<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ketua Komisi A DPRD Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/ketua-komisi-a-dprd-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 10 Dec 2022 12:42:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Ditolak PPDI, Penggunaan Fingerprint bagi Perangkat Desa akan Dibahas Lagi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/12/ditolak-ppdi-penggunaan-fingerprint-bagi-perangkat-desa-akan-dibahas-lagi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/12/ditolak-ppdi-penggunaan-fingerprint-bagi-perangkat-desa-akan-dibahas-lagi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Dec 2022 12:42:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[bambang susilo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Komisi A DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Perangkat desa di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[tolak Penggunaan Fingerprint]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=46236</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Perangkat desa di Pati mempersoalkan terkait diwajibkannya untuk presensi menggunakan fingerprint. Meski absensi kehadiran ini sudah diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, namun tetap saja ada alasan yang mendasari. Keberatan tentang diberlakukan fingerprint bagi perangkat desa itu lantaran dinilai oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati tak sebanding dengan kesejahteraan yang diperoleh. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Perangkat desa di Pati mempersoalkan terkait diwajibkannya untuk presensi menggunakan fingerprint. Meski absensi kehadiran ini sudah diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, namun tetap saja ada alasan yang mendasari.</p>
<p>Keberatan tentang diberlakukan fingerprint bagi perangkat desa itu lantaran dinilai oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati tak sebanding dengan kesejahteraan yang diperoleh. Ini disampaikan PPDI saat ngadu ke kantor DPRD, Jumat (9/12/2022).</p>
<p>Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menyebut penggunaan fingerprint bagi perangkat desa ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya agar perangkat desa lebih disiplin lagi.</p>
<p>Pasalnya, pihaknya kerap menjumpai ulah daripada perangkat desa nakal yang perilakunya tak profesional. Padahal mengenai fingerprint ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan perangkat desa sebagaimana yang telah diatur dalam Perbup 56.</p>
<p>&#8220;Kita nemui di lapangan, sebenarnya kita tahu. Masih belum ada kesadaran profesional. Nanti kita arahkan pelan-pelan. Perbup 56 ini sebagai pintu masuk, karena ada yang rajin ada yang tidak,&#8221; ujar Bambang.</p>
<p>Audiensi yang digelar di kantor DPRD itu ada beberapa tuntutan, di antaranya adalah minta perlindungan hukum, kenaikan tunjangan juga penggunaan presensi fingerprint dikaji kembali.</p>
<p>Bambang menjelaskan, penggunaan fingerprint ini sudah diatur dalam peraturan. Sehingga perlu kajian hukum. Beda halnya dengan persoalan permintaan kenaikan tunjangan sifatnya sederhana terkait dengan kemampuan keuangan daerah.</p>
<p>&#8220;PPDI menolak fingerprint, tetapi tidak serta merta diakomodir. Nanti kita ajak diskusi bersama bulan depan. Tuntutannya banyak, itu juga perlu kajian hukum. Kalau kaitannya Siltap ketika ada duit dikasih, kalau masalah peralihan peraturan perlu dikaji lebih lanjut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi A, Warsiti menambahkan fingerprint ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan. Sehingga ketika ada persoalan, nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.</p>
<p>&#8220;Fingerprint kemarin ujicoba, ketika ada permasalahan akan dibahas lagi,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/12/ditolak-ppdi-penggunaan-fingerprint-bagi-perangkat-desa-akan-dibahas-lagi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPDI Ngadu ke Dewan Pati Tuntut Kenaikan Kesejahteraan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/12/ppdi-ngadu-ke-dewan-pati-tuntut-kenaikan-kesejahteraan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/12/ppdi-ngadu-ke-dewan-pati-tuntut-kenaikan-kesejahteraan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Dec 2022 12:11:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DESA KITA]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[bambang susilo]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan Kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Komisi A DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Perangkat Desa Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PPDI Ngadu ke Dewan Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=46228</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) agar perangkat desa kesejahteraan mereka dijamin. Di antara tuntutan itu, mulai perlindungan hukum, kenaikan tunjangan, kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga menyangkut fingerprint perangkat desa. Ini diketahui dalam kegiatan audiensi antara PPDI dengan Komisi A DPRD Pati, Jumat (9/12/2022). Audiensi difasilitasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) agar perangkat desa kesejahteraan mereka dijamin. Di antara tuntutan itu, mulai perlindungan hukum, kenaikan tunjangan, kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga menyangkut fingerprint perangkat desa.</p>
