<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ketua DPRD Pati &#8211; Samin News</title>
	<atom:link href="https://www.samin-news.com/tag/ketua-dprd-pati/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.samin-news.com</link>
	<description>Jujur - Tajam - Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Jul 2023 13:38:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.5</generator>
	<item>
		<title>Ketua DPRD Pati Tak Sepaham dengan Perbup Nomor 55</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/07/ketua-dprd-pati-tak-sepaham-dengan-perbup-nomor-55.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/07/ketua-dprd-pati-tak-sepaham-dengan-perbup-nomor-55.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jul 2023 13:38:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Badrudin]]></category>
		<category><![CDATA[Berita DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[ketidaksepemahaman]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[pengisian perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[Perbub Nomor 55]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50324</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan tidak sepaham dengan salah satu pasal di dalam Peraturan Bupati  (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 55 tentang Pengisian Perangkat Desa. Menurutnya, kehadiran Perbup 55 saat ini merugikan pemerintah desa. Sebab, salah satu isinya adalah pemerintah daerah yaitu memfasilitasi kegiatan pengisian perangkat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan tidak sepaham dengan salah satu pasal di dalam Peraturan Bupati  (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 55 tentang Pengisian Perangkat Desa.</p>
<p>Menurutnya, kehadiran Perbup 55 saat ini merugikan pemerintah desa. Sebab, salah satu isinya adalah pemerintah daerah yaitu memfasilitasi kegiatan pengisian perangkat desa. Maka, hal ini yang menjadikan poin ketidaksepemahaman dengan Perbup 55 itu.</p>
<p>&#8220;Kemudian ada Perbup Nomor 55 untuk menguatkan Pemda bagi pengisian perangkat desa, itu yang kami kurang sepaham,&#8221; ujar Ali Badrudin saat menghadiri pelepasan atlet Kabupaten Pati untuk Porprov Jawa Tengah di Pendopo, Senin (24/7/2023).</p>
<p>Sehingga, Ali berharap Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang sekarang menjabat agar melakukan revisi Perbup 55 dan menyesuaikan baik dengan peraturan perundang-undangan serta Perda.</p>
<p>&#8220;Saya harap pak Pj segera merevisi Perbup 55 menyesuaikan dengan Perda serta undang-undang yang ada,&#8221; ucap dia.</p>
<p>Pihaknya mengaku jika Perbup 55 direvisi, maka sedikit persoalan yang ada di Kabupaten Pati bisa teratasi. Ali juga mendorong Pj Bupati Pati agar secepatnya meminta izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Saya menghendaki revisi Perbup 55 itu tahun 2023 ini pengisian perangkat desa segera dilakukan. Pak Pj merubah Perbup agar kemudian disampaikan ke Kemendagri. Untuk meminta izin Kemendagri merubah Perbup 55. Biar persoalan di Pati kita tuntaskan,&#8221; tutupnya.(Adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/07/ketua-dprd-pati-tak-sepaham-dengan-perbup-nomor-55.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Angkat Bicara Soal Usulan Pengganti Penjabat Bupati Pati</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/07/ketua-dprd-angkat-bicara-soal-usulan-pengganti-penjabat-bupati-pati.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/07/ketua-dprd-angkat-bicara-soal-usulan-pengganti-penjabat-bupati-pati.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jul 2023 12:50:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Badrudin]]></category>
		<category><![CDATA[Berita DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Usulan Pengganti Penjabat Bupati Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50318</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin angkat suara soal permintaan pemerintah pusat mengenai usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Pati. Seperti diketahui, masa jabatan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro akan berakhir pada bulan Agustus 2023 nanti. Ali menjelaskan mekanisme persoalan Pj merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin angkat suara soal permintaan pemerintah pusat mengenai usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Pati. Seperti diketahui, masa jabatan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro akan berakhir pada bulan Agustus 2023 nanti.</p>
