<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penganiayaan &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/penganiayaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Dec 2025 10:43:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.7</generator>
	<item>
		<title>Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Pati, Saksi Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Ringan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2025/12/sidang-lanjutan-kasus-penganiayaan-pati-saksi-minta-majelis-hakim-jatuhkan-vonis-ringan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2025/12/sidang-lanjutan-kasus-penganiayaan-pati-saksi-minta-majelis-hakim-jatuhkan-vonis-ringan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Dec 2025 10:43:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=56910</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Sidang pengadilan atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Teguh Istianto dengan terdakwa Agung dan Sudi di depan kantor DPRD 2 Oktober 2025, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Pati pada Selasa (23/12/2025). Sidang kali ini menghadirkan dua saksi, yaitu Solihin dan Sodik serta dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa oleh majelis hakim. Menurut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Sidang pengadilan atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Teguh Istianto dengan terdakwa Agung dan Sudi di depan kantor DPRD 2 Oktober 2025, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Pati pada Selasa (23/12/2025).</p>
<p>Sidang kali ini menghadirkan dua saksi, yaitu Solihin dan Sodik serta dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa oleh majelis hakim.</p>
<p>Menurut saksi, terdakwa terlibat aktif di lingkungan serta dalam kegiatan keagamaan. Saksi meminta supaya terdakwa dihukum ringan dan segera bebas.</p>
<p>&#8220;Sering aktif di kegiatan keagamaan, rencana terdakwa mau melakukan kegiatan keagamaan. Harapannya untuk terdakwa menurut warga segera dibebaskan,&#8221; ucap Solihin.</p>
<p>Senada juga disampaikan saksi II, Sodik. Menurutnya terdakwa merupakan wakil ketua RT di lingkungannya. Ia aktif membantu warga.</p>
<p>&#8220;Peran Terdakwa di warga, melakukan kegiatan saat kumpulan warga. Kehadiran terdakwa sangat membantu warga,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara kuasa hukum terdakwa, Izzudin Arsalan mengatakan para saksi memohon supaya majelis hakim memutuskan vonis ringan.</p>
<p>&#8220;Untuk hasil sidang tadi, para saksi pada intinya membutuhkan kehadiran para terdakwa di lingkungan karena terdakwa ini di lingkungan sebagai wakil RT, juga sering aktif di kegiatan keagamaan. Sehingga saksi memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan vonis siringan-ringannya,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia menambahkan sidang lanjutan kembali digelar pada tanggal 6 Januari 2026 dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2025/12/sidang-lanjutan-kasus-penganiayaan-pati-saksi-minta-majelis-hakim-jatuhkan-vonis-ringan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sopir di Pati ini Dipukul Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/09/sopir-di-pati-ini-dipukul-orang-tak-dikenal-begini-kronologinya.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/09/sopir-di-pati-ini-dipukul-orang-tak-dikenal-begini-kronologinya.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Sep 2023 10:17:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan Supir Truk di pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=51425</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sukirno, seorang sopir warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten menerima penganiayaan oleh orang tak dikenal. Anggota Paguyuban Sopir Pati (PSP) itu menerima pukulan yang berakibat patah tulang tangan dan kepalanya dijahit. Melalui Ketua PSP, Muhammad Sohibul Anam mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada 10 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Sukirno, seorang sopir warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten menerima penganiayaan oleh orang tak dikenal. Anggota Paguyuban Sopir Pati (PSP) itu menerima pukulan yang berakibat patah tulang tangan dan kepalanya dijahit.</p>
<p>Melalui Ketua PSP, Muhammad Sohibul Anam mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada 10 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, truk yang dikendarai Sukirno bersenggolan dengan truk lain. Kejadian itu menyebabkan spion truk milik Sukirno patah.</p>
<p>Kemudian, Sukirno mengejar kendaraan yang bersangkutan hingga sampai di lokasi sekitar Hotel dan Resto Antiek di jalan Pati-Juwana.</p>
<p>&#8220;Saat menghampiri dan meminta pelaku turun. Kemudian tanpa ngomong apa-apa, pelaku justru langsung memukul korban menggunakan besi,&#8221; ucap Anam, Senin (25/9/2023).</p>
<p>Usai memukul, pelaku langsung melarikan diri. Di sisi lain, korban dengan susah payah tetap mengemudikan truknya untuk mencari pertolongan medis. Hingga akhirnya sampai di IGD RS Soewondo Pati.</p>
<p>Sesampainya di depan rumah sakit menuju IGD, lanjut Anam, korban jatuh dan tak sadarkan diri. Lalu singkatnya, usai mendapat perawatan diketahui tangan kirinya mengalami patah tulang dan kepalanya mengalami luka berat hingga harus menerima 15 jahitan.</p>
