<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pembentukan Raperda Minuman Beralkohol &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/pembentukan-raperda-minuman-beralkohol/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Dec 2022 12:43:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Sudah Tahap Fasilitasi Gubernur, Perda Minol Segera Terbit</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/12/sudah-tahap-fasilitasi-gubernur-perda-minol-segera-terbit.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/12/sudah-tahap-fasilitasi-gubernur-perda-minol-segera-terbit.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Dec 2022 12:43:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Pembentukan Raperda Minuman Beralkohol]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Minuman Beralkohol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=46348</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol sudah selesai dibahas di tingkat DPRD. Untuk saat ini Raperda itu masuk dalam evaluasi penyempurnaan dari gubernur Jawa Tengah. Itu dikatakan anggota Komisi A DPRD Pati, Warsiti. Menurutnya ketika selesai fasilitasi dari gubernur itu, selanjutnya akan diparipurnakan Raperda ditetapkan menjadi Perda. Dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol sudah selesai dibahas di tingkat DPRD. Untuk saat ini Raperda itu masuk dalam evaluasi penyempurnaan dari gubernur Jawa Tengah.</p>
<p>Itu dikatakan anggota Komisi A DPRD Pati, Warsiti. Menurutnya ketika selesai fasilitasi dari gubernur itu, selanjutnya akan diparipurnakan Raperda ditetapkan menjadi Perda. Dalam jangka bulan ini, penyempurnaan gubernur sudah selesai.</p>
<p>&#8220;Pembahasan Raperda tentang Minol (Minuman beralkohol) di tingkat pansus DPRD selesai. Selanjutnya segera disahkan setelah proses fasilitasi gubernur itu selesai bulan ini,&#8221; ujarnya kemarin.</p>
<p>Dia menegaskan Perda tentang Minol itu nantinya sebagai landasan hukum dalam upaya menekan peredaran minuman beralkohol di daerah. Karena, selama ini dia mengklaim peredarannya sangat marak serta sebegitu mudahnya akses tersebut.</p>
<p>Dia meminta kepada pihak-pihak terkait ketika Perda ini sudah terbit maka tanggung jawab pengawasan benar-benar dilakukan. Karena tujuan Perda itu sendiri dibuat untuk membatasi peredaran Minol di tengah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Perda itu di dalamnya juga mengatur dan menjelaskan sanksi bagi pelanggar. Sanksi ini supaya ada efek jera. Yaitu berupa denda atau pun pidana penjara kalau tak salah 6 bulan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Minol merupakan sumber pemicu kejahatan lainnya, karena akal peminumnya terpengaruh minuman memabukkan itu. Sehingga peredaran Minol benar-benar dibatasi. Dia menjelaskan, yang diperbolehkan menjual Minol hanya hotel bintang 5. Kurang dari itu tak diperbolehkan.</p>
<p>Mengingat di Pati Tak ada hotel berbintang 5, perlu ada tindakan tegas serta pengawasan berkelanjutan sehingga fungsi Perda itu benar-benar mampu menjawab atas persoalan di Kabupaten Pati.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/12/sudah-tahap-fasilitasi-gubernur-perda-minol-segera-terbit.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Usulkan Pembentukan Raperda Minuman Beralkohol, Ini Latar Belakangnya</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/07/dprd-usulkan-pembentukan-raperda-minuman-beralkohol-ini-latar-belakangnya.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/07/dprd-usulkan-pembentukan-raperda-minuman-beralkohol-ini-latar-belakangnya.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Jul 2022 11:54:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Pembentukan Raperda Minuman Beralkohol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=42589</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengusulkan pembentukan Raperda tentang pengaturan peredaran minuman beralkohol. Ini dilakukan agar daerah mempunyai payung hukum terhadap peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat. DPRD Pati telah menggelar rapat paripurna pada Selasa (5/7/2022) kemarin mengenai penjelasan Raperda tersebut yang dibacakan oleh Hartono. Begini yang melatarbelakangi pengusulan Raperda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengusulkan pembentukan Raperda tentang pengaturan peredaran minuman beralkohol. Ini dilakukan agar daerah mempunyai payung hukum terhadap peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat.</p>
<p>DPRD Pati telah menggelar rapat paripurna pada Selasa (5/7/2022) kemarin mengenai penjelasan Raperda tersebut yang dibacakan oleh Hartono. Begini yang melatarbelakangi pengusulan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.</p>
<p>Hartono menjelaskan, setidaknya DPRD Pati mengusulkan Raperda ini ada tiga poin alasan. Pertama terkait pembatasan, kedua menjaga ketertiban dan keamanan dari dampak yang ditimbulkan. Ketiga, yakni terkait peraturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres).</p>
<p>&#8220;Bahwa dalam rangka pembatasan peredaran minuman beralkohol yang terjadi di kehidupan masyarakat Kabupaten Pati dan mewujudkan ketertiban umum, keamanan, ketertiban dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk dan negatif peredaran minuman beralkohol,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Serta menjalankan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,&#8221; imbuh Hartono.<br />
Atas dasar itu, lanjutnya DPRD Kabupaten Pati memandang perlu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.</p>
<p>Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol ini merupakan prakarsa DPRD Kabupaten Pati melalui Komisi A. Adapun isinya mulai dari kewenangan pemerintah daerah, perizinan, pengawasan, penertiban hingga sanksi.</p>
<p>&#8220;Dalam Raperda tentang pengaturan minuman beralkohol yang diusulkan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Pati ini, terdiri dari 16 BAB dan 39 Pasal serta penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal dengan materi pengaturan terkait,&#8221; pungkasnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/07/dprd-usulkan-pembentukan-raperda-minuman-beralkohol-ini-latar-belakangnya.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