<p>Ali menjelaskan mekanisme persoalan Pj merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. DPRD melalui Ketua DPRD diminta mengusulkan tiga nama dari tahun sebelumnya. Ketika itu sebelum pergantian, dia mengaku DPRD juga diminta mengusulkan.</p>
<p>Hanya saja, ketiga nama calon yang diusulkan untuk menjadi Pj tidak ada satu pun yang masuk. Oleh karena itu, pengangkatan Pj merupakan kewenangan pusat. DPRD hanya sebatas usulan.</p>
<p>&#8220;Waktu itu juga mengusulkan tiga nama, tapi satu pun tidak ada yang masuk karena otoritas kewenangan pusat. Pj yang ditugaskan siapa kami tidak tahu. Ketika kami mendapatkan surat kami selaku pimpinan maupun alat kelengkapan dewan mengusulkan 3 nama tidak ada yang masuk, itu kejadian yang dulu,&#8221; katanya, Senin (24/7/2023).</p>
<p>Saat ini DPRD telah diberi surat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 26 Juni 2023 kemarin. Dalam keterangan surat itu, dijelaskan bahwa usulan nama calon Penjabat oleh Ketua DPRD disamping paling lambat tanggal 27 Juli 2023.</p>
<p>Ali menegaskan, pihaknya bersama dengan pimpinan dewan lainnya akan melakukan rapat guna membahas usulan nama calon Penjabat Bupati.</p>
<p>Akan tetapi, lanjut dia pengangkatan seorang Pj merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat. Pemerintah Daerah tidak punya otoritas untuk hal tersebut.</p>
<p>&#8220;Ini pengusulan kami belum bahas, nanti kita akan rapatkan dengan pimpinan dewan. Kita akan mengusulkan atau tidak, itu kan nanti. Karena yang dulu, kita sudah usulkan tapi yang muncul namanya beda. Artinya itu menjadi kewenangan pusat lah ya,&#8221; tutupnya.(Adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/07/ketua-dprd-angkat-bicara-soal-usulan-pengganti-penjabat-bupati-pati.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyertaan Modal Rp 7 M, Dividen Bank Jateng Diharap Sumbang PAD Tinggi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/07/penyertaan-modal-rp-7-m-dividen-bank-jateng-diharap-sumbang-pad-tinggi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/07/penyertaan-modal-rp-7-m-dividen-bank-jateng-diharap-sumbang-pad-tinggi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jul 2023 11:57:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Badrudin]]></category>
		<category><![CDATA[Berita DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Dividen Bank Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=50234</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Penyertaan modal daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terhadap PT Bank Jateng tahun 2024 senilai Rp 7 miliar. Alokasi itu naik dari Rp 3 miliar pada tahun 2023 ini. Atau rasionya menanjak lebih dari dua kali lipat. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyatakan penyertaan modal tersebut masih dibahas dalam penetapan perubahan Propemperda yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Penyertaan modal daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terhadap PT Bank Jateng tahun 2024 senilai Rp 7 miliar. Alokasi itu naik dari Rp 3 miliar pada tahun 2023 ini. Atau rasionya menanjak lebih dari dua kali lipat.</p>
<p>Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyatakan penyertaan modal tersebut masih dibahas dalam penetapan perubahan Propemperda yang baru disampaikan oleh jajaran eksekutif pada rapat paripurna bersama legislatif beberapa hari lalu. Kini ditindaklanjuti dengan pembahasan Banggar, lalu dibahas di tingkat komisi sebelum diparipurnakan.</p>
<p>&#8220;Penyertaan modal di BUMD (Bank Jateng) tahun 2023 ini Rp 3 Miliar kemudian untuk tahun 2024 menambahkan menjadi Rp 7 Miliar. Maka dari itu diharap mampu memberi pendapatan daerah (PAD) yang tinggi,&#8221; ujar Ali.</p>
<p>Wakil rakyat asal Kayen itu menjelaskan bahwa dividen atau bagi hasil kepada Pemerintah Daerah tahun 2023 ini mencapai Rp 23 miliar. Dengan begitu, dengan penambahan penyertaan modal juga harus mampu mengerek pendapatan asli daerah.</p>
<p>&#8220;Tahun 2023 dividen dari Bank Jateng Rp 23 miliar ke daerah, ternyata cukup besar juga. Jadi nanti juga diharap pembagian hasilnya juga tinggi yang diperoleh,&#8221; tambah dia.</p>
