<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>lima hari kerja &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/lima-hari-kerja/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 26 Oct 2022 11:14:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Lima Hari Kerja Bagi Kades Hanya Formalitas</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/lima-hari-kerja-bagi-kades-hanya-formalitas.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/lima-hari-kerja-bagi-kades-hanya-formalitas.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Oct 2022 11:14:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Margorejo]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa (Kades) Banyuurip]]></category>
		<category><![CDATA[lima hari kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Sugito]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45332</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Desa (Kades) Banyuurip, Kecamatan Margorejo, Pati, Sugito mengatakan aturan lima hari kerja tak ubahnya hanya sekadar formalitas tentang tertib administrasi bagi seorang jabatan kepala desa. Karena menurutnya, pelayanan di desa tidak bisa dipastikan pada jam kerja. &#8220;Secara aturan memang lima hari kerja dari pagi sampai sore, tetapi pelayanan yang namanya di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kepala Desa (Kades) Banyuurip, Kecamatan Margorejo, Pati, Sugito mengatakan aturan lima hari kerja tak ubahnya hanya sekadar formalitas tentang tertib administrasi bagi seorang jabatan kepala desa. Karena menurutnya, pelayanan di desa tidak bisa dipastikan pada jam kerja.</p>
<p>&#8220;Secara aturan memang lima hari kerja dari pagi sampai sore, tetapi pelayanan yang namanya di desa itu tetap 24 jam meskipun hari minggu, misalnya warga minta surat keterangan angkut kayu jati. Jadi ini hanya soal administrasi, kenyataannya lebih dari itu,&#8221; kata Sugito, Rabu (26/10/2022).</p>
<p>Dirinya menjelaskan pelayanan antara di desa dengan instansi atau dinas misalnya, cukup jauh perbedaannya. Pastinya, masyarakat mengurus sesuatu sesuai pada jam kerja dinas. Berbeda halnya dengan pelayanan desa yang dituntut lebih fleksibel terhadap warganya.</p>
<p>Menurutnya, baik malam maupun di hari libur pun seorang kades akan tetap memberi pelayanan bagi warganya sehingga tidak bisa disamakan dengan pelayanan dinas.</p>
<p>&#8220;Misalnya lagi kasus pemuda berurusan dengan kepolisian, jam 1 pintu (rumah) diketok. Jan-jane (sebenarnya) kades dikasih aturan jadwal ini kurang pas. Karena pelayanan lebih dari itu beda dengan dinas dan instansi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sugito menegaskan bahwa sebetulnya pelayanan masyarakat di desa itu maksimal sampai pukul 11.00 wib. Sementara pelayanan di atasnya sudah berkurang bahkan cenderung kosong. Biasanya jam kosong ini digunakan untuk mengerjakan laporan administrasi.</p>
<p>Kendati demikian, dia mengungkapkan pihaknya tetap mendukung kebijakan dari pemerintah kabupaten ini. Sehingga setelah berlaku mulai tanggal 10 Oktober, pihaknya menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan uji coba lima hari kerja, kami mendukung langkah-langkah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Kita yang pemerintah di bawah patuh kepada pemimpin. Absen pukul 07.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB ini sudah kita laksanakan tiap hari sejak uji coba diberlakukan,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/lima-hari-kerja-bagi-kades-hanya-formalitas.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertinggal dari Kabupaten Lain, Pati Segera Uji Coba Lima Hari Kerja</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/tertinggal-dari-kabupaten-lain-pati-segera-uji-coba-lima-hari-kerja.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/tertinggal-dari-kabupaten-lain-pati-segera-uji-coba-lima-hari-kerja.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Sep 2022 11:26:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Faisal]]></category>
		<category><![CDATA[lima hari kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44750</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Pemerintah Kabupaten Pati bakal uji coba penerapan lima hari kerja yang mana saat ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Pati masih berlaku enam hari kerja. Uji coba ini akan dimulai pada tanggal 10 Oktober 2022. Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Faisal, mengaku kebijakan ini merupakan ide dari Penjabat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Pati bakal uji coba penerapan lima hari kerja yang mana saat ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Pati masih berlaku enam hari kerja. Uji coba ini akan dimulai pada tanggal 10 Oktober 2022.</p>
<p>Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Faisal, mengaku kebijakan ini merupakan ide dari Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Karena kabupaten lain di Provinsi Jawa Tengah sudah menerapkan lima hari kerja, dan hanya Kabupaten Pati yang belum.</p>
<p>&#8220;Tujuannya untuk menyamakan agar koordinasinya enak. Misalnya di sini kerja di tempat lain libur kan enggak bisa. Koordinasi antar instansi baik dengan provinsi maupun pusat,&#8221; ucap Faisal, Jumat (30/9/2022).</p>
<p>Dia menjelaskan jam ngantor bagi pegawai waktunya yaitu mulai pukul 07.30 s/d 15.30 WIB untuk hari senin sampai kamis. Sementara hari Jumat sampai pukul 14.00 WIB sudah pulang.</p>
<p>Dengan penerapan lima hari kerja ini, dia berharap tercapai akan efektivitas dan efisiensi kerja terhadap pelayanan masyarakat. Pasalnya, dia melihat di kabupaten lain tidak ada masalah dengan program ini.</p>
<p>&#8220;Kita akan ujicobakan mulai tanggal 10 Oktober 2022 sambil menunggu Perbup (Peraturan Bupati) karena harus berkoordinasi dengan provinsi dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) nanti baru dilanjutkan secara efektif. Sementara kita uji coba dulu, supaya tahu hal-hal kendala apa yang perlu dibenahi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain menunggu Perbup, masih kata Faisal bahwa nantinya akan ada penyesuaian terhadap pakaian dinas. Hari Senin menggunakan pakaian keki, Selasa seragam Bumi Mina Tani, Rabu hitam putih, Kamis pakaian adat, kemudian hari Jumat pakai Batik Pati.</p>
<p>&#8220;Semoga program ini bisa dilaksanakan, tetapi untuk si bagian pelayanan nanti menyesuaikan OPD masing-masing yang mana lima hari kerja mana yang perlu berlanjut seperti di Rumah Sakit (RS). Kemudian di MPP (menerapkan) lima hari kerja, lalu di sekolah belum ujicobakan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Meski di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sudah lama menerapkan lima hari kerja, tetapi pihaknya menyebutkan kebijakan yang baru akan diujicobakan itu menurutnya tidak terlambat.</p>
<p>&#8220;Penerapan lima hari kerja ini sudah semua diterapkan di kabupaten di Jawa Tengah, hanya Pati yang belum. Tidak terlambat, tapi kita masih enjoy dengan enam hari kerja,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/tertinggal-dari-kabupaten-lain-pati-segera-uji-coba-lima-hari-kerja.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
