<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Maling Motor &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/maling-motor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Jan 2026 03:04:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.7</generator>
	<item>
		<title>Kepergok Warga, Pelaku Percobaan Curi Motor Ditangkap di Tlogowungu</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/01/kepergok-warga-pelaku-percobaan-curi-motor-ditangkap-di-tlogowungu.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/01/kepergok-warga-pelaku-percobaan-curi-motor-ditangkap-di-tlogowungu.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2026 03:04:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Mujahid]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Tlogowungu]]></category>
		<category><![CDATA[Maling Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor Tlogowungu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57029</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Unit Reskrim Polsek Tlogowungu berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari dan berhasil diungkap dalam waktu singkat berkat laporan warga. Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seorang pria di teras rumah warga Desa Tlogorejo sekitar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Unit Reskrim Polsek Tlogowungu berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari dan berhasil diungkap dalam waktu singkat berkat laporan warga.</p>
<p>Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seorang pria di teras rumah warga Desa Tlogorejo sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.</p>
<p>“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian,&#8221; ujar Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, kemarin.</p>
<p>Korban diketahui bernama Adi Putra Sulistianto (25). Saat itu, korban memergoki seorang pria yang sedang berusaha membuka kontak sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah.</p>
<p>“Pelaku kepergok saat mencoba membuka paksa kunci sepeda motor korban,&#8221; katanya.</p>
<p>Terduga pelaku berinisial M.A. (20), warga Kecamatan Tlogowungu. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra, kunci palsu, serta kelengkapan kendaraan.</p>
<p>“Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,&#8221; terangnya.</p>
<p>Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya dengan cara membuka paksa kontak kendaraan.</p>
<p>“Modus yang digunakan adalah membuka paksa kontak kendaraan menggunakan kunci palsu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam kejadian ini, korban tidak mengalami kerugian materiil karena aksi pelaku berhasil digagalkan sebelum sepeda motor dibawa kabur.</p>
<p>“Korban tidak mengalami kerugian karena pelaku berhasil dipergoki sebelum motor berpindah tangan,&#8221; imbuh dia.</p>
<p>Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna melengkapi proses penyelidikan.</p>
<p>“Seluruh administrasi penyelidikan kami lengkapi sesuai prosedur,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Polsek Tlogowungu juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.</p>
<p>“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan bersama,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/01/kepergok-warga-pelaku-percobaan-curi-motor-ditangkap-di-tlogowungu.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Curanmor di Banyutowo Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2025/12/pelaku-curanmor-di-banyutowo-ditangkap-polisi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2025/12/pelaku-curanmor-di-banyutowo-ditangkap-polisi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 13:31:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[TNI-POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Dukuhseti]]></category>
		<category><![CDATA[Maling Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Dukuhseti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=56940</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Polsek Dukuhseti berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga pada Rabu (24/12/2025). Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di teras depan rumah korban. Korban [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Polsek Dukuhseti berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.</p>
<p>Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga pada Rabu (24/12/2025).</p>
<p>Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di teras depan rumah korban.</p>
<p>Korban bernama Rukiyati, warga Desa Banyutowo, kehilangan sepeda motor Suzuki Nex warna hijau dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp4 juta. Saat kejadian, sepeda motor diparkir di teras rumah dengan kunci yang diletakkan di dalam dasbor.</p>
<p>Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dukuhseti langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi dari masyarakat.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengantongi identitas terduga pelaku berinisial EP alias V (35), warga Kecamatan Dukuhseti.</p>
<p>“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian,” ujar Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri.</p>
<p>Dipimpin langsung Kapolsek Dukuhseti, petugas kemudian mengamankan tersangka EP alias V di wilayah Kecamatan Dukuhseti. Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian di Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.</p>
<p>Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Dukuhseti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama dalam memarkir kendaraan.</p>
<p>Polisi juga mengajak warga berperan aktif menjaga harkamtibmas dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke kepolisian terdekat atau melalui call center 110.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2025/12/pelaku-curanmor-di-banyutowo-ditangkap-polisi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maling Motor, 3 Warga Kudus Diamankan Polisi </title>
		<link>https://www.samin-news.com/2024/09/maling-motor-3-warga-kudus-diamankan-polisi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2024/09/maling-motor-3-warga-kudus-diamankan-polisi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Sep 2024 11:38:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Berita Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Maling Motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=54623</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan tiga orang warga Kudus lantaran melakukan pencurian sepeda motor di lapangan Desa Mulyoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Sabtu 17 Agustus 2024. Diketahui ketiga tersangka itu masing-masing berinisial H (43) asal Kaliwungu Kudus, DK (26) asal kelurahan Kramat Kudus, serta S (36) warga Kaliwungu Kudus. DK dan S merupakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan tiga orang warga Kudus lantaran melakukan pencurian sepeda motor di lapangan Desa Mulyoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Sabtu 17 Agustus 2024.</p>
<p>Diketahui ketiga tersangka itu masing-masing berinisial H (43) asal Kaliwungu Kudus, DK (26) asal kelurahan Kramat Kudus, serta S (36) warga Kaliwungu Kudus. DK dan S merupakan residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan mulanya pada waktu kejadian pukul 00.30 WIB, korban selesai berjualan di Pasar Malam memarkirkan motor di belakang tenda jualannya.</p>
<p>Selanjutnya korban istirahat di dalam tenda. Esoknya pada pukul 05.00 WIB korban bangun tetapi motor miliknya sudah hilang. Kemudian korban melaporkan kasus ini ke Polresta Pati.</p>
<p>&#8220;Pada 21 Agustus petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui telah mencuri motor milik korban,&#8221; jelasnya dalam keterangannya yang ditulis, Selasa (3/9/2024).</p>
<p>Ia mengatakan atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberkatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-54625" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240903-WA0007-300x215.jpg" alt="" width="300" height="215" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240903-WA0007-300x215.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240903-WA0007.jpg 577w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Lanjutnya atas kejadian tersebut, katanya korban menelan kerugian Rp 3.000.000. Selain tersangka, Polresta Pati juga mengamankan sejumlah barang bukti.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang diamankan di antaranya sepeda motor Suzuki Shogun hasil curian, 3 buah kunci L serta sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pelaku,&#8221; tandas dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2024/09/maling-motor-3-warga-kudus-diamankan-polisi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