<p>Sebagai informasi rencana penyertaan modal terhadap Bank Jateng itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani. Saat itu pihaknya menyampaikan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 7.000.000.000 dengan keterangan penyertaan modal bagi PT Bank Jateng.(Adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/07/penyertaan-modal-rp-7-m-dividen-bank-jateng-diharap-sumbang-pad-tinggi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Pati Tanggapi Tuntutan Pengisian Perangkat Desa</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2023/06/ketua-dprd-pati-tanggapi-tuntutan-pengisian-perangkat-desa.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2023/06/ketua-dprd-pati-tanggapi-tuntutan-pengisian-perangkat-desa.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 12:49:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[berita pati]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pengisian Perangkat Desa di Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggapan Terkait Pengisian Perangkat Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=49815</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin buka suara soal tuntutan pengisian perangkat desa (Perades) oleh Paguyuban Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati) beberapa waktu lalu. Ali menekankan agar pengisian perangkat desa bisa dilaksanakan. Karena, kata dia di samping memang ada tuntutan dari Kepala Desa di Pati, juga saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin buka suara soal tuntutan pengisian perangkat desa (Perades) oleh Paguyuban Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati) beberapa waktu lalu.</p>
<p>Ali menekankan agar pengisian perangkat desa bisa dilaksanakan. Karena, kata dia di samping memang ada tuntutan dari Kepala Desa di Pati, juga saat ini banyak kursi perades yang kosong. Sehingga cukup vital segera ada tindakan.</p>
<p>Akan tetapi, regulasi yang mengatur tentang pengisian Perades yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2021 tentang pengisian perangkat desa direvisi. Kewenangan dan hak pengangkatan Perades dilakukan oleh desa.</p>
<p>&#8220;Harapan kami juga diisi meskipun tidak sepenuhnya. Kami berharap Perbupnya diubah terlebih dahulu kewenangan pengisian perangkat desa sesuai aturan yang berwenang dikembalikan ke desa,&#8221; ucap Ali kepada wartawan.</p>
<p>Terkait dengan pengisian Perades, kata dia harus dibahas mengenai siltap perangkat desa dianggarkan masuk ke dalam APBD. Ini yang nantinya akan disampaikan kepada Pj Bupati, lantaran itu merupakan ranah eksekutif. Ia akan mengawal aspirasi dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Apa yang disampaikan tadi akan kami kawal, insyaallah mana yang menjadi skala prioritas akan kami prioritaskan untuk kami laksanakan,&#8221; Ali menjelaskan.</p>
<p>Sebelumnya Ketua Pasopati, Pandoyo mengaku di Kabupaten Pati saat ini ada kekosongan perangkat desa sebanyak kurang lebih 700 kursi. Adapun formasinya yaitu jabatan Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, hingga Perencanaan.</p>
<p>&#8220;Banyak kekosongan perangkat desa, agar di tahun ini bisa dilakukan pengisiant. Perangkat Desa kosong saat ini banyak ada sekitar 700-an formasi. ini sesuatu yang urgen agar dilakukan pengisian segera,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2023/06/ketua-dprd-pati-tanggapi-tuntutan-pengisian-perangkat-desa.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Target PAD Rp 400 M, Dewan Pati Dorong Tertib Bayar Pajak</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/target-pad-rp-400-m-dewan-pati-dorong-tertib-bayar-pajak.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/target-pad-rp-400-m-dewan-pati-dorong-tertib-bayar-pajak.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Oct 2022 13:14:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Badrudin]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Target PAD 2023]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45224</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong wajib pajak (WP) agar tertib membayarkan tanggungan perpajakannya. Karena dengan tertib pajak tersebut akan berpengaruh terhadap tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengungkapkan pihaknya berencana akan menaikkan PAD pada tahun 2023. Bahkan, Ketua DPRD itu menyatakan target yang ditentukan PAD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong wajib pajak (WP) agar tertib membayarkan tanggungan perpajakannya. Karena dengan tertib pajak tersebut akan berpengaruh terhadap tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>
<p>Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengungkapkan pihaknya berencana akan menaikkan PAD pada tahun 2023. Bahkan, Ketua DPRD itu menyatakan target yang ditentukan PAD Pati tahun 2023 nanti lebih tinggi dari tahun sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Kita naikkan PAD lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dari semula Rp 275 miliar kita optimis mencapai menjadi Rp 400 miliar dengan melihat potensi yang ada,&#8221; kata Ali kepada wartawan belum lama ini.</p>
