<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemdes Kutoharjo &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/pemdes-kutoharjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Sep 2022 06:48:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Bangga dan Kaget, Pemdes Kutoharjo Ditunjuk Percontohan Desa Antikorupsi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/bangga-dan-kaget-pemdes-kutoharjo-ditunjuk-percontohan-desa-antikorupsi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/bangga-dan-kaget-pemdes-kutoharjo-ditunjuk-percontohan-desa-antikorupsi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Sep 2022 06:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Hartono]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes Kutoharjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44495</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota menjadi satu-satunya desa di wilayah Kabupaten Pati yang ditunjuk Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai percontohan Desa Antikorupsi. Ini merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan praktik korupsi hingga lingkungan pemerintahan terkecil yaitu pedesaan. Kepala Desa (Kades) Kutoharjo, Hartono mengaku kaget ketika desanya ditunjuk sebagai percontohan Desa Antikorupsi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota menjadi satu-satunya desa di wilayah Kabupaten Pati yang ditunjuk Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai percontohan Desa Antikorupsi. Ini merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan praktik korupsi hingga lingkungan pemerintahan terkecil yaitu pedesaan.</p>
<p>Kepala Desa (Kades) Kutoharjo, Hartono mengaku kaget ketika desanya ditunjuk sebagai percontohan Desa Antikorupsi oleh pemerintah. Dirinya mengaku tak menyangka mendapat amanat itu yang mana Desa Kutoharjo mewakili 401 desa di Kabupaten Pati.</p>
<p>Kendati demikian, hanya rasa bangga yang dirasakan oleh Pemdes Kutoharjo mengingat hanya Desa Kutoharjo yang ditunjuk oleh pemerintah daerah dalam memprakarsai perilaku anti memperkaya diri melalui korupsi.</p>
<p>&#8220;Desa Kutoharjo ditunjuk pemerintah menjadi desa percontohan Desa Antikorupsi oleh atasan entah itu dari mana, yang jelas dari pemerintah atasan,&#8221; ucap Hartono di ruangannya, Rabu (21/9/2022).</p>
<p>&#8220;Desa percontohan Desa Antikorupsi di Pati hanya Kutoharjo tok, Jadi se-Kabupaten Pati ya hanya Desa Kutoharjo tidak ada yang lain,&#8221; sambung Hartono.</p>
<p>Pelayanan aparat pemerintah desa kepada masyarakat, dirinya mengakui berjalan apa adanya. Misalnya pelayanan soal administrasi hingga pelayanan publik. Pemdes Kutoharjo, kata Hartono tidak pernah meminta imbalan amplop atau lainnya.</p>
<p>Hartono mengaku sudah menjadi tanggung jawab dirinya sebagai seorang kepala desa memberi pelayanan bagi masyarakat. Pihaknya mengingatkan koleganya di lingkup Pemdes jangan sampai meminta imbalan.</p>
<p>&#8220;Untuk membangun citra Pemdes desa antikorupsi yang jelas petunjuk dari atasan, upayanya harus memenuhi kriteria tertentu dan indikator. Tetapi itu baru disosialisasikan besok tanggal 26 September, Senin pekan depan di Inspektorat Semarang,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Unsur-unsur apa saja yang menjadi kriteria dan indikator tersebut, pihaknya belum tahu secara detail. Akan tetapi, dirinya menegaskan salah satunya yaitu tidak boleh adanya gratifikasi. Tidak boleh ada pungutan apapun itu. Dalam pelayanan masyarakat juga tidak boleh meminta.</p>
<p>Sebagai informasi di lingkungan daerah yang menyiapkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi, selain itu di wilayah Provinsi Jawa Tengah juga ada sedikitnya 29 desa yang ditunjuk sebagai percontohan Desa Antikorupsi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/bangga-dan-kaget-pemdes-kutoharjo-ditunjuk-percontohan-desa-antikorupsi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemdes Kutoharjo Ditetapkan Desa Antikorupsi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/pemdes-kutoharjo-ditetapkan-desa-antikorupsi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/pemdes-kutoharjo-ditetapkan-desa-antikorupsi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Sep 2022 11:10:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes Kutoharjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44475</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan penyuluhan Desa Antikorupsi di Aula Balaidesa Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Selasa (20/9/2022). Acara penyuluhan ini fokus pada pemaparan materi tentang gratifikasi yang dihadiri oleh lembaga pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat serta sejumlah tamu undangan. Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, mengatakan korupsi merupakan perilaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com</a>, PATI</strong> &#8211; Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan penyuluhan Desa Antikorupsi di Aula Balaidesa Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Selasa (20/9/2022).</p>
<p>Acara penyuluhan ini fokus pada pemaparan materi tentang gratifikasi yang dihadiri oleh lembaga pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat serta sejumlah tamu undangan.</p>
<p>Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, mengatakan korupsi merupakan perilaku pejabat publik, baik itu politikus, pegawai negeri, atau pegawai pemerintah lainnya yang memperkaya diri atau orang lain secara tidak wajar dan tidak sah.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, dirinya menyatakan bahwa Pemdes Kutoharjo terpilih dan ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi. Menurutnya, hasil luar biasa ini merupakan kerja sama mulai masyarakat beserta aparat desa.</p>
<p>&#8220;Pemdes Kutoharjo, merupakan pilihan di antara 401 desa yang terpilih menjadi Desa Anti Korupsi. Penetapan ini tanpa bapak/ibu tidak bisa, tidak bisa tanpa (melibatkan) tokoh masyarakat. Jadinya kerja bareng-bareng dari unsur masyarakat dengan unsur penyelenggara pemerintah desa,&#8221; terang Agus.</p>
<p>Pihaknya menyinggung perilaku korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik, misalnya masyarakat mengurus surat, tidak dikasih amplop tidak dikasih rokok. Padahal itu sudah menjadi tugas oleh Bapak/Ibu perangkat desa.</p>
<p>&#8220;Itu tidak boleh, karena suporting anggaran sekarang beda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Kecamatan dengan pemerintah desa (anggaran) lebih besar pemerintah desa, sebab sumbernya banyak,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dia menyatakan sumber anggaran tersebut selain dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD). Kemudian ada bantuan keuangan (Bankeu) berupa bangunan fisik, maupun PADes.</p>
<p>Lebih lanjut, kata dia berdasarkan UU 31 tahun 1999 juncto UU 20/21 korupsi dikelompokkan tujuh jenis, pertama terkait kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dana, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan.</p>
<p>&#8220;Gratifikasi adalah pemberian yang diberikan dari bawah ke atas, misalnya uang, barang, diskon. secara aturan gratifikasi tidak boleh, karena akar dari korupsi,&#8221; tandas Agus.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/pemdes-kutoharjo-ditetapkan-desa-antikorupsi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