<p>Ini diketahui dalam kegiatan audiensi antara PPDI dengan Komisi A DPRD Pati, Jumat (9/12/2022). Audiensi difasilitasi dan dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. Dihadiri Kepala BPKAD, Kepala BPJS ketenagakerjaan, Kepala Dispermades, Kabag Tapem serta jajaran anggota PPDI.</p>
<p>&#8220;Kami ingin keadilan untuk perangkat desa, agar tuntutan kami dikabulkan. Harapan kami menjadi perhatian agar dicarikan celah,&#8221; kata Ketua PPDI Susiswo.</p>
<p>Perangkat Desa cukup iri dengan yang lain, seperti Kepala Desa yang diberi kendaraan dinas PCX. Termasuk sebelumnya permintaan BPD yang telah diakomodir dan dipenuhi oleh pemerintah. Olehnya, pemerintah juga seharusnya memberi keadilan untuk perangkat desa.</p>
<p>Disebutkan juga pekerjaan sebagai perangkat desa cukup berat. Lantaran membantu berjalannya pemerintahan desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa tak akan bisa berjalan efektif tanpa didukung dengan SDM perangkat.</p>
<p>Menanggapi han itu, Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menegaskan bahwa tuntunan dari PPDI ditampung dan akan dibahas bersama dengan pimpinan DPRD.</p>
<p>Dalam prosedurnya, tuntutan ini tidak bisa dibahas salam forum audiensi. Akan tetapi DPRD juga mempunyai prosedur yang akan dijadwalkan pada bulan depan atau awal tahun 2023.</p>
<p>Prinsipnya kami menampung usulan masyarakat. Awal bulan akan kita undang perwakilan PPDI. Kan pembahasan tidak bisa di forum ini. Akan kita kawal, kita perjuangkan kita bawa forum ke DPRD,&#8221; jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/12/ppdi-ngadu-ke-dewan-pati-tuntut-kenaikan-kesejahteraan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Komisi A: No Problem Penerapan Lima Hari Kerja</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/ketua-komisi-a-no-problem-penerapan-lima-hari-kerja.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/ketua-komisi-a-no-problem-penerapan-lima-hari-kerja.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Oct 2022 11:48:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[bambang susilo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Komisi A DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[penerapan uji coba lima hari kerja bagi ASN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45029</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi kebijakan baru soal penerapan uji coba lima hari kerja bagi ASN. Pemberlakuan uji coba ini mulai pada Senin kemarin. Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menyatakan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan bagian organisasi Setda Pati. Dia menyebutkan payung hukum ini masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMIN-NEWS.com, PATI</strong> &#8211; Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi kebijakan baru soal penerapan uji coba lima hari kerja bagi ASN. Pemberlakuan uji coba ini mulai pada Senin kemarin.</p>
<p>Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menyatakan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan bagian organisasi Setda Pati. Dia menyebutkan payung hukum ini masih tengah digodok dan tidak ada masalah dengan kebijakan baru ini.</p>
<p>&#8220;Perbupnya ini masih digodok, di Peraturan Kemenpan itu kan beban kerja dihitung seminggu, lima hari kerja dibagi 6 (pukul sekian, kemudian dibagi lima (hari) pukul sekian, jadi enggak masalah. Terpenting adalah optimalisasi pelayanan kerja bisa dimaksimalkan,&#8221; ucap Bambang, Rabu (12/10/2022).</p>
<p>Bambang menegaskan penerapan lima hari kerja tersebut hanya berlaku di lingkup ASN kedinasan. Sementara di satuan pendidikan tidak diterapkan. Alasannya adalah nantinya akan ada persoalan baru terutama bagi sekolah TPQ yang notabenenya waktunya di sore hari.</p>
<p>Oleh karenanya, dia tidak setuju jika diberlakukan di satuan pendidikan. Berbeda halnya dengan pelayanan di lingkup OPD. Selain itu, Pemkab Pati perlu menyelaraskan dengan daerah-daerah lain di Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Tapi lima hari kerja diterapkan di sekolah di SD SMP kami keberatan kami tidak sependapat. Karena itu berdampak pada sekolah TPQ, sekolah sore itu berdampak signifikan, kasihan bagi pengelolaannya sekolah sore,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Tetapi diterapkan di lingkungan OPD non pendidikan kami sepakat. Sebab di seluruh Kabupaten/Kota hanya Pati yang belum menerapkan lima hari kerja,&#8221; tambah Bambang.</p>
<p>Pihaknya menilai lima hari kerja dengan waktu kerja sampai dengan sore baginya tidak ada masalah. Lantaran, ini bisa disesuaikan bagi masing-masing individu pegawai ASN. Selain itu, masyarakat juga bakal diberi sosialisasi.</p>
<p>&#8220;Beban kerja waktu pelayanan disosialisasikan kepada masyarakat, misalnya hari Sabtu libur, makanya pelayanan dibuka sampai pukul 15.00 atau lebih. Saya kira di atas pukul 13.00 masih efektif, sebab para PNS itu kan sudah biasa, enggak masalah no problem,&#8221; pungkasnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/ketua-komisi-a-no-problem-penerapan-lima-hari-kerja.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