<p>Untuk mencapai angka tersebut, dirinya menjelaskan caranya adalah selain dengan tertibnya wajib pajak, juga ada strategi lain. Strategi yang digunakan pemerintah untuk merealisasikan target tersebut adalah melalui penataan dan penertiban dari reklame.</p>
<p>Sebab, menurut Ali masih banyak reklame yang belum membayar pajak. Sehingga dengan strategi itu target PAD bisa terealisasi.</p>
<p>Dirinya juga menegaskan upaya-upaya lainnya akan terus dikomunikasikan dengan pihak Pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, nantinya tidak hanya mengelola uang, melainkan bisa menaikkan pendapatan daerah.</p>
<p>“(akan tetapi) ini masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi kami, untuk berdiskusi antara TAPD dengan DPRD menaikkan pendapatan daerah,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/target-pad-rp-400-m-dewan-pati-dorong-tertib-bayar-pajak.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dewan Pati Siap Kawal Permintaan Kenaikan Tunjangan BPD</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/dewan-pati-siap-kawal-permintaan-kenaikan-tunjangan-bpd.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/dewan-pati-siap-kawal-permintaan-kenaikan-tunjangan-bpd.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Oct 2022 11:47:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Badrudin]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Permintaan Kenaikan Tunjangan BPD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=45196</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pati mendatangi kantor DPRD setempat. Kedatangannya yang diterima oleh pimpinan dewan di Ruang Paripurna pada Kamis (20/10/2022) itu mereka meminta agar tunjangan yang diterimanya dinaikkan. Tunjangan BPD saat ini disebut terlalu rendah yakni hanya Rp 1.750.000 per tahun. Sehingga setidaknya melalui forum ini, DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pati mendatangi kantor DPRD setempat. Kedatangannya yang diterima oleh pimpinan dewan di Ruang Paripurna pada Kamis (20/10/2022) itu mereka meminta agar tunjangan yang diterimanya dinaikkan.</p>
<p>Tunjangan BPD saat ini disebut terlalu rendah yakni hanya Rp 1.750.000 per tahun. Sehingga setidaknya melalui forum ini, DPRD memikirkan nasib para BPD untuk mengawal dan membahas bersama dengan jajaran eksekutif Pemkab Pati.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ali Badrudin yang didampingi wakil ketua I, wakil ketua II dan wakil ketua III. Selain pimpinan dewan, audiensi ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi A.</p>
<p>Mereka meminta agar ada kenaikan tunjangan. Adapun yang diminta menjadi sebanyak Rp 4 juta per tahun. Ali menyebut akan siap mengawal aspirasi dari anggota BPD ini.</p>
<p>&#8220;Pimpinan dewan beserta anggota Badan Anggaran (Banggar) nanti akan mengawal dari yang disampaikan BPD terkait dengan permintaan kenaikan tunjangan yang tidak terlalu tinggi,&#8221; ucap Ali kepada wartawan.</p>
<p>Ali mengungkapkan bahwa permintaan tunjangan yang disampaikan oleh BPD tersebut dalam batas wajar. Karena menurut dia, meski tidak disebutkan jika dibandingkan dengan daerah lain masih ada selisih yang cukup signifikan.</p>
<figure id="attachment_45195" aria-describedby="caption-attachment-45195" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-45195" src="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221020-WA0016.jpg" alt="Berlangsung audiensi anggota BPD dan pimpinan DPRD Pati di Ruang Paripurna, Kamis (20/10/2022)" width="1600" height="898" srcset="https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221020-WA0016.jpg 1600w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221020-WA0016-300x168.jpg 300w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221020-WA0016-1024x575.jpg 1024w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221020-WA0016-768x431.jpg 768w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221020-WA0016-1536x862.jpg 1536w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221020-WA0016-696x391.jpg 696w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221020-WA0016-1068x599.jpg 1068w, https://www.samin-news.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221020-WA0016-748x420.jpg 748w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-45195" class="wp-caption-text">Berlangsung audiensi anggota BPD dan pimpinan DPRD Pati di Ruang Paripurna, Kamis (20/10/2022)</figcaption></figure>
