<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK OTT Bupati Pati Sudewo &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/kpk-ott-bupati-pati-sudewo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Feb 2026 06:02:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.7</generator>
	<item>
		<title>Pejabat Pemkab Pati Diminta Kooperatif Jika Dipanggil KPK</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/02/pejabat-pemkab-pati-diminta-kooperatif-jika-dipanggil-kpk.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/02/pejabat-pemkab-pati-diminta-kooperatif-jika-dipanggil-kpk.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 06:02:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Pati Sudewo]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pati]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57331</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan seluruh unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati wajib bersikap kooperatif apabila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi jual-beli jabatan perangkat desa. Chandra menekankan bahwa kehadiran memenuhi panggilan KPK merupakan kewajiban sebagai bentuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan seluruh unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati wajib bersikap kooperatif apabila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi jual-beli jabatan perangkat desa.</p>
<p>Chandra menekankan bahwa kehadiran memenuhi panggilan KPK merupakan kewajiban sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum. Ia meminta para pejabat tidak menghindar jika dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.</p>
<p>“Saya menegaskan, siapa pun di struktur Pemkab Pati harus datang jika dipanggil KPK. Itu kewajiban,&#8221; katanya kepada wartawan yang ditulis Kamis (5/2/2026).</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Chandra saat ditemui awak media usai memimpin kegiatan konsultasi publik di Pendopo Kantor Bupati Pati, Rabu, 4 Februari 2026. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh KPK.</p>
<p>Menurut Chandra, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam dan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.</p>
<p>Ia menjelaskan, penyidik KPK mengajukan sejumlah pertanyaan yang dijawab secara jujur dan apa adanya. Chandra juga menyebutkan bahwa dalam proses pemeriksaan, ia bertemu dengan staf dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati.</p>
<p>Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Plt Bupati Pati oleh KPK dilakukan pada hari yang sama di Mapolda Jawa Tengah sebagai bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/02/pejabat-pemkab-pati-diminta-kooperatif-jika-dipanggil-kpk.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Turun ke Pati, Kepala Dispermades Diperiksa Terkait OTT Sudewo</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2026/01/kpk-turun-ke-pati-kepala-dispermades-diperiksa-terkait-ott-sudewo.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2026/01/kpk-turun-ke-pati-kepala-dispermades-diperiksa-terkait-ott-sudewo.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 05:04:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dispermades Pati]]></category>
		<category><![CDATA[KPK OTT Bupati Pati Sudewo]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Sudewo Terjaring Operasi KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Tri Haryama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=57177</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com &#8211; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, mengakui dirinya sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul mencuatnya informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Sudewo. Tri Hariyama mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Polsek Sumber dan dirinya hadir dengan status sebagai saksi. Ia menegaskan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMIN-NEWS.com &#8211; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, mengakui dirinya sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul mencuatnya informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Sudewo.</p>
<p>Tri Hariyama mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Polsek Sumber dan dirinya hadir dengan status sebagai saksi. Ia menegaskan, materi pemeriksaan hanya berkaitan dengan pengisian perangkat desa.</p>
<p>“Benar, kemarin saya diundang oleh penyidik KPK. Saya diperiksa sebagai saksi dan ditanya terkait pengisian perangkat desa,” ujar Tri Hariyama di kantornya, Selasa (20/01/2025).</p>
<p>Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur pengisian perangkat desa untuk tahun 2026. Oleh karena itu, Dispermades Kabupaten Pati belum memproses tahapan apa pun terkait hal tersebut.</p>
<p>“Untuk pengisian perangkat desa tahun 2026 sampai sekarang belum ada aturan atau regulasi yang mengatur. Jadi dari Dispermades belum ada yang diproses,” jelasnya.</p>
<p>Tri Hariyama juga membantah keterlibatannya dalam kasus OTT yang ramai diberitakan. Ia menegaskan, seluruh pekerjaan Dispermades dilakukan sesuai prosedur administrasi yang berlaku.</p>
<p>“Sepanjang belum ada desa yang mengajukan melalui camat ke Bupati, maka kami di Dispermades tidak memproses apa pun. Sampai tanggal 20 Januari ini, belum ada pengajuan,” tegasnya.</p>
<p>Saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK, Tri Hariyama mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak-pihak lain yang turut diperiksa. Ia menyebut posisinya murni sebagai saksi.</p>
<p>“Soal siapa saja yang diperiksa, itu bukan ranah saya. Saya hanya memenuhi panggilan sebagai saksi,” katanya.</p>
<p>Meski demikian, ia mengungkapkan sempat melihat sejumlah camat yang hadir, di antaranya Camat Margorejo, Camat Jaken, Camat Jakenan, dan Camat Batangan. Selain itu, terlihat pula beberapa kepala desa dari wilayah Jaken dan Jakenan.</p>
<p>“Kalau kepala desa saya tidak hafal satu per satu, tapi yang terlihat ada beberapa dari Jaken dan Jakenan,” ungkapnya.</p>
<p>Tri Hariyama menambahkan, proses pemeriksaan berlangsung cukup lama dan seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar pengisian perangkat desa.</p>
<p>“Selama kurang lebih lima jam ya ditanya perihal pengisian perangkat desa itu saja, Mas,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2026/01/kpk-turun-ke-pati-kepala-dispermades-diperiksa-terkait-ott-sudewo.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
