/"><strong>SAMIN-NEWS.com</strong></a>, POS pengaman (Pospam) baru untuk menjaga kelanjutan ditutupnya tempat prostitusi Kampung Baru (KB) di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati, Jumat malam atau tadi malam (22/Oktober) 2021, mulai ditempati petugas yang harus berjaga. Itu artinya, penutupan baik tempat prostitusai maupun tempat karaoke di desa yang sama sudah tak bisa lagi ditawar, karena masing-masing sudah ditempatkan pos penjagaan.</p>
<p>Dengan demikian, hal tersebut tidak berlaku di lokasi KB melainkan yang utama adalah di kompleks Lorong Indah (LI), Ngemblok dan sisi kanan luar tembok pagar Pasar Hewan Margorejo. Akan tetapi, khusus lokasi yang disebut terakhir oleh pihak yang berkompeten tidak disediakan Pospam, barang kali pertimbangan lain, karena tak jauh dari ujung jalan masuk ke lokasi itu sudah ada pos yang sama, dan juga dijaga petugas dari pagi kembali ke pagi hari berikutnya.</p>
<p>Hanya saja Pospam dimaksud adalah khusus berkait dengan penutupan tempat hiburan karaoke yang ada berjajar di sekitarnya, sehingga konsentrasi penjagaan baik dari jajaran TNI/Polri dan Satpol PP di Margorejo yang sudah berlangsung dua bulan ini benar-benar maksimal. Sehingga yang menjadi pertanyaan, bagaimana tempat-tempat lain yang juga berlangsung praktik prostitusi seperti di Juwana, Batangan, dan Tayu yang juga sudah ditutup?</p>
<p>Untuk pengawasannya barangkali diserahkan kepada yang berkompeten di masing-masing kecamtan setempat, atau yang dari kabupaten secara sporadis tetap melakukan razia. Kendati penutupan sudah dilakukan, tapi hasil maksimal secara riil masih ada celah yang kini tengah diterobos atau diupayakan pemilik kegiatan usaha tersebut, yaitu mulai bereaksi menolak penutupan usahanya itu.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-34376" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2021/10/a3-8.gif" alt="" width="840" height="465" /></p>
<p>Selain sudah mengirim surat pengaduan oleh kausa hukum pemilik usaha di Lorong Indah, perwakilan mereka juga melakukan audensi ke DPRD setempat. Tak ketinggalan para pemilik usaha tempat hiburan karaoke juga sudah mengirim surat keberatan atas ditutupnya tempat usaha mereka, dan disebut-sebut dalam surat penolakan yang tanda tangan itu ada dari pondok pesantren.</p>
<p>Di sisi lain, untuk pihak yang berkompeten juga sudah melayangkan surat peringatan untuk kali kedua kepada para pemilik usaha di kompleks Lorong Indah. Yakni, agar segera mengeluarkan barang-barang miliknya dari rumah milik mereka sendiri, dan juga segera mengembalikan lokasi lahan seperti kondisi awalnya, karena tidak sesuai peruntukan sehingga melanggar Perda No 5 Tahun 2011 tentang RTRW yang sudah diubah menjadi Perda No 2 Tahun 2021.</p>
<p>Sedangkan peringatan kedua ini akan berakhir Minggu (31 Oktober) 2021 pekan depan, tapi para pemilik rumah di kompleks tersebut tetap tenang-tenang saja, karena merasa bahwa lahan tersebut adalah sah kepemilikannya berdasarkan bukti-bukti sertifikat hak milik Tahun 2004. Dengan demikian, mereka tetap akan menunggu datangnya peringatan ketiga sampai batas waktu tertentu, dan ini biasa disebut peringatan terakhir.</p>
<p>Jika peringatan ketiga nanti berakhir, maka kita akan melihat berlangsungnya eksekusi berdasarkan pendekatan kekuasaan, karena kepemilikan rumah dan lahan tersebut bukanlah objek sengketa. Atau barangkali akan ada kompromi, apakah pihak yang berkompeten berani melakukan pembelian rumah dan tanah milik mereka.</p>
<p>Jika atas nama moralitas, mengapa tidak??</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/10/pos-penjagaan-penutupan-tempat-prostitusi-ditambah-mulai-muncul-reaksi-penolakan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