<p>Dirinya mengaku akan segera membahas dengan anggota lainnya terkait dengan persoalan ini. Sehingga permintaan tersebut bisa disikapi dan segera terwujud.</p>
<p>&#8220;Di bulan November nanti ada pembahasan. Jika memang (anggarannya) tidak mencukupi bisa dialokasikan pada perubahan APBD tahun 2023),&#8221; jelas dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/dewan-pati-siap-kawal-permintaan-kenaikan-tunjangan-bpd.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna DPRD Pati bersama Eksekutif Bahas Rancangan APBD 2023</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/10/rapat-paripurna-dprd-pati-bersama-eksekutif-bahas-rancangan-apbd-2023.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/10/rapat-paripurna-dprd-pati-bersama-eksekutif-bahas-rancangan-apbd-2023.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Oct 2022 10:59:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Badrudin]]></category>
		<category><![CDATA[Henggar Budi Anggoro]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Penjabat (Pj) Bupati Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Rancangan APBD 2023]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44964</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan jajaran eksekutif Kabupaten Pati menyelenggarakan rapat paripurna terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Senin (10/10/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin yang didampingi para wakilnya mulai wakil I s/d wakil III. Dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan jajaran eksekutif Kabupaten Pati menyelenggarakan rapat paripurna terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Senin (10/10/2022).</p>
<p>Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin yang didampingi para wakilnya mulai wakil I s/d wakil III. Dalam pembukaannya dia mengabsen anggota DPRD, yang disebut telah memenuhi quorum dihadiri 28 anggota dewan.</p>
<p>&#8220;Rapat pada siang hari ini adalah mendengarkan penyampaian RAPBD tahun 2023 yang tadi disampaikan oleh Pj secara jelas,&#8221; kata Ali Badrudin, usai rapat kepada wartawan.</p>
<p>Setelah penyampaian penjelasan dari Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. Ali mengatakan kemudian ditindaklanjuti dengan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pati terhadap rancangan APBD tahun 2023.</p>
<p>&#8220;Secara keseluruhan fraksi di DPRD Pati telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap RAPBD Kabupaten Pati tahun 2023 yang dibacakan oleh Saudara Dicko,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pihaknya mengungkapkan, RAPBD ini akan diparipurnakan kembali pada Selasa (11/10) besok. Agenda paripurna berikutnya yaitu penyampaian Pj Bupati Pati terhadap jawaban pandangan umum fraksi.</p>
<p>&#8220;Setelah itu, kami akan mendapatkan jawaban Pj Bupati Pati terkait pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2023 guna ketika pencermatan antara TAPD bersama dengan Banggar DPRD Pati bisa sekelas-jelasnya,&#8221; pungkasnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/10/rapat-paripurna-dprd-pati-bersama-eksekutif-bahas-rancangan-apbd-2023.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dewan Pati Setujui Kades soal Tagih Peremajaan Kendaraan</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/dewan-pati-setujui-kades-soal-tagih-peremajaan-kendaraan.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/dewan-pati-setujui-kades-soal-tagih-peremajaan-kendaraan.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Sep 2022 07:31:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Badrudin]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Pasopati]]></category>
		<category><![CDATA[Pandoyo]]></category>
		<category><![CDATA[Peremajaan Kendaraan Kades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44721</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati menagih Pemerintah Daerah diberikan sepeda motor untuk operasional kendaraan dinas. Ini disampaikan Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati), Pandoyo saat audiensi di kantor DPRD, Rabu (28/9/2022) kemarin. Saat audiensi bersama dengan Forkopimda tersebut, ada beberapa tuntutan yang diajukan oleh Kades di antaranya permintaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati menagih Pemerintah Daerah diberikan sepeda motor untuk operasional kendaraan dinas. Ini disampaikan Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati), Pandoyo saat audiensi di kantor DPRD, Rabu (28/9/2022) kemarin.</p>
