<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPAI &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/kpai/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Dec 2021 13:20:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>KPAI Temukan 207 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/12/kpai-temukan-207-kasus-pelecehan-dan-kekerasan-seksual-di-satuan-pendidikan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/12/kpai-temukan-207-kasus-pelecehan-dan-kekerasan-seksual-di-satuan-pendidikan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Dec 2021 13:20:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[KPAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=36854</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus korban pelecehan dan kekerasan seksual di satuan pendidikan sebanyak 207 kasus. Pelecehan dan kekerasan tersebut terjadi mulai dari jenjang PAUD hingga MA/SMA. Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan di antaranya adalah kasus yang menimpa anak perempuan sejumlah lebih dari 126 dan lebih dari 71 menimpa kepada anak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>, Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus korban pelecehan dan kekerasan seksual di satuan pendidikan sebanyak 207 kasus. Pelecehan dan kekerasan tersebut terjadi mulai dari jenjang PAUD hingga MA/SMA.</p>
<p>Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan di antaranya adalah kasus yang menimpa anak perempuan sejumlah lebih dari 126 dan lebih dari 71 menimpa kepada anak laki-laki.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan catatan tahunan KPAI, korban kekerasan seksual menimpa anak dari rentang 3 &#8211; 17 tahun. Murid PAUD/TK 4 persen, usia SD/MI 32 persen, SMP/MTs 36 persen, dan SMA/MA 28 persen,&#8221; kata Retno, Selasa (27/12/2021).</p>
<p>Menurutnya, kasus pelecehan dan kekerasan seksual mayoritas terjadi di satuan pendidikan yang berasrama atau boarding school. Bahkan, pelakunya adalah mereka tidak lain tenaga pendidik.</p>
<p>Pihaknya merinci, pelaku kekerasan seksual terdiri dari pendidik/guru sebanyak 10 orang atau setara 55.55 persen, oleh Kepala Sekolah/Pimpinan Pondok Pesantren sebanyak 4 orang sekitar 22,22 persen, dari pengasuh sebesar 11,11 persen, tokoh agama sejumlah 5.56 persen dan Pembina Asrama diangka 5.56 persen.</p>
<p>Dalam praktiknya, kata dia pelaku mempunyai beragam modus. Di antaranya seperti mengiming-imingi korban dapat nilai tinggi, menjadi polwan, bermain game online di tablet pelaku, sampai meminta korban untuk memijat namun diraba raba bagian intimnya.</p>
<p>&#8220;Pelaku meminta korban menyapu gudang namun kemudian dicabuli di dalam gudang, mengancam memukul korban jika menolak, mengeluarkan dalil-dalil harus nurut pada guru, dan dalih terapi alat vital yang bengkok,&#8221; bebernya.</p>
<p>Terkait dengan ini, KPAI mendorong stakeholder terkait misalnya Kementerian Agama (Kemenag) juga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mempunyai aturan guna mencegah terjadinya maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.</p>
<p>&#8220;Terutama pada satuan pendidikan berasrama atau boarding school. Peraturan Menteri harus disertai penanganan dan penindakan kepada para pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/12/kpai-temukan-207-kasus-pelecehan-dan-kekerasan-seksual-di-satuan-pendidikan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPAI Minta Pemerintah Juga Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2021/12/kpai-minta-pemerintah-juga-vaksinasi-covid-19-bagi-anak-usia-6-11-tahun.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2021/12/kpai-minta-pemerintah-juga-vaksinasi-covid-19-bagi-anak-usia-6-11-tahun.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Dec 2021 10:39:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[KPAI]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksinasi Covid-19 bagi Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=35880</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mempercepat capaian vaksinasi, bukan hanya kepada orang dewasa dan lansia. Tetapi juga pemberian vaksinasi Covid-19 ditujukan kepada anak usia 6-11 tahun. Ketua KPAI, Susanto mengatakan resiko anak usia 6-11 tahun terpapar corona virus juga cukup tinggi. Pihaknya menilik berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November sebesar 13 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com</strong>, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mempercepat capaian vaksinasi, bukan hanya kepada orang dewasa dan lansia. Tetapi juga pemberian vaksinasi Covid-19 ditujukan kepada anak usia 6-11 tahun.</p>
<p>Ketua KPAI, Susanto mengatakan resiko anak usia 6-11 tahun terpapar corona virus juga cukup tinggi. Pihaknya menilik berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November sebesar 13 persen. Maka, hal ini oleh KPAI penting bagi pemerintah menyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi mereka.</p>
<p>&#8220;Sasaran vaksinasi Covid-19 untuk Anak usia 6-11 tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Anak pun dapat sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan dapat menularkan pada orang dewasa bahkan lansia komorbid,&#8221; kata Susanto, Kamis (2/12/2021).</p>
<p>Terlebih, dengan adanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi jenjang anak sekolah dasar (SD) yang notabenenya rentang usia 6-11 tahun. Pemerintah mengizinkan PTM mulai SD hingga SMA/SMK, tetapi yang belum divaksin adalah usia anak di bawah 12 tahun.</p>
<p>Kemudian, vaksinasi Covid-19 bagi anak prinsipnya adalah kehati-hatian. Serta bagi Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) agar memperhatikan penyuntikan vaksinasi anak.</p>
<p>KPAI menyebutkan kebutuhan vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sebanyak 58,7 juta dosis bagi 25,4 juta anak Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu melibatkan semua pihak yang terkait mulai satuan pendidikan, orang tua dan organisasi kemasyarakatan lainnya.</p>
<p>&#8220;Agar capaian vaksinasi rata untuk Indonesia optimal untuk seluruh anak usia 6-11 tahun dan menuntaskan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Untuk diketahui, saat ini anak di bawah 11 tahun belum bisa divaksin. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun baru bisa dilakukan pada tahun 2022</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2021/12/kpai-minta-pemerintah-juga-vaksinasi-covid-19-bagi-anak-usia-6-11-tahun.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