<p>Atas kejadian yang dialaminya itu, korban didampingi PSP melaporkan ke Polsek Juwana pada 11 September 2023. Pihaknya berharap, pelaku segera tertangkap.</p>
<p>&#8220;Sukirno saat kejadian tidak sempat melihat plat nomor truk pelaku, korban juga tidak mengetahui pelaku. Maka korban dan keluarga besar PSP berharap polisi bisa segera menemukan pelakunya,&#8221; paparnya.</p>
<p>Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Juwana, Ipda Moh Sayfudin mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini. Pasalnya, petugas cek ke lapangan namun belum menemukan petunjuk, seperti CCTV saat kejadian.</p>
<p>&#8220;Kasus itu petunjuknya minim ya, CCTV yang mengarah ke lokasi tidak ada. Kita sudah cek di lapangan,&#8221; singkatnya saat dihubungi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/09/sopir-di-pati-ini-dipukul-orang-tak-dikenal-begini-kronologinya.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Desa Sedadi Grobogan Dianiaya Saat Berjoged di Hajatan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/08/warga-desa-sedadi-grobogan-dianiaya-saat-berjoged-di-hajatan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/08/warga-desa-sedadi-grobogan-dianiaya-saat-berjoged-di-hajatan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 13:50:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[GROBOGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50482</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN &#8211; Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh PH (30 ) warga Desa Bologarang, Penawangan, Grobogan pada Minggu (30/7/2023) lalu. Penganiayaan ini dilakukan pada F (30) warga Desa Sedadi, Penawangan, Grobogan dan berakhir lewat keadilan restorative (restorative justice/RJ) di Polsek Penawangan Polres Grobogan. Langkah penyelesaian perkara di luar persidangan berhasil ditempuh selepas ada perdamaian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> GROBOGAN</strong> &#8211; Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh PH (30 ) warga Desa Bologarang, Penawangan, Grobogan pada Minggu (30/7/2023) lalu.</p>
<p>Penganiayaan ini dilakukan pada F (30) warga Desa Sedadi, Penawangan, Grobogan dan berakhir lewat keadilan restorative (restorative justice/RJ) di Polsek Penawangan Polres Grobogan.</p>
<p>Langkah penyelesaian perkara di luar persidangan berhasil ditempuh selepas ada perdamaian antara pelaku dan korban.</p>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Penawangan Polres Grobogan AKP Darmono menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/7/2023).</p>
<p>“Awalnya korban berjoget di depan panggung sebelah kanan, ditempat orang punya hajat dengan hiburan organ tunggal,” jelas Kapolsek Penawangan Polres Grobogan, Kamis (3/8/2023).</p>
<p>Secara tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan bertanya &#8220;ketone kowe kok kemaki jogetmu arep gawe masalah opo piye&#8221; ( kelihatannya, kamu kok belagu jogetmu mau membuat masalah apa bagaimana). kemudian korban menjawab &#8221; Lha ngopo&#8221; ( Lha kenapa ).</p>
<p>‘’Mendengar jawaban korban tersebut, kemudian pelaku merasa kesal dan memukul korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan kanan pelaku yang mengenai kepala dan mata kiri korban,’’ ungkap AKP Darmono.</p>
<p>Melihat kejadian tersebut kemudian teman-teman korban bergegas melerai dan mengamankan korban. Sedangkan pelaku diamankan oleh petugas kepolisian yang mengamankan jalannya hiburan organ tunggal tersebut.</p>
<p>PH (30) sempat menemui korban dan meminta maaf di lokasi parkir sepeda motor setelah hiburan organ tunggal selesai, dan korban pun telah memaafkan.</p>
<p>Kemudian pada keesokan harinya, ketika korban bangun dari tidur merasa mata kirinya bengkak dan kebiruan. Selain itu, korban juga merasa lututnya sakit.</p>
<p>‘’Karena merasa sakit, kemudian korban bergegas ke Puskesmas Penawangan 2 untuk berobat dan kemudian melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya,’’ tandas Kapolsek Penawangan Polres Grobogan.</p>
<p>Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, Polsek Penawangan Polres Grobogan juga melibatkan tokoh Agama, tokoh masyarakat dan Kepala Desa (Kades).(RR/RD)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/08/warga-desa-sedadi-grobogan-dianiaya-saat-berjoged-di-hajatan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Sukolilo Amankan Pelaku Penganiayaan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/07/polsek-sukolilo-amankan-pelaku-penganiayaan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/07/polsek-sukolilo-amankan-pelaku-penganiayaan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 07:29:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Sukolilo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50426</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepolisian Sektor Sukolilo mengamankan S (33) pelaku penganiayaan terhadap P (50) warga Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menjelaskan kejadian kekerasan itu terjadi pada sekitar pukul 14.50 WIB hari Jum&#8217;at tanggal 28 Juli 2023. Saat itu sempat terjadi percekcokan antara keduanya hingga terjadilah aksi kekerasan. Pelaku juga merupakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kepolisian Sektor Sukolilo mengamankan S (33) pelaku penganiayaan terhadap P (50) warga Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.</p>
