<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pembunuhan istri &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/pembunuhan-istri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 May 2023 12:38:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Tersangka Penganiayaan di Margoyoso Diancam 15 Tahun</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/05/tersangka-penganiayaan-di-margoyoso-diancam-15-tahun.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/05/tersangka-penganiayaan-di-margoyoso-diancam-15-tahun.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 May 2023 12:38:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Diancam 15 Tahun oembunuhan istri]]></category>
		<category><![CDATA[Margoyoso Pati]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan istri]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Penganiayaan Istri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49019</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyatakan tersangka penganiayaan terhadap istrinya di Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati yang menyebabkan meninggal dunia diancam kurungan penjara selama 15 tahun. Suami dengan inisial M tersebut tega melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya AD. Tersangka tega memukul beberapa kali kepada korban hingga membuat tak sadarkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyatakan tersangka penganiayaan terhadap istrinya di Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati yang menyebabkan meninggal dunia diancam kurungan penjara selama 15 tahun.</p>
<p>Suami dengan inisial M tersebut tega melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya AD. Tersangka tega memukul beberapa kali kepada korban hingga membuat tak sadarkan diri dan menghembuskan nafas terakhir.</p>
<p>Andhika menyebut tersangka akan diancam dengan Hukuman Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) UU Nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3 juncto pasal 76 C.</p>
<p>&#8220;(berbunyi) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah),&#8221; katanya, Selasa (16/5/2023).</p>
<p>Dia menyebut tindakan tersangka dilakukan spontanitas tidak direncanakan. Bermula dari saat hendak membeli pampers untuk anaknya. Namun di tengah perjalanan, tersangka dan korban terjadi percekcokan.</p>
<p>Saat itu, tersangka memukul korban berulang kali ke beberapa bagian tubuh korban hingga membuat tak sadarkan diri. Dengan kejadian ini, lalu korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Sesampainya pemeriksaan di RS korban dinyatakan meninggal dunia.</p>
<p>Akan tetapi, tersangka kematian korban lantaran mendapat perlakukan darinya. Sehingga dikabarkan ke keluarga kematian AD lantaran kecelakaan. Namun saat dimandikan ditemukan lebam pada tubuh korban. Setelah itu keluarga korban melaporkan ke kepolisian.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya tersangka mengakui telah melakukan kekerasan terhadap istrinya,&#8221; paparnya.</p>
<p>Tim Dokkes Polda Jateng Senin (15/5) kemarin juga sempat membongkar makam korban untuk proses autopsi. Dan benar, Polda Jateng menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/05/tersangka-penganiayaan-di-margoyoso-diancam-15-tahun.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulanya Dilaporkan Kecelakaan, Pria di Margoyoso Ini Tega Pukul Istrinya yang Akhirnya Tewas</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/05/mulanya-dilaporkan-kecelakaan-pria-di-margoyoso-ini-tega-pukul-istrinya-yang-akhirnya-tewas.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/05/mulanya-dilaporkan-kecelakaan-pria-di-margoyoso-ini-tega-pukul-istrinya-yang-akhirnya-tewas.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 May 2023 12:34:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Margoyoso Iptu Joko Triyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Pembongkar makam korban untuk dilakukan otopsi]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan istri]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=48996</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sungguh tega perlakuan suami di Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati yang diduga menjadi dalang pembunuhan AD (23). Pelakunya tak lain yaitu suaminya, M (25). Mulanya pelaku melaporkan kematian tersebut disebabkan karena faktor kecelakaan. Kapolsek Margoyoso Iptu Joko Triyanto mengatakan pada awalnya korban bersama pelaku dilaporkan kecelakaan ketika hendak mencari pampers untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Sungguh tega perlakuan suami di Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati yang diduga menjadi dalang pembunuhan AD (23). Pelakunya tak lain yaitu suaminya, M (25). Mulanya pelaku melaporkan kematian tersebut disebabkan karena faktor kecelakaan.</p>
<p>Kapolsek Margoyoso Iptu Joko Triyanto mengatakan pada awalnya korban bersama pelaku dilaporkan kecelakaan ketika hendak mencari pampers untuk anaknya yang masih bayi pada Minggu (14/5) dini hari. Dalam perjalanan sempat terjadi cekcok yang menyebabkan tidak konsentrasi dan terjatuh dari motor.</p>
<p>Tetapi Kapolsek menyebut bahwa bukan lantaran kecelakaan. Melainkan ada kekerasan di mana istrinya dipukul beberapa kali hingga tak sadarkan diri yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.</p>
<p>&#8220;Dalam perjalanan sempat terjadi cekcok, lalu berhenti sejenak di lapangan sepak bola Desa Soneyan. Lalu saat cekcok itu korban dipukul oleh pelaku menggunakan tangan kosong sebanyak 3 kali sampai tidak sadarkan diri,&#8221; ungkap Joko dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).</p>
<p>Setelah itu, dia melanjutkan korban dibawa ke rumah orang tua pelaku di Clangap Desa Soneyan. Kemudian, keesokan harinya korban dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) untuk tindakan perawatan medis.</p>
<p>&#8220;Korban dibawa pelaku dengan diantar keponakan korban ke RSI Pati dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kecurigaan kematian korban terhadap pelaku itu timbul saat proses pemandian jenazah. Di mana saat jenazah dimandikan tidak ada luka bekas kecelakaan. Yang ada justru tubuh korban terdapat luka lebam.</p>
<p>&#8220;tidak ada luka lecet sedikitpun pada badan, namun korban mengalami luka lebam di sebagian muka, mata kiri lebam , dan tangan kiri korban sekitar pergelangan tangan sampai siku tangan mengalami lebam,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dengan kejadian ini, pelaku diamankan oleh pihak berwenang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dan untuk diketahui, siang tadi pihak Polresta Pati membongkar makam korban untuk dilakukan otopsi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/05/mulanya-dilaporkan-kecelakaan-pria-di-margoyoso-ini-tega-pukul-istrinya-yang-akhirnya-tewas.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