<p>Saat audiensi bersama dengan Forkopimda tersebut, ada beberapa tuntutan yang diajukan oleh Kades di antaranya permintaan kendaraan operasional sehari-hari bagi Kades. Pasalnya mengingat kendaraan yang dipakai saat ini sudah larut termakan usia.</p>
<p>&#8220;(minta) operasional sepeda motor dinas untuk kepala desa,&#8221; terang Pandoyo.</p>
<p>Permintaan kendaraan operasional ini, dia mengaku menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Adapun, menurutnya Kabupaten Pati Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup besar dan tidak terlalu rendah. Oleh karena itu, kendaraan yang diminta tidak terlalu mahal. Melainkan kendaraan yang layak untuk digunakan keseharian.</p>
<p>Pandoyo menyebutkan kendaraan dinas yang digunakan saat ini Supra X 125 usianya sudah tua, digunakan lebih dari 10 tahun.</p>
<p>Selain itu, Kades di Pati merasa iri dengan camat di Kabupaten Pati. Pasalnya, Pemda memberikan kendaraan dinas sebuah mobil dengan merk Rush. Tentunya, pemerintah seharusnya memikirkan kendaraan bagi Kades. Tidak muluk-muluk yang terpenting sudah layak.</p>
<p>&#8220;Sudah 10 tahun lebih, camat sudah ganti (mobil) Rush, kami ingin lebih baik. Kami tahu diri, jangan sampai Petinggi (Kades) di Pati diece (dihina) yahmono yahmene (dari dulu) masih supra,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menanggapi usulan dari ratusan Kades yang tergabung dalam forum Pasopati tersebut sudah diakomodir dan setujui untuk direalisasikan. Menurutnya, kendaraan dinas perlu segera diremajakan.</p>
<p>Ali mengatakan, pimpinan DPRD beserta Badan Anggaran (Banggar) mengatakan jika alasan pemerintah daerah berkaitan dengan kemampuan keuangan. Maka dirinya memberikan alternatif untuk diberikan bertahap.</p>
<p>&#8220;Usulan tentang sepeda motor, karena ini sudah 10 tahun lebih minta diremajakan. Pimpinan dan Banggar menyepakati apa yang disampaikan oleh Kepala Desa. Kalau anggarannya tidak mencukupi untuk 401 desa, ya dianggarkan semampunya, sisanya dianggarkan berikutnya,&#8221; ujarnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/dewan-pati-setujui-kades-soal-tagih-peremajaan-kendaraan.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dewan Pati Sepakat Perbup 55 dan 56 Bakal Direvisi</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/dewan-pati-sepakat-perbup-55-dan-56-bakal-direvisi.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/dewan-pati-sepakat-perbup-55-dan-56-bakal-direvisi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Sep 2022 10:55:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Badrudin]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44694</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati permintaan dari Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 dan 56 tahun 2021. Tercapainya kesepakatan ini muncul saat audiensi antara Pasopati dengan jajaran DPRD serta eksekutif di ruang paripurna kantor DPRD Pati, Rabu (28/9/2022). Perbup tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com,</a> PATI</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati permintaan dari Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 dan 56 tahun 2021.</p>
<p>Tercapainya kesepakatan ini muncul saat audiensi antara Pasopati dengan jajaran DPRD serta eksekutif di ruang paripurna kantor DPRD Pati, Rabu (28/9/2022). Perbup tersebut dinilai telah merampas hak yang semestinya dimiliki Kades.</p>
<p>Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengungkapkan, pihaknya menyepakati tuntutan dari para kepala desa itu. Dia membenarkan bahwa Perbup 55 dan 56 yang dinilai tidak sesuai regulasi segera direvisi.</p>
<p>Terkait dengan pengangkatan perangkat desa merupakan hak Pemdes. Akan tetapi, pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati sebelumnya dikendalikan oleh daerah melalui pihak ketiga.</p>
<p>&#8220;Terkait Perbup 55 yang menyangkut pengisian perangkat desa dan Perbup 56 terkait kedisiplian, DPRD menyepakati untuk direvisi. Karena sesuai dengan undang-undang yang ada, yang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa dan sebagainya adalah kepala desa,&#8221; terang Ali.</p>
<p>Ali menyebutkan berdasarkan hasil audiensi itu, para Kades sangat keberatan dengan Perbup 55 tentang pengisian perangkat desa. Dirinya menegaskan revisi ini akan segera ditindaklanjuti dari pusat.</p>
<p>&#8220;Perbup 55 dirasa cukup memberatkan kepala desa, sehingga hasil audiensi telah disepakati untuk di revisi. Meskipun nantinya harus mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Pasopati, Pandoyo mengatakan, Perbup 55 tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Pasalnya, menurutnya semestinya kades memiliki kewenangan mengangkat, menghentikan, mempromosikan dan memutasi perangkat desa. Namun pada kenyataannya justru sebaliknya.</p>