<p>Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menjelaskan kejadian kekerasan itu terjadi pada sekitar pukul 14.50 WIB hari Jum&#8217;at tanggal 28 Juli 2023. Saat itu sempat terjadi percekcokan antara keduanya hingga terjadilah aksi kekerasan. Pelaku juga merupakan warga Baleadi.</p>
<p>Dia menyatakan kejadian bermula korban datang ke rumah pelaku untuk mencari seser ikan. Akan tetapi, korban tidak menemukan barang yang dicari. Lantas korban duduk di kursi yang berada di teras rumah. Di sini lah duduk perkaranya dimulai.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya pelaku datang dengan marah-marah (dikira korban mengambil barang milik pelaku). Lalu korban dan pelaku cekcok mulut selanjutnya korban didorong pelaku dan terjatuh,&#8221; kata Sahlan kepada Samin News yang ditulis, Senin (31/7/2023).</p>
<p>Lanjutnya, korban sempat memukul pelaku dengan seser yang ia bawa. Dan pelaku balik melakukan pemukulan terhadap korban berkali-kali menggunakan tangan kosong dan memukul menggunakan alat seser ikan yang terbuat dari bahan besi.</p>
<p>Percekcokan antara korban dan pelaku itu sempat menjadi perhatian warga sekitar lalu dilerai. Kemudian, korban dibawa ke rumah warga. Setelah dari situ, korban dibawa berobat di Puskesmas dan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Sukolilo.</p>
<p>Sahlan menerangkan pihaknya telah mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, dia menjelaskan pelaku diancam dengan pasal 351 KUH Pidana.</p>
<p>&#8220;Setelah adanya laporan kejadian tersebut Polsek Sukolilo melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mencari baket di TKP dan menemukan pelaku berada di dalam rumah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyidikan,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/07/polsek-sukolilo-amankan-pelaku-penganiayaan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diejek Melalui Grub WhatsApp, Pak RT di Kedungjati Grobogan Emosi hingga Aniaya 7 Bocah</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/diejek-melalui-grub-whatsapp-pak-rt-di-kedungjati-grobogan-emosi-hingga-aniaya-7-bocah.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/diejek-melalui-grub-whatsapp-pak-rt-di-kedungjati-grobogan-emosi-hingga-aniaya-7-bocah.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jun 2023 12:43:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[GROBOGAN]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Ejekan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49879</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN &#8211; Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Wates, Kedungjati, Grobogan pada Selasa (18/4/2023). Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Km (39) yang merupakan seorang ketua RT. Penganiayaan dilakukan di depan rumah pelaku lantaran kesal dan emosi karena diejek di Grub WhatsApp. AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan bahwa korban yang dianiaya berjumlah 7 orang yang merupakan bocah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> GROBOGAN</strong> &#8211; Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Wates, Kedungjati, Grobogan pada Selasa (18/4/2023).</p>
<p>Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Km (39) yang merupakan seorang ketua RT. Penganiayaan dilakukan di depan rumah pelaku lantaran kesal dan emosi karena diejek di Grub WhatsApp.</p>
<p>AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan bahwa korban yang dianiaya berjumlah 7 orang yang merupakan bocah di bawah umur.</p>
<p>“Korban yaitu ASR (14), FY (13), KA (15), MKMH (12), MWP (13), MWM (11) dan IPR (13). Semuanya merupakan warga Kedungjati, Grobogan,” ungkap Kapolres Grobogan pada Rabu (28/6/2023).</p>
<p>Kejadian tersebut diketahui saat orangtua korban berinisial Hr(35) sebagai pelapor didatangi oleh Sr(42) yang memberitahukan bahwa anaknya dipukuli di rumah pelaku.</p>
<p>Kemudian Hr (35) bersama istrinya dan Sr (42) segera bergegas menuju rumah pelaku dan melihat anaknya bersama teman-temannya dipukuli.</p>
<p>“Kejadian tersebut kemudian dilerai oleh pelapor. Kemudian pada saat bersamaan, orang tua bocah lainnya yang menjadi korban dalam kejadian tersebut juga datang ke lokasi,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.</p>
<p>Lalu para orang tua bocah tersebut, membawa terduga pelaku Km (39) ke rumah Kepala Desa setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.</p>
<p>“Karena tidak terjadi kesepakatan, pelapor akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek kedungjati Polres Grobogan,” kata Kapolres Grobogan.</p>
<p>Pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPUU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – undang atau pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.</p>
<p>“Ancaman hukumannya, maksimal 3 tahun 6 bulan,” jelas Kapolres Grobogan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/diejek-melalui-grub-whatsapp-pak-rt-di-kedungjati-grobogan-emosi-hingga-aniaya-7-bocah.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
