<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi A &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/komisi-a/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Dec 2020 07:08:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Komisi A Sampaikan Bahwa Target PTSL Tahun ini Belum Tercapai</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2020/12/komisi-a-sampaikan-bahwa-target-ptsl-tahun-ini-belum-tercapai.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2020/12/komisi-a-sampaikan-bahwa-target-ptsl-tahun-ini-belum-tercapai.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Dec 2020 07:08:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[anggota dewan]]></category>
		<category><![CDATA[bambang susilo]]></category>
		<category><![CDATA[DEWAN PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi A]]></category>
		<category><![CDATA[ptsl pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=22323</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo mengatakan bahwa tahun ini Kabupaten Pati belum bisa mencapai target penyertifikatan tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya target tersebut belum bisa tercapai pada tahun ini, dikarenakan adanya refocusing anggaran menyusul terjadinya pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo mengatakan bahwa tahun ini Kabupaten Pati belum bisa mencapai target penyertifikatan tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).</p>
<p>Menurutnya target tersebut belum bisa tercapai pada tahun ini, dikarenakan adanya refocusing anggaran menyusul terjadinya pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati.</p>
<p>“Kabupaten Pati sendiri sebenarnya masih kurang dan belum sesuai dengan target. Hal tersebut dikarenakan target untuk tahun ini terkena refocusing, berdasarkan data November kemarin masih kurang 33 persen,” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News, Sabtu (12/12/2020).</p>
<p>Meskipun begitu, Bambang tetap mengapresiasi apa yang telah dikerjakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan kondisi yang sedang serba terbatas seperti sekarang ini.</p>
<p>Selain itu, kepada para perangkat desa khususnya Kepala Desa agar tidak mematok terlalu tinggi anggaran pembuatan, selain yang diperbolehkan oleh Pemerintah saat ini agar tidak terjadi masalah hukum seperti yang sudah-sudah. <strong>(ADV)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2020/12/komisi-a-sampaikan-bahwa-target-ptsl-tahun-ini-belum-tercapai.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Temui Warga Dukuh Karangdowo, Komisi A Minta Perbup Dipertajam</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2020/12/temui-warga-karangdowo-komisi-a-minta-perbup-dipertajam.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2020/12/temui-warga-karangdowo-komisi-a-minta-perbup-dipertajam.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Dec 2020 09:27:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[bambang susilo]]></category>
		<category><![CDATA[DEWAN PATI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi A]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=22280</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menemui sejumlah warga Dukuh Karangdowo, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati yang datang datang mengadu terkait kinerja Kadusnya yang dianggap tak sesuai dengan tanggung jawabnya. Bertempat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati, Komisi A bersama dengan perwakilan Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pati menerima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menemui sejumlah warga Dukuh Karangdowo, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati yang datang datang mengadu terkait kinerja Kadusnya yang dianggap tak sesuai dengan tanggung jawabnya.</p>
<p>Bertempat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati, Komisi A bersama dengan perwakilan Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pati menerima aduan terkait permasalahan tersebut.</p>
<p>Berdasarkan dengan keterangan salah satu perwakilan warga yang bernama Totok Antoro, Kadusnya saat ini telah berjalan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pasalnya mulai dari masa awa; pandemi Covid-19 hingga bulan Oktober tidak pernah melakukan tugas dan kewajibannya sebagai perangkat desa.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya meminta agar yang bersangkutan sadar dan mengundurkan diri karena sudah tidak dikendaki lagi oleh warganya, atau dipaksa untuk diberhentikan dari tugasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan keputusan.</p>
<p>“Akan tetapi jika memang sudah tidak sesuai dengan prosedur, ya silahkan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.</p>
<p>Pada momen tersebut pula, ia meminta kepada Tapem Setda Pati untuk mempertajam Perbup maupun Perda terkait permasalah semacam ini agar kedepannya para perangkat bisa benar-benar berjalan sesuai dengan <em>rules </em>yang ada. <strong>(ADV)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2020/12/temui-warga-karangdowo-komisi-a-minta-perbup-dipertajam.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi A Imbau Hindari Sengkarut Penyaluran Bansos</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2020/11/komisi-a-imbau-hindari-sengkarut-penyaluran-bansos.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2020/11/komisi-a-imbau-hindari-sengkarut-penyaluran-bansos.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Samin News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2020 08:16:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[DEWAN PATI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi A]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=20485</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut bahwa sengkarut mengenai proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) rata-rata berujung pada ketidaktepatan sasaran bansos tersebut. Menurutnya, secara teknis hal tersebut disebabkan oleh data penerima yang tidak valid. Dalam hal ini pemerintah daerah melalui dinas sosial perlu memberikan perhatian khusus untuk hal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut bahwa sengkarut mengenai proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) rata-rata berujung pada ketidaktepatan sasaran bansos tersebut.</p>
<p>Menurutnya, secara teknis hal tersebut disebabkan oleh data penerima yang tidak valid. Dalam hal ini pemerintah daerah melalui dinas sosial perlu memberikan perhatian khusus untuk hal tersebut.</p>
<p>“Beberapa waktu yang lalu, beberapa rekan anggota Dewan Pati juga menyoroti hal tersebut dalam rapat paripurna. Dalam hal ini pemerintah perlu melakukan <em>updating </em>data penerima penduduk miskin di Kabupaten Pati,” tuturnya saat ditemui Samin News.</p>
<p>Ia pun melanjutkan bahwa dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu, ada anggota Dewan pati yang juga turut menyoroti mengenai masih banyaknya petugas operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang belum menguasi aplikasi tersebut.</p>
<p>Selain mengenai data, menurut Bambang Susilo perlu adanya pengawasan terhadap penyaluran bansos agar semua berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah yang muncul akibat kurangnya pengawasan.</p>
<p>“Memang perlu adanya pengawasan, jangan sampai kedepannya ada masalah lain seperti ditemukannya kaleng ikan yang sudah busuk dalam program Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya. <strong>(ADV)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2020/11/komisi-a-imbau-hindari-sengkarut-penyaluran-bansos.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