<p>&#8220;Kewenangan kami harus di kembalikan terkait pengisian perangkat desa. Karena, implementasinya terkadang kurang atau ada sesuatu yang kurang pas. Untuk itulah hak dan kewenengan kepala desa secara penuh dapat dikembalikan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sedangkan terkait Perbup 56 tentang kedisiplinan cukup berat diterapkan. Mengingat absensi menggunakan fingerprint, ditambah lagi ngantor sampai pukul 14.00 itu tidak setara dengan kesejahteraan yang didapat.</p>
<p>Pasalnya, gaji kades hanya berkisar 2 juta yang mereka rasa tidak sesuai dengan tuntutan absensi.</p>
<p>&#8220;Kaitannya dengan absen pakai fingerprint supaya ditinjau ulang kembali, selagi belum ada peningkatan kesejahteraan. Intinya, antara hak dan kewajiban kades dan perangkatnya bisa seimbang,&#8221; jelasnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/dewan-pati-sepakat-perbup-55-dan-56-bakal-direvisi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Pati Sebut Hendak Tambah Tribun Timur Stadion Joyokusumo</title>
		<link>https://www.samin-news.com/2022/09/dprd-pati-sebut-hendak-tambah-tribun-timur-stadion-joyokusumo.html</link>
					<comments>https://www.samin-news.com/2022/09/dprd-pati-sebut-hendak-tambah-tribun-timur-stadion-joyokusumo.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Saiful Anwar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Sep 2022 11:09:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PARLEMENTER]]></category>
		<category><![CDATA[PATI]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Badruddin]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Stadion Joyokusumo Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.samin-news.com/?p=44529</guid>

					<description><![CDATA[SAMIN-NEWS.com, PATI &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan hendak menambah tribun Stadion Joyokusumo. Penambahan kapasitas tribun Stadion Joyokusumo lantaran yang ada saat ini terbilang masih cukup minim. Anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan stadion itu disebutkan mencapai Rp6 miliar. Alokasi tersebut dimaksudkan untuk membangun tribun di sisi sebelah timur. Ketua DPRD Pati Ali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://samin-news.com">SAMIN-NEWS.com</a>, PATI</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan hendak menambah tribun Stadion Joyokusumo. Penambahan kapasitas tribun Stadion Joyokusumo lantaran yang ada saat ini terbilang masih cukup minim.</p>
<p>Anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan stadion itu disebutkan mencapai Rp6 miliar. Alokasi tersebut dimaksudkan untuk membangun tribun di sisi sebelah timur.</p>
<p>Ketua DPRD Pati Ali Badruddin, mengatakan, rencananya penambahan fasilitas tribun Joyokusumo sebagai markas Persipa yaitu di dua titik. Masing-masing bagian pojok utara timur dan selatan bagian timur.</p>
<p>&#8220;Akan tetapi, penambahan tribun tersebut tidak bisa di realisasikan dalam waktu dekat. Mengingat, anggaran yang dibutuhkan terbilang cukup besar. Banggar dan Pimpinan DPRD pingin menambah tribun. Cuma kita masih menghitung anggarannya darimana kita belum tahu,&#8221; ucap Ali Badrudin.</p>
<p>Pihaknya mengungkapkan penambahan tribun Joyokusumo yang dinilai membutuhkan anggaran cukup besar itu dimungkinkan direalisasi pada tahun 2023 tahun depan. Pasalnya, menurut Ali Badrudin DPRD dengan Pemerintah Daerah masih menghitung-hitung anggaran tersebut sumbernya berasal dari mana.</p>
<p>&#8220;Sehingga perlu membuat skala prioritas. Baik dengan cara menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun menggeser kebutuhan yang lain. Apakah skala prioritas kita geser atau bagaimana nantinya. Mungkin Tribun di tahun 2023. Karena perubahan tahun ini tidak ada duitnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Di samping itu, dirinya mengungkapkan dewan bersama dengan Pemkab Pati telah menyetujui penambahan anggaran untuk keperluan lampu penerangan Stadion Joyokusumo dari APBD Perubahan 2022.</p>
<p>&#8220;Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memperbaiki fasilitas olahraga. Kalau lampunya insyaallah di anggaran perubahan. Kemarin sudah kita tambahkan Rp50 Juta untuk lampu penerangan Stadion Joyokusumo,&#8221; tutupnya.(adv)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.samin-news.com/2022/09/dprd-pati-sebut-hendak-tambah-tribun-timur-stadion-joyokusumo.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
